Kekuasaan Sebagai Amanah Ilahi: Etika dan Keadilan dalam Kepemimpinan Islam

Kekuasaan Sebagai Amanah Ilahi: Etika dan Keadilan dalam Kepemimpinan Islam
*) Oleh : M Barqus Salam
MPKSDI PDM Kota Malang
www.majelistabligh.id -

Baru-baru ini, kembali muncul sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah, di mana seorang kepala daerah disebut menggunakan instrumen administratif seperti surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol terhadap pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD).

Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, peristiwa semacam ini menjadi momentum penting untuk kembali merefleksikan hakikat kekuasaan. Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah moral yang mengandung tanggung jawab besar di hadapan manusia dan Tuhan.

Al-Qur’an menegaskan prinsip dasar amanah dan keadilan dalam kepemimpinan melalui firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan profesionalitas, bukan dengan penyalahgunaan wewenang atau tekanan terhadap pihak lain. Dalam konteks ini, jabatan adalah sarana untuk menegakkan keadilan, bukan alat untuk menciptakan ketakutan atau dominasi.

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW juga ditegaskan bahwa setiap pemimpin adalah penanggung jawab atas yang dipimpinnya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan tidak pernah bersifat bebas nilai, melainkan selalu terikat pada tanggung jawab moral yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dalam tradisi Islam, penyalahgunaan kekuasaan dikenal dengan istilah ghulul, yaitu pengkhianatan terhadap amanah publik. Ghulul tidak hanya berkaitan dengan penggelapan harta, tetapi juga mencakup segala bentuk penyimpangan wewenang yang merugikan orang lain atau merusak sistem keadilan. Nabi Muhammad SAW bersabda tentang bahaya korupsi: “Tidak diterima shalat tanpa bersuci, dan tidak diterima sedekah dari hasil korupsi (ghulul).” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa hasil yang diperoleh secara tidak sah dari kekuasaan tidak memiliki nilai keberkahan di sisi Allah.

Lebih jauh, Nabi SAW juga melaknat pelaku risywah (suap), penerima suap, dan perantara suap: “Rasulullah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Hal ini menunjukkan bahwa korupsi dalam segala bentuknya baik dalam bentuk harta maupun penyalahgunaan kewenangan merupakan tindakan yang merusak tatanan moral dan sosial.

Dalam perspektif Islam, seluruh perintah agama pada dasarnya bertujuan untuk merealisasikan kemaslahatan (taḥqīq al-maṣlaḥah), yaitu mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan manusia. Sebaliknya, seluruh larangan dalam Islam, termasuk larangan korupsi, bertujuan untuk mencegah kerusakan (dar’ al-mafāsid), yaitu menghindarkan masyarakat dari kehancuran moral, ketidakadilan, dan rusaknya sistem kehidupan. Dengan demikian, setiap praktik kekuasaan yang menyimpang dari prinsip amanah dan keadilan pada hakikatnya bertentangan dengan tujuan utama syariat.

Para ulama seperti Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyah menegaskan bahwa pemimpin ideal adalah mereka yang menegakkan agama dan mengelola urusan dunia dengan keadilan, bukan dengan intimidasi atau kepentingan pribadi. Kepemimpinan dalam Islam dibangun di atas prinsip amanah, keadilan, dan musyawarah, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Baca juga: Kepemimpinan Politik: Jalan Derita atau Jalan Bahagia?

Pada intinya, bahwa kekuasaan bukanlah kehormatan yang layak dibanggakan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Islam menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan bukanlah kemampuan mengendalikan orang lain, tetapi sejauh mana kekuasaan itu menghadirkan keadilan, ketenangan, dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Dalam situasi ketika korupsi tampak seolah telah menjadi persoalan yang sulit dicegah secara masif di negeri ini, Islam justru menempatkan setiap individu pada posisi yang sangat penting dalam upaya perbaikan. Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat negara, tetapi juga menjadi kewajiban moral seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nilai-nilai kejujuran dan amanah.

Salah satu peran utama yang harus dijaga adalah tidak menormalisasi korupsi sebagai sesuatu yang biasa, karena dalam pandangan Islam kemungkaran yang dibiarkan akan menjadi budaya yang dianggap wajar. Oleh karena itu, sikap kritis terhadap setiap bentuk penyimpangan tetap harus dihidupkan agar standar etika publik tidak terus menurun.

Selain itu, umat Islam diperintahkan untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan cara yang bijak dan proporsional. Mengingatkan tidak selalu harus dalam bentuk konfrontasi, tetapi dapat dilakukan melalui pendidikan, tulisan, diskusi ilmiah, dan penguatan kesadaran publik.

Peran ini juga diperkuat dengan membangun literasi etika bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah (ghulul) yang berdampak pada hilangnya keberkahan hidup. Di sisi lain, perubahan besar juga berawal dari keteladanan kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran dalam pekerjaan, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjauhi segala bentuk gratifikasi.

Lebih jauh, masyarakat juga memiliki peran untuk mendukung sistem yang transparan dan adil, karena Islam tidak hanya menekankan moral individu tetapi juga perbaikan sistem sosial. Dalam kondisi apa pun, sikap putus asa tidak dibenarkan, karena perubahan dalam pandangan Islam selalu bersifat bertahap melalui pendidikan, keteladanan, dan penguatan nilai. Dengan demikian, setiap upaya kecil dalam mencegah kerusakan (dar’ al-mafāsid) dan mewujudkan kemaslahatan (taḥqīq al-maṣlaḥah) tetap memiliki nilai besar, meskipun hasilnya tidak selalu langsung terlihat dalam skala besar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search