Ideologi Muhammadiyah bukan sekadar wacana teoretis, melainkan sebuah keyakinan kokoh bahwa jalan dakwah yang ditempuh persyarikatan ini adalah sebuah kebenaran, bukan sekadar dinilai baik. Keyakinan fundamental inilah yang ditekankan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, M. Sholihin Fanani, saat memberikan materi di hadapan puluhan peserta Akademi Mubaligh Muhammadiyah (AMM) angkatan ke-4 di Probolinggo, Jumat (19/6/2026).
Dalam paparannya, Sholihin menjelaskan bahwa Ideologi Muhammadiyah pada hakikatnya merupakan seperangkat keyakinan, nilai, dan cita-cita luhur yang bersumber langsung dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
“Islam Berkemajuan menurut Muhammadiyah adalah cara pandang keislaman yang bersifat dinamis. Kita dituntut untuk menjadikan ajaran agama sebagai pendorong utama kemajuan hidup, bukan sekadar pelengkap ritual semata,” tegas Sholihin di hadapan para kader.
Gerakan Muhammadiyah, lanjut Sholihin, berfokus pada dua dimensi utama yang bergerak secara seimbang: purifikasi (pemurnian akidah dan ibadah dari unsur khurafat dan bid’ah) serta dinamisasi (pembaharuan dan modernisasi). Sinergi ini bertujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Untuk menopang gerakan tersebut, terdapat empat pilar utama yang menjadi landasan kokoh ideologi persyarikatan:
- Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah: Berfungsi sebagai pandangan hidup, cita-cita, dan strategi perjuangan organisasi.
- Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH): Penegasan fundamental mengenai hakikat Islam, arah pendirian organisasi, dan komitmen menuju masyarakat utama.
- Kepribadian Muhammadiyah: Mencerminkan karakteristik jati diri gerakan dakwah dan tajdid yang konsisten bersikap wasathiyah (moderat).
- Risalah Islam Berkemajuan: Menerangkan pandangan Islam sebagai agama rahmat yang mendorong terciptanya peradaban utama.
Internalisasi Nilai dan Pola Perkaderan
Menjawab tantangan zaman, Sholihin menyebutkan bahwa internalisasi ideologi ini harus didukung oleh lima nilai utama dalam bermuhammadiyah, yaitu: Kolektivitas, Spiritualitas, Humanitas, Moralitas, dan Profesionalitas.
Semua nilai tersebut ditanamkan secara sistematis melalui berbagai pola perkaderan yang fleksibel namun tetap terarah, yang meliputi empat jalur:
- Formal: Jalur dengan materi terikat, yang kemudian ditindaklanjuti melalui program upgrading serta Rencana Tindak Lanjut (RTL).
- Informal: Jalur dengan materi terikat namun disampaikan dalam suasana formal yang disesuaikan.
- Nonformal: Pendekatan perkaderan yang lebih cair.
- Fungsional: Perkaderan yang berbasis pada profesi dan fungsi strategis kader.
Lebih spesifik dalam proses pembelajaran perkaderan, Muhammadiyah menerapkan metode 4T, yaitu Tilawah (membaca/memahami), Tazkiyah (penyucian jiwa), Taklim (proses belajar agar pandai mengambil hikmah), dan bermuara pada Tauhid yang murni—sebagaimana esensi dari ayat Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan).
Manifestasi Kesalehan Sosial Melalui Amal Usaha
Karakteristik masyarakat berkemajuan ini tecermin dari sikap yang seimbang (tidak ekstrem), menghargai perbedaan, berpikir rasional, berorientasi ke depan, serta mengutamakan kemaslahatan publik secara inklusif. Di sinilah terjadi transformasi penting dari kesalehan ritual yang bersifat individual menjadi kesalehan sosial yang berdampak nyata.
Dalam implementasinya, ideologi yang kuat ini diwujudkan secara konkret melalui tiga pilar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM):
- Bidang Pendidikan: Untuk mencerdaskan kehidupan umat dan bangsa.
- Bidang Kesehatan: Sebagai bentuk layanan medis kemanusiaan tanpa sekat.
- Bidang Kesejahteraan Sosial: Demi membangun kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat luas.
Melalui momentum AMM 4 di Probolinggo ini, para mubaligh diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi mampu menjadi garda terdepan yang adaptif terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka memikul misi besar untuk membumikan tauhid murni dan risalah berkemajuan demi terwujudnya peradaban bangsa yang adil dan makmur. || chusnun
