#Surat Ad-Dhuha demi miras adalah teguran keras: akankah generasi esok masih bertuhan?”
Belakangan publik dikejutkan oleh sebuah promosi minuman keras yang menggunakan tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah berupa satu botol minuman. Sekilas mungkin tampak sebagai kreativitas pemasaran. Namun jika direnungkan lebih dalam, fenomena ini menyimpan persoalan moral yang jauh lebih serius: ketika simbol agama dipinjam untuk mempromosikan sesuatu yang justru dilarang oleh agama, di manakah batas antara kreativitas, komersialisasi agama, dan pelecehan terhadap nilai kesucian Al-Qur’an?
Al-Qur’an tidak sekadar kumpulan kata yang dapat dijadikan permainan atau alat promosi. Ia adalah hudan, petunjuk kehidupan. Allah berfirman:
«إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang paling lurus.”¹»
Ironisnya, Surat Ad-Dhuha yang berisi pesan kasih sayang Allah, penguatan jiwa, dan perintah agar manusia tidak menyia-nyiakan nikmat justru dikaitkan dengan sesuatu yang merusak akal dan kehidupan.
Allah dengan tegas berfirman:
«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, perjudian, berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan perjudian serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?”²»
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
«كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan itu haram.”³»
Masalahnya bukan hanya tentang satu botol minuman. Masalah yang lebih besar adalah normalisasi. Ketika anak muda terus-menerus disuguhi pesan bahwa miras adalah bagian dari gaya hidup, hiburan, tantangan, bahkan dapat dipertemukan dengan simbol-simbol agama, maka batas antara yang sakral dan yang banal perlahan menjadi kabur.
Di sinilah pendidikan memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar. Generasi muda tidak cukup hanya diajarkan menghafal Al-Qur’an, tetapi harus dibimbing untuk menghormati, memahami, dan mengamalkan nilai Al-Qur’an.
Menghafal Ad-Dhuha adalah kemuliaan. Namun jauh lebih mulia ketika kandungannya membentuk pribadi yang mengenal Tuhannya, mensyukuri nikmat, menyayangi yatim, peduli kepada orang miskin, dan tidak menjadikan sesuatu yang merusak akal sebagai gaya hidup.
Surat Ad-Dhuha sendiri mengajarkan:
«فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik. Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”⁴»
Maka pertanyaan pentingnya bukan sekadar: “Apakah generasi muda masih hafal Surat Ad-Dhuha?”
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apakah generasi muda masih memiliki Ad-Dhuha di dalam jiwanya?”
Sebab tantangan terbesar zaman ini bukan hanya hilangnya hafalan Al-Qur’an, tetapi hilangnya rasa hormat terhadap nilai-nilai Al-Qur’an. Jika agama hanya menjadi ornamen pemasaran, sementara perilaku yang bertentangan dengannya dianggap biasa, kita sedang menghadapi krisis yang jauh lebih dalam daripada sekadar krisis moral.
Karena itu, pendidikan keluarga, sekolah, dan pesantren harus kembali menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan alat promosi, bukan gimmick, dan bukan sekadar hafalan untuk mendapatkan hadiah. Al-Qur’an adalah petunjuk untuk menyelamatkan manusia.
Jangan sampai anak-anak kita hafal Ad-Dhuha, tetapi kehilangan arah hidupnya. Jangan sampai mereka fasih membaca ayat, tetapi asing terhadap pesan moralnya. Dan jangan sampai suatu hari generasi kita bertanya: mengapa orang tua kami dulu membiarkan agama menjadi bagian dari permainan pasar?
Catatan Kaki:
1. Al-Qur’an, 17:9.
2. Al-Qur’an, 5:90–91.
3. Muslim ibn al-Hajjaj, Sahih Muslim, Kitab al-Ashriba, hadis no. 2003.
4. Al-Qur’an, 93:9–11.
