Dari AHWA Muktamar ke-35 NU hingga Suksesi Kepemimpinan Negara: Sebuah Perspektif Epistemologi Qurani

Dari AHWA Muktamar ke-35 NU hingga Suksesi Kepemimpinan Negara: Sebuah Perspektif Epistemologi Qurani
*) Oleh : Muhammad Hidayatulloh
Pengurus PRM Berbek SIdoarjo dan Pengasuh Kajian Tafsir Al Qur'an di Masjid Al Huda Berbek.
www.majelistabligh.id -

Dengan demikian, kita perlu membedakan antara substansi normatif dan bentuk institusional.

Al-Qur’an memberikan prinsip. Sejarah memberikan pengalaman. Masyarakat kemudian dapat mengembangkan mekanisme sesuai kebutuhan zaman, selama mekanisme tersebut tidak merusak prinsip yang menjadi fondasinya.

Di sinilah konsep AHWA memperoleh relevansinya.

AHWA dapat dipahami sebagai usaha untuk menghadirkan filter epistemik dalam proses suksesi. Jika pemimpin akan menentukan arah kehidupan bersama, maka tidak semua keputusan harus semata-mata ditentukan berdasarkan popularitas. Diperlukan orang-orang yang memiliki kapasitas untuk membaca situasi, memahami persoalan, mengenali karakter calon, dan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih luas.

Namun, justru karena itu AHWA tidak boleh diletakkan di luar kritik.

Jika AHWA hanya menjadi kumpulan elite yang tidak dapat diuji integritas dan kapasitasnya, maka mekanisme tersebut dapat berubah menjadi oligarki. Sebaliknya, jika seluruh proses suksesi hanya diserahkan kepada popularitas massa, ia dapat berubah menjadi populisme. Jika kepemimpinan diwariskan tanpa mekanisme pertanggungjawaban, ia dapat berubah menjadi dinasti. Dan jika musyawarah hanya menjadi formalitas untuk mengesahkan keputusan yang telah dibuat sebelumnya, maka syura kehilangan ruh epistemologisnya.

Maka pertanyaan yang lebih mendasar bukan:

“Apakah AHWA lebih Islami daripada voting?”

Melainkan:

“Mekanisme mana yang paling mampu mempersempit ruang penyimpangan dalam proses penyerahan amanah kepemimpinan?”

Pertanyaan tersebut membawa kita dari persoalan organisasi menuju persoalan negara.

Sebab negara modern menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks. Kekuasaan politik melibatkan jutaan pemilih, industri informasi, media massa, algoritma media sosial, modal ekonomi, pencitraan, survei opini, dan berbagai bentuk mobilisasi politik. Dalam kondisi semacam ini, suara terbanyak memang dapat memberikan legitimasi demokratis, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin bahwa masyarakat telah memilih berdasarkan pengetahuan yang memadai.

Di sinilah Epistemologi Qurani memberikan pertanyaan kritis terhadap demokrasi modern.

Demokrasi dapat menjawab siapa yang memperoleh suara terbanyak. Tetapi epistemologi bertanya: bagaimana suara itu terbentuk?

Apakah pemilih memperoleh informasi yang benar?

Apakah informasi tersebut bebas dari manipulasi?

Apakah masyarakat mampu membedakan kompetensi dari pencitraan?

Apakah uang dapat membeli persepsi?

Apakah media dapat membentuk realitas politik?

Apakah popularitas dapat menggantikan integritas?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab, maka demokrasi dapat menghasilkan legitimasi prosedural tanpa selalu menghasilkan kualitas kepemimpinan.

 

Tinggalkan Balasan

Search