Ketika Agama Ditundukkan Kepentingan Politik

Ketika Agama Ditundukkan Kepentingan Politik
*) Oleh : Dr. Slamet Muliono Redjosari
Wakil Ketua Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jatim
www.majelistabligh.id -

Al-Quran mendeskripsikan bahwa orang Yahudi dan Nasrani bermain main terhadap agamanya. Hal ini merupakan rambu yang amat jelas sebagai sinyal larangan kaum muslimin untuk bersinergi dengan mereka. Mereka enggan menegakkan agamanya, sehingga sulit rasanya mau menegakkan agama kaum muslimin.

Kepentingan menjadi tolok ukur dalam menentukan langkah. Hal ini tentu saja berlaku dalam bernegara dimana mereka tidak akan mengindahkan aturan yang berlawanan dengan kepentingannya. Oleh karenanya, sulit rasanya, berharap bersinergi dengan mereka dalam menegakkan aturan yang bersumber dari nilai-nilai Islam.

Pelanggaran Nilai

Sudah menjadi fenomena umum bahwa umat Islam memutuskan untuk bersinergi dan bekerjasama dalam membangun visi politik tanpa memperhatikan latar belakang agama.  Keinginan baik untuk bersinergi itu diperkokoh karena para penguasa sektor ekonomi, kebanyakan dikuasai oleh non-Islam. Dengan menggandeng mereka, diharapkan posisi umat Islam akan kuat sehingga tegaknya nilai-nilai Islam akan cepat teralisir.

Namun Al-Qur’an sudah mensinyalir bahwa kebanyakan orang Yahudi dan Nasrani melanggar nilai-nilai kitab sucinya. Mereka enggan menjalankan syariat agamanya, tidak jujur dan tidak taat serta banyak melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai agamanya sendiri. Hal ini sebagaimana  yang diabadikan Al-Qu’an sebagaimana firman-Nya:

وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَا مُوا التَّوْرٰٮةَ وَا لْاِ نْجِيْلَ وَمَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَ كَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْ ۗ مِنْهُمْ اُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ ۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ سَآءَ مَا يَعْمَلُوْنَ

“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada sekelompok yang jujur dan taat. Dan banyak di antara mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Ma’idah: 66)

Al-Qur’an sendiri telah memberi sinyal bahwa suatu kaum diajak bersinergi ini tidak berpegang pada prinsip agamanya. Dengan kata lain, Al-Qur’an memastikan bahwa mereka mengabaikan agamanya sendiri. Hal ini dinarasian Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :

قُلْ يٰۤـاَهْلَ الْـكِتٰبِ لَسْتُمْ عَلٰى شَيْءٍ حَتّٰى تُقِيْمُوا التَّوْرٰٮةَ وَا لْاِ نْجِيْلَ وَمَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ

Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai Ahli Kitab! Kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan (Al-Qur’an) yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.’” (QS. Al-Ma’idah: 68)

Pelanggaran terhadap ajaran agama saja mereka berani. Maka melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai lain, seperti melanggar kesepakatan dan komitmen bersama, bukan hal yang sulit bagi mereka. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa mereka menjalankan praktik memakan harta haram, tanpa mengenal baik buruk dalam mencari harta. Al-Qur’an menyebut karakter mereka yang gemar mendengar berita kebohongan dan melakukan penyimpangan ekonomi. Hal ini selaras dengan paparan Al-Qur’an :

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

“Mereka gemar mendengar berita bohong dan banyak memakan yang haram.” (QS. Al-Ma’idah: 42)

Istilah al-suht dalam penafsiran Al-Qur’an antara lain dikaitkan dengan harta haram dan suap. Praktik semacam ini dapat terjadi ketika seseorang menggunakan uang atau kekayaannya untuk mempengaruhi keputusan hukum dan kekuasaan. Dalam konteks sekarang, perilaku tersebut dapat terlihat dalam korupsi, suap, gratifikasi, manipulasi keputusan, dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa di antara mereka secara terbuka melakukan pelanggaran, permusuhan dan dosa serta tak peduli halam-haram dalam mendapatkan harta. Hal ini diperkuat oleh sinyalir Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :

وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِّنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ

“Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka berlomba dalam berbuat dosa, permusuhan, dan memakan yang haram.” (QS. Al-Ma’idah: 62)

Ketika kepentingan ekonomi dan politik mengalahkan nilai agama, keadilan menjadi mudah dikorbankan. Hukum dapat berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan, sementara masyarakat kecil kehilangan haknya. Agama akhirnya tidak lagi menjadi pengendali kekuasaan, melainkan dapat diperalat untuk membenarkan kepentingan tertentu.

Hilang Nahi Munkar

Larangan untuk bersinergi dengan kaum Yahudi Nasrani dipertegas Al-Qur’an yang membongkar watak asli mereka. Mereka tida ada iktikad baik dalam menjalan kesepakatan bersama. Mereka tidak menjalankan sikap saling mengingatkan bila ada pihak yang melakukan pelanggaran. Hal ini ditegaskan Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :

كَا نُوْا لَا يَتَـنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُ ۗ لَبِئْسَ مَا كَا نُوْا يَفْعَلُوْنَ

“Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.” (QS. Al-Ma’idah: 79)

Pelanggaran besar seperti praktek korupsi yang tersebar luas, culas dalam bertransaksi serta mengeksploitasi sumber daya alam hingga abai terhadap kemiskinan dan kemelaratan sosial. Inilah bahaya besar ketika tradisi nahi munkar hilang. Korupsi dibiarkan karena dianggap biasa, suap diterima sebagai jalan mendapatkan kemudahan, ketidakadilan tidak lagi dipersoalkan, sementara tokoh agama dan masyarakat memilih diam.

Realitas ini merupakan peringatan bagi kaum muslimin. Jangan sampai penyakit umat terdahulu justru berulang dimana agama tetap dikumandangkan, tetapi korupsi dibiarkan; syariat dibicarakan, tetapi keadilan diabaikan, kebenaran disampaikan, tetapi nahi munkar ditinggalkan ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi. Agama harus tetap menjadi kekuatan moral yang mengontrol kekuasaan, menjaga keadilan, menolak suap, serta mencegah kemungkaran.

Surabaya, 2 Agustus 2026

 

 

Tinggalkan Balasan

Search