Negeri ini sedang menghadapi ancaman yang tidak datang dengan suara ledakan, tetapi merayap pelan melalui layar gawai di tangan anak-anak. Ia tidak merobohkan gedung, tidak membakar pasar, dan tidak menimbulkan kepanikan. Namun dampaknya perlahan menggerogoti akal, karakter, dan masa depan generasi.
Judi online telah menjadi salah satu ancaman moral paling serius di era digital. Yang lebih mengkhawatirkan, korbannya bukan hanya orang dewasa. Anak-anak pun mulai terseret ke dalam pusaran yang sama.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada 14 Mei 2026 di Medan mengungkapkan fakta yang mencemaskan. Sebanyak 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun terindikasi terpapar judi online. Secara keseluruhan, jumlah anak di bawah usia 15 tahun yang terpapar mendekati 200 ribu orang. Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-anak yang sedang mempertaruhkan masa depan mereka.
Islam mengajarkan bahwa menjaga generasi adalah amanah besar. Allah Swt. berfirman:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.” (QS. An-Nisa’: 9).
Ayat ini mengingatkan bahwa tanggung jawab kita tidak hanya mendidik anak sendiri, tetapi juga memastikan lahirnya generasi yang kuat iman, ilmu, dan akhlaknya.
Di titik inilah Muhammadiyah memikul tanggung jawab yang besar. Sejak didirikan KH Ahmad Dahlan, Muhammadiyah hadir bukan sekadar membuka sekolah, melainkan membangun manusia yang tercerahkan. Pendidikan Muhammadiyah lahir untuk membebaskan umat dari kebodohan dan berbagai bentuk kemungkaran yang menghambat kemajuan.
Hari ini, melalui ribuan sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia, Muhammadiyah mendampingi hampir setengah juta anak setiap hari. Mereka adalah calon pemimpin, guru, dokter, dai, ilmuwan, dan penggerak masyarakat pada masa depan. Karena itu, ancaman judi online tidak boleh dipandang sebagai masalah di luar pagar sekolah.
Persoalannya, ancaman tersebut telah masuk melalui perangkat yang paling dekat dengan kehidupan anak: telepon pintar. Teknologi yang seharusnya menjadi sarana belajar dapat berubah menjadi pintu masuk berbagai penyimpangan digital jika tidak disertai literasi dan pengawasan yang memadai.
Muhammadiyah tidak boleh gagal menjaga rumahnya sendiri. Kegagalan negara melindungi seluruh anak bangsa tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk ikut lalai. Justru dalam situasi seperti inilah peran pendidikan Muhammadiyah diuji.
Kita perlu bertanya dengan jujur: apakah anak-anak di sekolah kita memahami etika digital? Apakah mereka mengetahui cara kerja jebakan algoritma dan bahaya judi online? Apakah sekolah, keluarga, dan masyarakat telah bekerja bersama menjadi benteng perlindungan bagi mereka?
Semangat tajdid yang diwariskan KH Ahmad Dahlan menuntut jawaban berupa tindakan nyata.
Pertama, literasi digital dan bahaya judi online perlu menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah. Anak-anak harus memahami bahwa judi bukan hanya haram secara syariat, tetapi juga dirancang untuk menciptakan kecanduan dan kerugian.
Kedua, sekolah perlu membangun budaya penggunaan gawai yang sehat dan bertanggung jawab. Teknologi harus menjadi alat belajar dan pengembangan diri, bukan ruang tanpa pengawasan.
Ketiga, keterlibatan orang tua harus diperkuat. Tidak ada aplikasi yang lebih efektif daripada perhatian, kedekatan, dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.
Keempat, anak-anak perlu diberikan ruang untuk meraih prestasi yang nyata. Kegiatan Tapak Suci, Hizbul Wathan, olahraga, seni, dan berbagai aktivitas kreatif harus terus diperkuat agar mereka menemukan kebanggaan melalui proses yang sehat, bukan melalui ilusi kemenangan instan.
Kelima, sekolah dan persyarikatan perlu menyediakan layanan pendampingan bagi anak maupun keluarga yang mulai menghadapi masalah kecanduan digital. Mereka membutuhkan pertolongan, bukan penghakiman.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang judi online. Ini adalah soal peradaban. Soal apakah kita mampu menjaga akal dan akhlak generasi di tengah derasnya arus digital.
Muhammadiyah telah membangun tradisi pendidikan selama lebih dari satu abad. Kini tantangannya bukan hanya memperluas akses pendidikan, tetapi memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi benteng moral bagi anak-anak bangsa.
Jangan sampai warisan besar KH Ahmad Dahlan kalah oleh algoritma. Jangan sampai generasi yang seharusnya menjadi pelopor kemajuan justru tumbuh dalam jebakan kecanduan digital. Jika Muhammadiyah mampu menjaga generasinya dari gelombang kerusakan digital, itulah salah satu kontribusi paling nyata bagi masa depan Indonesia.
Allah Swt. berfirman:
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu, dengarlah dan taatlah…” (QS. At-Taghabun: 16).
Hari ini, salah satu bentuk ketakwaan itu adalah keberanian untuk bertindak. Menjaga anak-anak dari jerat judi online bukan sekadar program pendidikan. Ia adalah ikhtiar menyelamatkan masa depan umat, bangsa, dan peradaban.
Ketika banyak orang sibuk mengutuk kegelapan, Muhammadiyah harus hadir menyalakan cahaya. || sumber: suaramuhammadiyah.id
