Meyakini takdir—qada dan qadar—bukan alasan bagi seorang Muslim untuk pasif dan berhenti berusaha. Takdir dan ikhtiar adalah dua hal yang berjalan berdampingan, bukan saling meniadakan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fajar Rachmadhani, dalam Pengajian Malam Selasa, Senin (14/9/2026). Saat membedah hadis keempat Arbain Nawawi tentang penetapan rezeki, ajal, amal, dan akhir hidup manusia, Fajar mengingatkan agar teks tersebut tidak ditafsirkan secara mentah.
“Hadis ini bukan dalam rangka mengajarkan kita agar pasif dalam kehidupan. Enggak,” tegas Fajar di hadapan para jamaah.
Mengutip jawaban Nabi Muhammad saw. atas pertanyaan para sahabat terkait ketetapan takdir, Fajar menekankan pentingnya terus beramal. Kaidah fa kullun muyassarun lima khuliqa lahu menegaskan bahwa setiap orang akan dimudahkan menuju takdirnya melalui jalan ikhtiar.
Fajar membeberkan perbedaan mendasar pemahaman takdir dalam Islam. Pandangan Jabariyah cenderung meniadakan kehendak manusia dan bersikap pasrah total, sementara Qadariyah terlalu mengagungkan kehendak manusia hingga mengabaikan peran Allah.
Ahlusunah berada di posisi tengah: mengakui manusia memiliki kehendak, tetapi kehendak tersebut tetap berada dalam naungan kehendak Allah. Oleh karena itu, kalimat qaddarallahu wa ma sya’a fa’al (Allah telah menakdirkan dan Dia berbuat apa yang Dikehendaki-Nya) tidak boleh dijadikan tameng atas kemalasan atau kegagalan akibat enggan berusaha. (*/tim)
