Dari Charity ke Kemandirian: Terobosan Naik Level LKSA Muhammadiyah

Dari Charity ke Kemandirian: Terobosan Naik Level LKSA Muhammadiyah
*) Oleh : Agus Rosid
Pekerja Sosial dan Mantan Kabid Resos Dinas Sosial
www.majelistabligh.id -

Sebagai ujung tombak misi kemanusiaan, pengelola LKSA Muhammadiyah kerap merasa “pusing” ketika dana operasional menipis dan harus dihadapkan dengan kebutuhan primer yang tidak bisa ditunda.

Pengalaman saya sebagai pekerja sosial di bidang pembinaan LKSA, tahu benar dan merasakan bagaimana mereka harus memutar otak mencari solusi, mulai dari mencari donatur hingga mengelola bantuan yang masih ada agar kebutuhan anak asuh tetap terpenuhi.

Di balik keterbatasan itu, pengabdian mereka justru patut diapresiasi. Mereka mampu menjalankan tugas berat: mentransformasi anak-anak yatim, piatu, dhuafa, dan telantar menjadi tenaga-tenaga profesional, pengusaha, hingga kader penggerak organisasi.

Namun perjuangan LKSA milik persyarikatan belum selesai sampai di situ. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga urusan membentuk karakter anak asuh menjadi pribadi yang mandiri dan islami.

Di sinilah LKSA menghadapi dilema klasik. Saat pengasuh sibuk memastikan dapur tetap “mengebul” dan tidak ada anak yang kekurangan gizi, pembinaan karakter otomatis mengendor. Sebaliknya, jika pembinaan dijadikan prioritas, urusan pangan yang jadi korban. Padahal keduanya tidak bisa ditangguhkan, tapi kenyataan di lapangan memaksa untuk memilih salah satu.

Saya melihat bahwa melalui lembaga ini terbuka lebar ladang amal yang menjanjikan panen pahala sekaligus gambaran nyata Islam rahmatan lil ‘alamin. Di sini, merupakan panggung dakwah bil hal paling konkret yang menuntut adanya kesiapan mental dan finansial sekaligus.

Masalahnya, dakwah bil hal tersebut sulit dioptimalkan jika LKSA terus bergantung pada donasi insidental. Dengan satu sumber penerimaan, tentu belum bisa mengimbangi kebutuhan operasional yang setiap tahun terus membengkak. Apalagi penerimaan bantuan dari donatur relatif stagnan, kecuali di momen-momen hari besar keagamaan.

Karena itu, saya menyarankan untuk saatnya LKSA Muhammadiyah me -review paradigma yang selama ini berjalan: dari pola santunan karikatif (charity-based) menuju pemberdayaan mandiri (empowerment-based).

Lantas bagaimana caranya? Tentu saja dengan menjadikan LKSA sebagai lembaga usaha ekonomi produktif (UEP). Ini strategi untuk naik level: mengubah LKSA dari objek menjadi subjek dakwah yang berdaya. Dengan begitu, problem biaya operasional yang menahun diharapkan perlahan bisa teratasi.

Langkah ini bukan sekadar teori. Ada bukti di lapangan. LKSA Muhammadiyah Banyumas telah bertransformasi menjadi pusat ekonomi kreatif dengan homestay, unit laundry, dan kedai kopi “Kopi Angkasa”.

Di Depok, LKSA Muhammadiyah Yuliwis Resman menghidupi operasional lewat budidaya ikan nila merah, peternakan kambing, hingga jasa desain dan percetakan. Bahkan LKSA Muhammadiyah Leuwiliang kini memiliki gerai donat “Kibi” yang grand openingnya dihadiri MPKS PP Muhammadiyah.

Untuk di era teknologi informasi saat ini, mengembangkan potensi UEP bisa diperluas dengan menyasar potensi anak asuh yang mayoritas generasi Z dan melek teknologi. Mereka bisa dilatih sebagai admin media sosial, pengelola konten dan toko online, atau penggerak ruang digital. Tujuannya, selain memberdayakan ekonomi LKSA, ini juga menjadi bekal keterampilan bagi mereka saat lulus nanti.

