Antara Panggilan ke Baitullah atau Menghadap Allah 

Antara Panggilan ke Baitullah atau Menghadap Allah 
*) Oleh : Agus Rosid
Anggota TPHD Kota Surabaya Tahun 2017
www.majelistabligh.id -

Musim haji 1447 H sedang berlangsung. Semaraknya menggema. Namun tak semua orang ikut hanyut dalam suasana itu.

Calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH serta mendapatkan Surat Panggilan Pemberangkatan Haji (SPPH) menyambut dengan bahagia dan penuh syukur karena memperoleh kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.

Berbeda dengan mereka yang saat ini menerima nomor porsi haji, tetapi terhenti oleh kuota. Antrean keberangkatan menjadi kian panjang.

Data Biro Humas Kemenag, Januari 2026, mencatat antrean haji sudah menembus 5,6 juta jemaah, dengan masa tunggu rata-rata 26,4 tahun. Menurut perhitungan, pendaftar yang kini berusia 60 tahun harus menanti hingga 86 tahun untuk berangkat.

Penantian panjang mungkin bukan persoalan besar bagi yang masih muda atau berada pada usia produktif. Tapi bagaimana dengan mereka yang telah memasuki usia lanjut?

Penantian itu terasa menjadi duka mendalam mengiringi perasaan harap-harap cemas akan takdir mana yang lebih dahulu menjemput: panggilan haji atau panggilan menghadap Ilahi.

Tentu tak salah berkeyakinan bahwa berangkat haji itu perkara hidayah dan taufik Allah. Seberapapun besar ikhtiar yang dilakukan, jika belum ditakdirkan, maka tak akan mampu mendahului kehendak-Nya.

Karena itu, jalan terbaik adalah bertawakal sambil terus berdoa agar diberikan kemudahan untuk melangkahkan kaki menuju Baitullah.

Namun kenyataannya tidak selalu sesederhana itu, terutama bagi pendaftar haji dari kalangan lanjut usia.

Bayangkan, mereka yang telah bertahun-tahun bersusah payah menyisihkan penghasilan demi satu tujuan mulia itu, kini hanya bisa menatap waktu yang terus berjalan.

Bahkan, mungkin mereka sendiri sudah tak mampu lagi menghitung berapa kali musim haji telah berlalu dan terlewati tanpa ada kepastian keberangkatan.

Menurut syariat Islam, kewajiban menunaikan ibadah haji memang hanya dibebankan kepada mereka yang memiliki kemampuan (istita’ah) yang mencakup aspek fisik, finansial, dan keamanan perjalanan. (QS. Ali Imran: 97).

Tetapi justru aspek fisik inilah yang kerap kali menjadi persoalan bagi lanjut usia. Sebab, aspek ini menuntut kondisi kesehatan prima agar bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan lancar dan aman.

Sebagai kemudahan, Allah memberikan rahmat dan tidak menutup niat tulus hamba-Nya. Dalam kondisi tertentu, ibadah haji dapat diwakilkan melalui badal haji.

Bahkan, ada amalan-amalan ibadah lain dijanjikan bernilai pahala seperti haji dan umrah. Misalnya, umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah.

Meski begitu, keringanan syariat tak menutup pintu ikhtiar kebijakan. Jika Allah memberi rukhshah badal haji demi menjaga jiwa, maka ikhtiar mengatur antrean secara lebih adil pun selayaknya hadir. Sebab menjaga kemaslahatan jemaah adalah bagian dari tugas ulil amri.

Karena itu, wacana skala prioritas keberangkatan bagi pendaftar lanjut usia, 60 tahun ke atas, patut diikhtiarkan. Bukan untuk mendahului takdir, tapi menyelaraskan ikhtiar dengan maqashid syariah, hifzhun nafs. Ketika fisik masih kuat, haji bisa ditunaikan lebih tenang, lebih khusyuk. Jangan sampai istitha’ah finansial sudah ada sejak lama, tapi gugur oleh istitha’ah fisik yang tergerus waktu tunggu.

Tentu kebijakan ini butuh kajian matang,  keadilan kuota bagi yang muda, validasi kesehatan, dan mekanisme yang transparan. Namun suara kepedulian perlu terus digemakan. Sebab antrean bukan sekadar angka. Di baliknya ada air mata penantian. Dan Islam selalu membuka ruang ijtihad untuk meringankan beban umatnya.

Meskipun demikian, keringanan atau pun kemudahan ibadah pengganti itu tidaklah memadamkan kerinduan di dalam dada.

Sebab, keinginan menatap Ka’bah secara langsung, melangkah di antara Shafa dan Marwah, serta berdiri di Padang Arafah adalah ungkapan hati terdalam yang sekian lama menahan rindu berkunjung ke Baitullah.

Kerinduan itu ibarat orang tua yang lama ditinggal merantau oleh anaknya. Komunikasi memang tetap terjalin, saling berkabar pun masih jalan, bahkan doa untuk kebaikan juga tak pernah putus dipanjatkan.

Namun bagaimanapun, akan terasa berbeda manakala perjumpaan itu benar-benar terjadi meski mungkin hanya sekejap. Suasana penuh haru, pelukan hangat serta tatapan langsung rona bahagia, semuanya tak akan bisa terganti lewat cara apapun.

Begitulah kiranya perasaan para lanjut usia yang menanti panggilan ke Tanah Suci. Bukan sekadar ingin “tercatat” telah berhaji, tetapi ingin merasakan sendiri momen sakral itu sebelum ajal menjemput.

Tentu saja dalam masa penantian penuh kegetiran, hanya lantunan munajat yang bisa disuarakan untuk menyampaikan niat tulusnya. Karena di mata Allah, bukan hanya amal perbuatannya saja yang dihitung, tapi niat baik yang didasari ketulusan hati pun bisa menjadi hitungan pahala.

Maka, bagi mereka yang kini berada dalam antrean panjang itu, harapan tidak pernah benar-benar padam. Ia tetap menyala, meski pelan. Sebab selama nafas masih ada, kemungkinan itu selalu terbuka.

Dalam situasi seperti ini, senjata utama hanyalah rintihan doa yang bisa dipanjatkan. Doa yang diulang setiap selesai shalat, di sela-sela aktivitas, atau bahkan dalam diam yang tak terdengar siapa pun. Sebab di hadapan Allah, bukan hanya amal yang dinilai, tetapi juga niat yang dijaga dengan tulus. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search