Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan beragama dan kebangsaan. Namun, perbedaan tidak selalu harus berakhir dengan permusuhan. Dalam tradisi Islam, perdebatan bahkan dapat menjadi jalan untuk mencari kebenaran selama dilakukan dengan ilmu, argumentasi, dan adab yang baik.
Hal tersebut disampaikan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohammad Syifa Amin Widigdo dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (19/8/2026). Dalam pengajian tersebut, Syifa mengulas etika berdebat dalam Islam serta membedakan antara perdebatan yang terpuji dan perdebatan yang tercela.
Menurutnya, tradisi keilmuan Islam mengenal banyak istilah yang berkaitan dengan perdebatan. Ada jadal atau mujadalah, munazarah, mira’, tanazu’, takhasum, dan syiqaq. Istilah-istilah tersebut memiliki konteks dan konotasi yang berbeda.
Salah satu dasar dibolehkannya perdebatan, kata Syifa, terdapat dalam firman Allah Swt.:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya, “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik.”
Ayat tersebut, menurut Syifa, menunjukkan bahwa perdebatan dapat menjadi bagian dari dakwah dan upaya meyakinkan orang lain kepada jalan kebaikan. Namun, cara yang digunakan menjadi syarat penting. Perdebatan harus dilakukan dengan cara yang ahsan, yakni baik.
Prinsip serupa juga terdapat dalam firman Allah Swt.:
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya, “Janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, kecuali dengan cara yang lebih baik.”
Namun, Islam juga memberikan peringatan terhadap bentuk perdebatan yang tidak didasarkan pada pengetahuan. Syifa mengutip firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 3:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ
Artinya, “Di antara manusia ada orang yang berdebat tentang Allah tanpa ilmu dan mengikuti setiap setan yang sangat durhaka.”
Dari sini, Syifa membedakan antara jadal hasan atau perdebatan yang baik dengan perdebatan yang mengarah kepada mazmum, tercela, bahkan merusak hubungan antarmanusia.
Perdebatan yang baik, jelasnya, berorientasi pada pencarian pendapat yang lebih benar. Seseorang membawa dalil, argumentasi, dan bukti yang dapat diuji. Jika ternyata argumentasi lawan lebih kuat, ia harus memiliki kelapangan hati untuk menerima dan bahkan merevisi pendapatnya.
Dalam tradisi Tarjih, pendapat yang dinilai memiliki argumentasi lebih kuat disebut rajih. Sebaliknya, pendapat yang kekuatan argumentasinya lebih lemah disebut marjuh. Namun, Syifa mengingatkan bahwa posisi marjuh tidak serta-merta berarti pendapat tersebut sama sekali salah.
Dalam kasus ketika dua argumentasi sama-sama kuat, perbedaan juga tidak harus dipaksakan untuk segera menghasilkan pemenang. Tradisi keilmuan Islam mengenal sikap tawaqquf, yakni menahan diri ketika belum terdapat alasan yang cukup untuk mengunggulkan salah satu pendapat.
Berbeda dengan perdebatan yang mencari kebenaran, perdebatan yang tercela justru menjadikan kemenangan sebagai tujuan utama. Syifa menyebut mira’ sebagai salah satu bentuk debat yang perlu dihindari, yakni perdebatan yang disertai emosi dan semata-mata bertujuan menang-menangan.
Bentuk lainnya adalah perdebatan yang mengarah kepada takhasum dan syiqaq, yakni pertengkaran dan perpecahan. Dalam kondisi seperti ini, substansi persoalan dapat hilang karena para pihak lebih sibuk mempertahankan gengsi dan menyerang lawan.
Karena itu, perdebatan yang sehat tidak boleh menggunakan serangan pribadi atau ad hominem, manipulasi bukti, ejekan, maupun tekanan emosional sebagai pengganti argumentasi. Ketika manfaat ilmiah dari sebuah perdebatan telah hilang dan emosi mulai menguasai para pihak, perdebatan tersebut justru berpotensi berubah menjadi sesuatu yang merusak.
Syifa menegaskan, Islam bahkan memberikan nilai tinggi kepada sikap meninggalkan perdebatan yang tidak lagi membawa manfaat, sekalipun seseorang merasa memiliki argumentasi yang benar. Menjaga persaudaraan, kerukunan, dan keharmonisan dapat menjadi alasan untuk menghentikan pertengkaran yang hanya memperpanjang permusuhan.
“Walaupun benar, tapi demi menjaga persaudaraan, demi menjaga kerukunan, keharmonisan, mesti ditinggalkan hal-hal yang semacam itu,” katanya. (*/tim)
