Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Daerah (KM3Da) Jawa Timur berkolaborasi dengan Bidang Tabligh Kajian Keislaman (TKK) DPD IMM Jawa Timur sukses menggelar Kajian Tafsir Quran (KATAQU) Seri ke-3 pada Kamis (27/8/2026). Dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, kajian ini mengusung tema “Bedah Kitab Inhirafat al-Hadathiyyin fi Tafsir Ayat al-Ahkam, Wajah Baru Tafsir Al Quran: Pembaharuan Tafsir atau Pengaruh Pemikiran Barat?“.
Acara yang dipandu oleh Sekretaris KM3Da, Ahmad Ashim Muttaqin, ini menghadirkan Dosen STIQSI Lamongan, Ustadz Fajar Islami Human, sebagai narasumber utama. Fokus kajian membedah karya Dr. Fathi Siba’i Abu Samrah ‘Abid, seorang pakar Ilmu Tafsir Al-Qur’an Universitas Al-Azhar, yang diangkat dari disertasi doktornya.
Dalam paparannya, Ustadz Fajar menjelaskan bahwa kitab Inhirafat al-Hadathiyyin fi Tafsir Ayat al-Ahkam: ‘Ard wa Naqd secara khusus menyoroti penyimpangan kelompok hadatsiyyin atau modernis yang seringkali mendekati teks-teks Al Qur’an dengan pendekatan Barat.
“Mufassir kontemporer berpandangan bahwa tafsir klasik tidak lagi relevan, jauh sekali dengan perubahan sosial hari ini. Mereka menawarkan metodologi yang dianggap bisa memecahkan persoalan umat,” ujarnya.
Adapun hadatsiyyin dapat dipahami melalui tiga pengertian. Pertama, memutus hubungan dengan turats atau tradisi umat Islam. Kedua, perspektif baru yang menginginkan revolusi secara komprehensif atas apa yang telah dan apa yang terjadi sekarang.
“Dan ketiga, aliran pemikiran dari Barat yang bertujuan menentang realitas hari ini dalam segala aspek, termasuk agama. Artinya menolak segala macam yang telah berlalu dan harus diganti dengan sandaran baru,” jelasnya.
Diantara tokoh yang termasuk dalam kelompok tersebut ialah Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Arkoun, Muhammad Syahrur, Abdul Majid al-Syarafi, dan Hassan Hanafi.
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang pemikiran Nasr Hamid, bahwasanya Al Qur’an memiliki dimensi Ilahiah, yang dengan demikian manusia tidak mungkin dapat memahaminya. Oleh sebab itu hanya orang yang memiliki spiritualitas tinggi saja yang dapat menafsirkan Al Qur’an.
“Sebenarnya itu permainan premis logika saja. Faktanya ada Nabi yang bisa menerangkan itu kepada manusia. Menurut Nasr Hamid, ketika sudah sampai pada Nabi, sudah tidak ada teks Ilahiah. Padahal, Nabi itu turun untuk menjelaskan Qur’an,” tegasnya.
Ia juga menegaskan , kita ber-Islam dengan asas keyakinan, bukan relativitas sebagaimana berkembang di Barat. Perdebatan semacam itu bukanlah hal baru, karena sejak dulu sudah ada. Ia mencontohkan bagaimana yang terdapat dalam literatur asy’ariyah, maturidiyah hingga atsariyah.
“Kita tidak perlu anti-filsafat, tidak pernah menolak modernitas, dan tidak anti-Barat. Tetapi, setiap produk pemikiran dari luar Islam layaknya harus diuji terlebih dahulu. Di situlah tugas utama para ulama, yakni menguji produk-produk tersebut,” pungkasnya. (ahmad ashim muttaqin)
