Bayang-Bayang Tragedi Literasi
Sejarah peradaban manusia selalu diwarnai oleh dialektika antara akumulasi ilmu pengetahuan dan pemusnahannya. Pada Februari 1258, peradaban dunia menyaksikan salah satu tragedi literasi terbesar ketika pasukan Kekaisaran Mongol meruntuhkan Baghdad dan menghancurkan Baitul Hikmah (House of Wisdom / <span style=”font-family: serif;”>بيت الحكمة</span>).
Ratusan ribu manuskrip sains, filsafat, dan kedokteran dibakar atau dilempar ke Sungai Tigris hingga airnya dilaporkan menghitam oleh tinta.¹
Tujuh abad kemudian, fenomena “pemusnahan buku” kembali terjadi secara masif di jantung industri teknologi tinggi. Berbeda dengan invasi militer abad ke-13 yang bertujuan menghancurkan identitas budaya, pemusnahan buku di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) justru dilandasi oleh motif ekstraksi data: menyedot pengetahuan murni manusia untuk melatih model AI, lalu memusnahkan bentuk fisik buku tersebut.
Pengepungan Baghdad 1258:
Pemusnahan Melalui Destruksi Fisik Total
Pada masa kejayaannya di bawah naungan Kekhalifahan Abbasiyah (<span style=”font-family: serif;”>الخلافة العباسية</span>), Baitul Hikmah bukan sekadar perpustakaan, melainkan pusat riset terpadu yang memfasilitasi penerjemahan besar-besaran karya berharga dari Yunani, Persia, India, dan Syriak ke dalam bahasa Arab (<span style=”font-family: serif;”>العربية</span>). Lembaga ini menjadi pilar utama meletusnya era Islamic Golden Age.²
Namun, ketika Hulagu Khan (<span style=”font-family: serif;”>هولاكو خان</span>) menembus tembok pertahanan Baghdad yang dipimpin oleh Khalifah Al-Musta’sim (<span style=”font-family: serif;”>المستعصم بالله</span>), akumulasi pengetahuan selama ratusan tahun dihancurkan dalam hitungan hari. Tentara Mongol memanfaatkan buku-buku tebal sebagai bahan bakar pemanas atau melemparkannya ke Sungai Tigris (<span style=”font-family: serif;”>نهر دجلة</span>) hingga tumpukannya membentuk jembatan darurat.³
Pemusnahan ini bersifat takhtib/destruksi taktis perang: menghancurkan simbol kejayaan lawan dan memutus rantai transmisi intelektual dunia Islam secara mendadak. Hanya sebagian kecil manuskrip yang berhasil diselamatkan oleh astronom Nasir al-Din al-Tusi (<span style=”font-family: serif;”>نصير الدين الطوسي</span>) ke Observatorium Maragheh.⁴
Destructive Scanning AI:
Pemusnahan Melalui Ekstraksi Nilai
Di era modern, pemusnahan buku tidak lagi membawa bendera perang, melainkan dibungkus dalam narasi efisiensi teknologi. Perusahaan-perusahaan AI terkemuka membutuhkan data berkuantitas dan berkualitas tinggi untuk melatih Large Language Models (LLM). Teks di internet saat ini dinilai telah mengalami pencemaran oleh teks buatan AI (synthetic data), sehingga buku-buku fisik cetakan lama menjadi komoditas sangat berharga karena dijamin 100% merupakan hasil pemikiran asli manusia.
Untuk memasukkan jutaan halaman buku fisik ini ke dalam sistem komputer dengan cepat, industri AI menggunakan metode destructive scanning (pemindaian destruktif):
* Pemotongan Jilid: Tulang jilidan buku dipotong secara presisi menggunakan mesin pemotong hidrolik industri.
* Pemindaian Berkecepatan Tinggi: Lembaran kertas yang telah terlepas dimasukkan ke dalam pemindai (scanner) otomatis berkecepatan tinggi.
* Pemusnahan Fisik: Sisa kertas cetak yang telah dipindai langsung dicacah atau didaur ulang untuk menghilangkan wujud fisiknya.
Defleksi Narasi:
Pengalihan Makna Pemusnahan
Di sinilah letak benang merah sekaligus pergeseran paradigmanya. Jika invasi Mongol secara terang-terangan menghancurkan buku sebagai wujud penaklukan, industri AI melakukan defleksi narasi:
* Efisiensi Teknologi vs. Penghapusan Jejak: Pemusnahan fisik buku dipromosikan sebagai “konversi format” atau “efisiensi digitalisasi”. Padahal, pemusnahan fisik tersebut sering kali digunakan sebagai celah hukum (Fair Use dan First-Sale Doctrine) untuk menyulitkan pemegang hak cipta menuntut penggandaan ilegal, sekaligus menghindari pembayaran royalti berkelanjutan kepada penulis.⁵
* Privatisasi Pengetahuan: Pada tahun 1258, buku dihancurkan agar tidak ada lagi yang bisa membacanya. Di era AI, fisik buku dihancurkan setelah isinya disedot ke dalam sistem AI tertutup (proprietary algorithms). Pengetahuan umum (public knowledge) diekstraksi menjadi komoditas privat yang kemudian dijual kembali kepada publik dalam bentuk layanan AI berbayar.⁶
Kesimpulan:
Kerapuhan Warisan Intelektual
Tragedi Baitul Hikmah mengingatkan kita betapa rapuhnya pengetahuan ketika berhadapan dengan ekspansi militer. Sementara itu, fenomena destructive scanning di era AI memperlihatkan bentuk kerentanan baru: pengetahuan manusia dihargai isinya, namun dilecehkan bentuk fisiknya demi akumulasi modal dan efisiensi korporasi.
Baik melalui tinta yang larut di Sungai Tigris maupun kertas yang dicacah mesin hidrolik, pemusnahan buku dalam sejarah selalu membawa pesan peringatan yang sama: ketika pengetahuan hanya diperlakukan sebagai alat kekuasaan atau komoditas semata, peradaban sedang mengorbankan akar intelektualnya sendiri. (*)
Catatan Kaki:
1. Hugh Kennedy, When Baghdad Ruled the Muslim World: The Rise and Fall of Islam’s Greatest Dynasty (Cambridge, MA: Da Capo Press, 2005), 252.
2. George Saliba, A History of Arabic Astronomy: Planetary Theories During the Golden Age of Islam (New York: New York University Press, 1994), 45–48.
3. Ibn al-Athir, Al-Kamil fi al-Tarikh (<span style=”font-family: serif;”>الكامل في التاريخ</span>), vol. 10 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1998), 340.
4. Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Kazi Publications, 2007), 88–91.
5. Matthew Sag, “Fair Use and Technological Transformation,” Journal of the Copyright Society of the U.S.A. 60, no. 3 (2013): 455–503.
6. Kate Crawford, Atlas of AI: Power, Politics, and the Planetary Costs of Artificial Intelligence (New Haven: Yale University Press, 2021), 112–118.
