Hari ini kita hidup di masa ketika persoalan ekonomi menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Harga kebutuhan naik, biaya hidup semakin berat, lapangan pekerjaan semakin kompetitif, dan banyak keluarga merasakan tekanan ekonomi.
Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan: bagaimana Islam mengajarkan kita menyikapinya?
Pertama, bertawakallah kepada Allah karena rezeki berasal dari-Nya.
Kita harus memahami satu hal penting: Allah ﷻ adalah Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki.
اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ
“Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.” (QS. Az-Zariyat [51]: 58)
Rezeki datang dari Allah ﷻ. Jangankan manusia, hewan, ikan, bahkan serangga pun dijamin rezekinya oleh Allah ﷻ.
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا
“Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud [11]: 6)
Kedua, jangan tinggalkan ikhtiar. Belajar, bekerja, memahami keadaan, dan beradaptasi adalah bagian dari tawakal.
Tetapi memahami bahwa Allah ﷻ adalah Ar-Razzaq bukan berarti kita berhenti berpikir, berhenti berusaha, atau tidak peduli terhadap keadaan.
Hidup mudah, rezeki dari Allah ﷻ. Hidup sulit, rezeki juga dari Allah ﷻ. Tetapi jika ada jalan yang lebih baik dan lebih maslahat, mengapa memilih jalan yang lebih sulit?
Karena itu, tawakal dalam Islam bukan berarti pasrah tanpa usaha. Tawakal adalah bersandar kepada Allah ﷻ sambil melakukan ikhtiar terbaik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah dulu untamu itu, kemudian baru engkau bertawakal!” (HR. At-Tirmidzi)
Para ulama menjelaskan bahwa tujuan syariat adalah menghadirkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Maka, memperjuangkan kehidupan yang lebih baik, memperbaiki keadaan, dan mencari solusi atas kesulitan ekonomi juga bagian dari ikhtiar yang diajarkan agama.
Ada hadis yang sangat relevan dalam persoalan ekonomi. Ketika harga-harga naik, para sahabat datang kepada Rasulullah ﷺ dan meminta beliau menetapkan harga.
Namun, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ.
“Sesungguhnya Allah-lah Yang Menetapkan Harga, Yang Menyempitkan, Yang Melapangkan, dan Yang Memberi Rezeki. Sungguh aku berharap bertemu dengan Rabbku dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah maupun harta.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Dari hadis ini kita belajar bahwa Rasulullah ﷺ berhati-hati terhadap kebijakan yang dapat menzalimi manusia, terutama produsen atau penjual.
Tetapi kita juga harus memahami bahwa Rasulullah ﷺ bukan berarti membiarkan pasar berjalan tanpa aturan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُتَلَقَّى الْجَلَبُ
“Rasulullah ﷺ melarang seseorang mencegat rombongan dagang.” (HR. Muslim)
Hal ini agar harga terbentuk secara wajar dan tidak dimanipulasi tengkulak yang lebih dulu tahu informasi harga.
Beliau juga melarang penimbunan. Beliau melarang manipulasi pasar. Beliau melarang praktik yang merugikan masyarakat. Beliau melarang tindakan yang menciptakan ketidakadilan ekonomi.
Artinya, Islam tidak hanya mengajarkan tawakal, tetapi juga keadilan sosial.
Ketiga, bangun kepedulian sosial. Masalah masyarakat tidak selesai hanya dengan doa, tetapi juga dengan usaha dan kepedulian bersama.
Masalah sosial juga tidak bisa diselesaikan dengan sikap tidak peduli.
وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ
“Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (QS. Al-Qasas [28]: 77)
Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari, Rasulullah ﷺ pernah memberikan perumpamaan tentang penumpang kapal. Sebagian berada di atas, sebagian berada di bawah. Orang yang di bawah ingin melubangi kapal agar mudah mengambil air. Jika dibiarkan, seluruh kapal akan tenggelam. Tetapi jika dicegah, semuanya akan selamat.
Pelajarannya jelas. Kerusakan yang dibiarkan akan berdampak kepada semua orang. Karena itu, amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial.
Peduli terhadap keadaan masyarakat, mengingatkan ketika ada kesalahan, memberi masukan, menyampaikan kritik dengan adab yang baik, dan memperjuangkan kemaslahatan adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
Keempat, amanah berlaku untuk semua. Rakyat memiliki kewajiban untuk berusaha dan menjaga kebaikan, sementara para pemimpin dan pemegang kebijakan memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus masyarakat dengan adil dan penuh tanggung jawab.
Ketika ekonomi sulit, tentu rakyat perlu didakwahi untuk bersabar, bertawakal, bekerja keras, saling membantu, dan memperkuat solidaritas.
Namun, dakwah tidak boleh berhenti hanya kepada rakyat. Para pemegang amanah, pemegang kebijakan, stakeholder, dan siapa pun yang memiliki kekuasaan juga harus diingatkan tentang tanggung jawabnya. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah amanah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Ahmad)
Maka, tidak cukup hanya meminta masyarakat tenang di tengah kesulitan. Mereka yang mengelola kebijakan juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan, menjaga distribusi yang baik, mengurangi kemudaratan, dan memastikan amanah dijalankan dengan benar. Karena kebijakan yang baik adalah bagian dari amanah.
Semoga Allah memberi kita rezeki yang halal, hati yang tenang, masyarakat yang peduli, dan pemimpin-pemimpin yang amanah. Wallahul musta’an. (*)
