Fiqih Ikhtilaf (1): Bertukar Pikiran itu Baik, yang Buruk adalah Bertengkar

Fiqih Ikhtilaf (1): Bertukar Fikiran itu Baik, yang Buruk adalah Bertengkar
*) Oleh : Bukhori at-Tunisi
Alumni IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
www.majelistabligh.id -

Di Indonesia, Rais Akbar NU, Kiai Haji Hasyim asy’ari menulis tentang “Bedug”, “Al-Jasus fi Bayani Hukmi al-Naqus”, ditanggapi oleh Wakil Rais Akbar NU, Kiai Haji Faqih Maskumambang, “Hazzur Ru’us fi Raddil Jasus ‘an Tahrimi al-Naqus”. Ada kisah menarik yang disampaikan Gus Baha’ tentang Bedug, “Saat Kyai Hasyim mau “sowan” ke Pesantren Tremas, Kyai Dimyati menyuruh para santri untuk “ngringkesi” (menyimpuni) Bedug, agar Kiai Hasyim “tidak tersinggung” atas pendapat yang dipeganginya. Saat selesai, ada santri yang bilang kepada Kiai Dimyati, “Mbah Yai, sampun kawulo ringkesi bedugke”. Si santri tidak tahu, bahwa Yai Hasyim sudah datang di kediaman Kiai Dimyati. Saat itu Mbah Hasyim berkata dalam hati, “Jadi, mereka itu ngringkesi Bedug-nya untuk menghormati saya. Ternyata, Pondok Tremas tidak sefaham dengan saya.”

Pada masa pra-kemerdekaan, Soekarno pernah berkorespondensi dengan guru agamanya: Ustadz A. Hasan Bandung tentang Islam dan Nasionalisme, yang juga melibatkan beberapa tokoh Islam lainnya seperti M. Natsir (dari Masyumi).

Dalam masalah kebudayaan Indonesia, berkiblat ke Barat (rasional) ataukah ke Timur (spiritual), menghasilkan buku “Polemik Keboedajaan” yang dieditori oleh Achdiat K. Mihardja, yang melibatkan Soetan Takdir Alisjahbana, Sanusi Pane, Aboe Hanifah, Dr. M. Amir, Ki Hajar Dewantara, Dr. R.M. Ng. Poerbatjaraka, dan lainnya.

Belakangan, pada tahun 70-an terjadi perdebatan intelektual antara Noercholish Madjid, Moh. Roem, Endang Saifudin Anshari, Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, Kuntowijoyo, Amien Rais, Yusril Ihza Mahendra, dan lainnya, tentang “Sekularisasi”, yang dipantik oleh pernyataan Cak Noer, “Islam yes, Politik Islam No.” Perdebatannya ilmiah dan nikmat untuk ditelaah secara ilmiah.

Semua bicara secara ilmiah argumentatif, rasional (tidak berdasarkan emosi), ilmiah, dan bisa dipertanggungjawabkan. Perbedaan tidak dijadikan sebagai bahan olok-olokan, saling merendahkan, mendiskreditkan, hujatan, persekusi, bahkan ancaman pembunuhan.

Kalau belakangan ada perbedaan lalu dibumbui hujatan, umpatan, “tahdzir”, bahkan penyesatan, dan pentakfiran, itu karena fanatisme kelompok dan emosi ‘ashabiyah, untuk mencari sensasi kelompok agar terjaga identitas kelompoknya.

Kalau pakai dalil agama sebagai justifikasi, pembenar argumen kelompok, maka argumen seperti itu juga disebut di dalam al-Quran (QS. 2: 41; 3: 78). Bahkan Iblis pun dalam membujuk-rayu Adam dan Hawa, juga menggunakan Nama Allah dan rayuan Surgawi (QS. 7: 20-21). Tidak mesti yang menggunakan dalil-dalil teologis, lalu dipastikan itu yang benar, karena dalil teologis (ayat-ayat Qur’an atau pun Hadits) seringkali dipilah dan dipilih sesuai doktrin awal kelompok, dipilih yang menguntungkan kelompok dan dipilah yang tidak mendukung kelompok.

Berbeda itu memperkaya warna, mozaik, dan sudut pandang, kalau semuanya sama, misalnya hitam atau putih semua, maka tidak akan ada mozaik yang beraneka ragam warna dan berbagai macam panorama. Tidak ada yang mengatakan “pelangi” di langit yang biasanya terjadi setelah hujan itu buruk, semua sepakat: “Pelangi itu indah”; karena perpaduan warnanya yang sangat indah, mengagumkan, dan menakjubkan. Yang mengatakan pelangi itu buruk, jelek, dan tidak indah, adalah yang tidak tahu apa itu pelangi, tidak pernah melihat, atau buta warna.

Andai tidak ada perbedaan fiqih, keragaman pendapat, macam-macam (tanawwu’) pilihan fiqih, maka tidak akan pernah ada pemikiran yang kaya ragam, dan menghasilkan berjuta-juta buku dan tulisan. Tentu pemikiran fiqih Islam jadi monofiqih, tidak menarik, dan stagnan. Adanya ikhtilaf, ternyata memperkaya wawasan dan mozaik pemikiran yang indah dan menarik.

Yang menjadi persoalan manakala fiqih ikhtilaf berubah menjadi fiqih saling meng-khilaf-kan, saling menyalahkan. Banyak kejadian, perbedaan dijadikan pemicu (‘ilat) kebencian, penghinaan, diskriminasi, penindasan, permusuhan, perkelahian, bahkan peperangan (QS. QS. 5: 2, 8). Perbedaan apa saja, yang paling mudah diingat adalah istilah yang dibuat Pemerintah Indonesia: SARA (Suku, Agama, Ras (warna kulit), dan Antar Golongan), bisa dijadikan “dalih” pembenaran untuk menyerang kelompok berbeda karena syahwat pribadi, kelompok, atau golongan. Syahwat itulah yang membuat runyam persoalan (QS. 12: 53). Jika dikembalikan kepada rasionalitas, hati, dan doktrin Ilahi, maka akan ditemukan titik temu (kalimatus sawa’) yang bisa disepakati.

Yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, pertengkaran, bahkan peperangan, ternyata bukan pertukan fikiran, pendapat, kajian ilmiah, dan yang sejenisnya, namun yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, pertengkaran, bahkan peperangan ternyata nafsu, syahwat, untuk menguasai, melebihi, merendahkan, menghina, mensimplifikasikan, dan melenyapkan perbedaan dan keragaman. Bukan pemikiran yang menyebabkan saling bunuh, tetapi nasfu syaithaniah yang menyebabkan perpecahan, permusuhan, dan peperangan (QS. 2: 90, 213; 3: 19; 42: 14).

 

Tinggalkan Balasan

Search