Cita-Cita Hatta dan Realita Koperasi Saat Ini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih belum menunjukkan kemajuan. (ist)
*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Mohammad Hatta, sang Bapak Koperasi, pernah mengukir cita-cita luhur bahwa koperasi harus menjadi soko guru atau tiang utama perekonomian Indonesia. Dalam pemikiran Hatta, koperasi bukan sekadar entitas bisnis pencari laba, melainkan manifestasi dari asas kekeluargaan yang berpihak pada rakyat kecil dan menolak penindasan ekonomi.

Namun, lebih dari delapan dekade pasca-kemerdekaan, realita koperasi di Indonesia justru sering kali berbanding terbalik dengan cita-cita luhur tersebut. Alih-alih menjadi pelindung ekonomi rakyat, banyak koperasi yang terjebak dalam praktik rentenir berkedok koperasi, gagal bayar, atau bahkan menjadi alat bagi kepentingan segelintir elit untuk mengakses dana murah.

Ironi dan kemunduran nilai koperasi ini kembali mencuat dengan munculnya fenomena Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program yang digadang-gadang akan hadir di ribuan desa ini menuai badai kritik dari berbagai kalangan.

Pengamat ekonomi dan masyarakat sipil menyoroti potensi tumpang tindih dengan lembaga keuangan desa lainnya, transparansi yang minim, hingga kekhawatiran bahwa koperasi ini hanya akan menjadi instrumen politik atau alat penyerapan anggaran tanpa dampak ekonomi riil yang jelas.

Sayangnya, di tengah riuhnya kritik dan peringatan akan potensi penyelewengan, tanggapan serius dari pemerintah maupun regulator terkesan lambat dan defensif. Evaluasi menyeluruh terhadap model koperasi yang sarat akan risiko ini seolah diabaikan, membiarkan sejarah buruk koperasi di Indonesia berpotensi terulang.

Koperasi Berbasis Masjid

Belum reda perdebatan mengenai KDMP, pemerintah dan beberapa kelompok kini kembali mencetuskan gagasan baru: Koperasi Berbasis Masjid. Gagasan ini lahir dari keinginan mengoptimalkan potensi ekonomi umat yang terkumpul di masjid, seperti dana infak, sedekah, hingga tabungan jamaah.

Secara konsep, menggunakan tempat ibadah sebagai pusat pemberdayaan ekonomi terdengar sangat mulia. Namun, di balik romantisme gagasan tersebut, tersimpan kekhawatiran yang sama besarnya.

Kekhawatiran akan terulangnya “tragedi” koperasi sangat beralasan. Masalah utama koperasi di Indonesia selama ini bukanlah pada di mana mereka bermarkas—apakah di desa atau di masjid—melainkan pada tata kelola, pengawasan, dan integritas sistemik.

Jika Koperasi Desa Merah Putih saja masih dipertanyakan kejelasan skema bisnis dan pengawasannya, bagaimana dengan koperasi yang dikelola oleh takmir masjid terhadap regulasi keuangan modern?

Mencampuradukkan amanah spiritual jamaah dengan risiko bisnis yang fluktuatif adalah resep yang salah obat. Jika gagal, yang hancur bukan hanya modal, tetapi juga kepercayaan umat terhadap institusi masjid itu sendiri.

Cita-cita Hatta agar koperasi menjadi soko guru perekonomian tidak akan pernah terwujud jika pemerintah terus-menerus terjebak pada euforia penciptaan program baru tanpa membenahi fondasi regulasi.

Sudah saatnya negara hadir sebagai regulator tegas yang memastikan setiap rupiah yang masuk ke dalam koperasi benar-benar aman, profesional, dan berpihak pada kemaslahatan umat, bukan sekadar menjadi proyek dan bagi-bagi dana yang pada akhirnya meninggalkan luka bagi rakyat.

Jangan sampai tercetus sebuah pertanyaan, “Koperasi untuk Rakyat atau untuk Pejabat?” (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search