Bencana dalam Perspektif Fikih Muhammadiyah

ilustrasi: Bencana menjadi bagian dari ujian manusia. (ist)
www.majelistabligh.id -

Bencana alam yang datang silih berganti bukanlah sekadar peristiwa teknis, melainkan ujian keimanan sekaligus dampak nyata dari kelalaian manusia. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk merespons musibah tidak hanya melalui mitigasi fisik, tetapi juga melalui pemahaman keagamaan yang komprehensif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Imron Baehaqi, dalam kajian di TVMu pada Ahad (13/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia membedah signifikansi fikih kebencanaan sebagai panduan bersikap bagi seorang Muslim.

Imron menjelaskan bahwa fikih berkembang secara dinamis seiring perubahan zaman. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid turut melahirkan berbagai produk pemikiran, seperti fikih zakat, muamalah, perempuan, air, hingga fikih kebencanaan.

“Fikih pada hakikatnya berarti pemahaman yang mendalam. Pengangkatan isu kebencanaan dalam fikih penting agar masyarakat memiliki kepahaman yang jelas, mampu menemukan hikmah, serta menentukan sikap dan solusi yang tepat saat musibah terjadi,” ujar Imron.

Bencana dalam Perspektif Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an, istilah terkait bencana digambarkan melalui berbagai kata seperti musibah, balā’, fitnah, dan fasād. Peristiwa bencana seperti gempa bumi, banjir, topan, hingga paceklik sejatinya telah dialami oleh umat terdahulu sejak masa kenabian.

Menurut Imron, terdapat dua sudut pandang utama dalam melihat penyebab bencana. Pertama, bencana sebagai bagian dari sunnatullah atau hukum alam (sunnah kauniyah). Secara ilmiah, kondisi geografis seperti Indonesia memang berada di wilayah rawan gempa. Kedua, bencana merupakan dampak langsung dari kerusakan akibat perbuatan manusia (human error).

Ia merujuk pada Surah al-Rum ayat 41 yang mengonfirmasi bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat tangan-tangan manusia. Menurutnya, ayat ini menjadi landasan kuat mengenai keterkaitan erat antara perilaku eksplolitatif dan bencana ekologis.

“Kedua sudut pandang ini saling melengkapi. Kita tidak boleh berlindung di balik dalih takdir untuk memaklumi kerusakan alam yang terjadi akibat ketakserakahan dan penebangan hutan ilegal,” tegasnya.

Imron juga menyitir Surah al-Baqarah ayat 155 tentang janji Allah mengenai ujian berupa ketakutan, kelaparan, serta kekurangan harta dan jiwa. Sementara melalui Surah al-Hadid, ia mengingatkan bahwa ketetapan takdir mengajarkan manusia agar tidak terpuruk dalam keputusasaan saat kehilangan.

“Segala sesuatu di dunia ada batasnya. Seorang Muslim harus menjaga keteguhan batin, bersikap optimis, dan tidak berambisi menumpuk kekuasaan secara membabi buta,” tambahnya.

Mengakhiri penjelasannya, Imron mengimbau umat untuk menjadikan rekam jejak bencana kaum terdahulu—seperti kisah kaum Nabi Saleh, Nabi Luth, dan Nabi Syu’aib—sebagai sarana muhasabah (introspeksi diri). (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search