Fenomena anak pergi ke sekolah tetapi tidak mendapatkan pembelajaran yang hakiki merupakan salah satu ironi terbesar dalam dunia pendidikan modern. Secara fisik, jutaan anak hadir di ruang kelas, mengenakan seragam, dan menghafal materi untuk ujian. Namun, ketika kemampuan dasar mereka diuji, hasilnya menunjukkan bahwa proses belajar yang sebenarnya tidak terjadi. Kondisi ini sering disebut oleh para pakar sebagai krisis pembelajaran.
Pertanyaannya adalah mengapa fenomena “sekolah tapi tidak belajar” ini bisa terjadi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita patut memperhatikan pendapat para pakar pendidikan nasional yang kerap menyoroti beberapa faktor internal di dalam kelas diantarnya:
Pertama, kurikulum yang terlalu padat: Guru sering dikejar target untuk menyelesaikan tumpukan materi bab per bab, bukan memastikan setiap anak paham.
Kedua, model hafalan singkat. Siswa didorong menghafal demi nilai ujian semata. Setelah ujian selesai, pengetahuan tersebut hilang begitu saja.
Ketiga, beban administratif guru. Waktu guru habis untuk menyusun laporan dokumen formalitas, sehingga energi untuk berinovasi dan mendampingi siswa yang kesulitan menjadi tergerus.
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar rutinitas formalitas atau pengumpulan gelar, melainkan sebuah proses integral untuk menumbuhkan kesadaran diri dan ketakwaan. Menghadiri majelis ilmu (sekolah) tanpa adanya perubahan perilaku dan pemahaman visual bermakna bertentangan dengan esensi taddabur dan tafaqquh (pendalaman ilmu).
Allah SWT secara tegas membedakan orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu. Dalam Al Qur`an, Allah menjelaskan tentang pentingnya memfungsikan alat indra untuk memverifikasi dan memahami sesuatu, bukan sekadar ikut-ikutan tanpa belajar. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Sindiran keras bagi orang yang berada di lingkungan ilmu (sekolah) namun tidak menyerap makna ilmu tersebut digambarkan Allah dalam Al Qur’an seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran kitab tebal.
Allah berfirman: “Perumpamaan orang-orang yang dipikul atasnya Taurat, kemudian mereka tidak memikulnya (tidak mengamalkan dan memahaminya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amat buruklah perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. Al-Jumu’ah: 5)
Rasulullah SAW selalu menekankan bahwa inti dari menuntut ilmu adalah kemanfaatan dan perubahan orientasi hidup ke arah yang lebih baik, bukan sekadar formalitas kehadiran.
Menuntut ilmu adalah kewajiban, namun harus diniatkan untuk menghilangkan kebodohan pada diri, bukan sekadar menggugurkan kewajiban hadir di kelas. Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Fenomena sekolah tetapi tidak menghasilkan pemahaman atau tidak mengubah akhlak masuk dalam kategori “ilmu yang tidak bermanfaat”. Rasulullah SAW sendiri secara rutin memohon perlindungan dari kondisi ini.
Rasulullah SAW bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa dan tidak dikabulkan.” (HR. Muslim)
Jika praktik “sekolah tapi tidak belajar” ini terus dibiarkan tanpa perubahan, dampaknya akan sangat masif bagi masa depan bangsa. Beberapa dampak tersebut diantaranya:
1. Kehilangan Generasi (Lost Generation): Anak-anak yang lulus tanpa keterampilan berpikir kritis, literasi, dan numerasi dasar akan kesulitan beradaptasi dengan dunia kerja modern yang serba digital.
2. Ketimpangan Sosial yang Meluas: Anak-anak dari keluarga kaya mampu menutupi kekurangan sekolah dengan les privat mahal, sementara anak-anak miskin hanya mengandalkan sekolah formal yang kualitas belajarnya rendah. Hal ini memperlebar jurang kemiskinan antargenerasi.
3. Krisis Karakter: Sekolah yang hanya mengejar nilai angka kognitif di atas kertas cenderung mengabaikan pendidikan moral. Akibatnya, angka kecurangan akademik (seperti menyontek) meningkat demi kelulusan formalitas belaka.
Mengubah paradigma pendidikan dari sekadar “hadir di sekolah” menjadi “benar-benar belajar” membutuhkan kerja sama dari berbagai lini:
1. Mengajar Sesuai Tingkat Kemampuan. Guru tidak boleh dipaksa menuntaskan kurikulum jika mayoritas siswa di kelas belum menguasai fondasinya. Pembelajaran harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman riil anak, bukan usia atau kelasnya.
2. Fokus pada Kompetensi Fondasi. Utamakan penguatan literasi dan numerasi (logika matematika dasar) di kelas-kelas awal sekolah dasar. Tanpa dua modal ini, anak mustahil bisa mempelajari ilmu-ilmu sains atau humaniora yang lebih kompleks di tingkat lanjut.
3. Mengurangi Beban Administrasi Guru. Berikan guru ruang untuk fokus mengajar, mendiagnosis kesulitan belajar siswa, dan merancang metode mengajar yang interaktif.
4. Orientasi Keberkahan. Melalui perspektif agama, sekolah dan orang tua harus menanamkan kembali bahwa tujuan belajar adalah meraih rida Allah, membentuk akhlak mulia, dan memberi manfaat bagi sesama — bukan sekadar memburu ijazah untuk status sosial.
Perlu kita sadari bersama bahwa sekolah hanyalah sebuah sarana berupa gedung, kelas, dan kurikulum. Sedangkan belajar adalah sebuah proses spiritual, intelektual, dan mental yang terjadi di dalam diri manusia. Mengirim anak ke sekolah tanpa memastikan mereka belajar adalah sebuah penyia-nyiaan waktu, anggaran, dan potensi masa depan generasi muda.
Sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis, sudah saatnya kita mengembalikan esensi pendidikan pada jalur yang benar yakni membebaskan manusia dari kegelapan kebodohan menuju cahaya ilmu yang substantif dan bermanfaat nyata.
Fenomena anak pergi ke sekolah tetapi tidak mendapatkan pembelajaran yang hakiki merupakan salah satu ironi terbesar dalam dunia pendidikan modern. (*)