Tentu saja dengan belajar dan melakukan pengamatan di lingkungan sekitar, masih banyak terobosan-terobosan lain yang bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi yang memberikan manfaat bagi kelanjutan pembinaan di LKSA.

Meskipun demikian saya menyadari, mewujudkan semua itu tidak mudah. Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Kendalanya cukup kompleks. Bukan hanya modal, tetapi juga kapasitas manajerial. Pengelola LKSA umumnya berlatar belakang pengasuh, bukan pebisnis tulen. Jika mereka harus menjadi manajer panti sekaligus manajer bisnis dadakan, fokus pengasuhan justru berisiko terganggu.

Karena itu, New Fundraising harus berbasis kolaborasi, bukan kerja sendiri. LKSA perlu membuka diri menggandeng pihak profesional internal Muhammadiyah—baik pimpinan Majelis Ekonomi, praktisi bisnis, maupun akademisi dari universitas terdekat milik Persyarikatan untuk memberikan pendampingan. Tanpa langkah ini, unit usaha ekonomi produktif yang dibentuk hanya akan menjadi monumen kegagalan yang membuang-buang sumber daya.

Selain itu, masih ada hal lain yang bisa dikolaborasikan. Caranya, beban LKSA harus diringankan lewat kebijakan internal. Sinergi dengan Majelis Dikdasmen untuk beasiswa penuh anak asuh harus menjadi kebijakan wajib. Sungguh ironis jika anak LKSA masih harus membayar SPP di sekolah Muhammadiyah.

Satu hal lagi, LAZISMU perlu mengambil peran lebih dengan mengalokasikan dana khusus untuk operasional LKSA sebagai ujung tombak kerja kemanusiaan. Sementara itu, di jajaran PCM dan PDM bisa digagas “Bulan Sedekah Dhuafa”, gerakan terstruktur yang dilakukan ‘ajeg’ setiap tahun dengan hasilnya diniatkan untuk membantu kemandirian lembaga.

Tidak kalah pentingnya, penggalian dari eksternal juga perlu diperbaiki model kerjasamanya, sehingga bisa memanfaatkan dana CSR BUMN dan swasta semaksimal mungkin. LKSA harus jemput bola dengan proposal kemitraan yang produktif, bukan sekadar pengajuan untuk minta dikasihani.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa kemandirian adalah keniscayaan agar LKSA tetap eksis dan mendapatkan penilaian masyarakat sebagai lembaga pelayanan sosial yang kredibel.

Perlu dipahami, saya tidak bermaksud mengecilkan peran para pengelola yang telah berjibaku mencari sumber penerimaan. Justru sebaliknya, ini adalah panggilan agar seluruh elemen Persyarikatan kembali mempedulikan LKSA. Karena sejak awal diharapkan bagaimana perhatian pengelola tidak habis di urusan makan semata. Tapi juga ada waktu untuk fokus mengasuh sekaligus membina kader.

Di sinilah tantangan berikutnya, LKSA tidak boleh berhenti sebagai lembaga “pengasuhan” semata, tetapi harus berlanjut sebagai lembaga “pergerakan”, dengan menjadi kawah candradimuka yang melahirkan kader-kader militan.

Menjadikan LKSA sebagai sarana dakwah berarti memastikan ‘Sang Surya’ menyinari mereka yang paling membutuhkan hingga mereka tumbuh menjadi generasi yang dengan bangga berkata: “Saya besar dari panti, dan saya adalah kader Muhammadiyah!”

Pada akhirnya, dalam dakwah berkemajuan, diam itu bukan emas. Mulai sekarang mari bergerak, karena itu tanda adanya harapan.

Inilah momentum untuk menjadikan LKSA Muhammadiyah sebagai ‘kiblat’ bagi lembaga sejenis dalam memberikan pelayanan sosial terbaik terhadap anak. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search