Hidup adalah rangkaian persimpangan jalan yang menuntut keputusan. Sering kali, dilema terbesar manusia bukan ketika harus memilih antara hal yang baik dan yang buruk, melainkan ketika dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama baik, sama-sama besar, dan sama-sama mendesak (urgent).
Dalam kondisi terjepit seperti ini, sebuah hukum alam sekaligus hukum syariat berlaku: kita tidak bisa mendapatkan keduanya. Harus ada sesuatu besar yang dikorbankan demi menyelamatkan sesuatu besar lainnya yang jauh lebih utama.
Di sinilah akal sehat dan bimbingan wahyu diuji. Salah satu kaidah emas dalam mengambil keputusan di saat kritis adalah: lebih baik kehilangan satu kesempatan besar yang masih bisa diulang atau diganti, daripada kehilangan satu kesempatan besar yang sifatnya mutlak dan tidak akan pernah bisa diulang kembali.
Dalam tradisi keilmuan Islam, seni menimbang urusan ini dikenal dengan istilah Fiqhul Awlawiyat (Fikih Prioritas) atau Fiqhul Muwazanat (Fikih Pertimbangan). Islam bukanlah agama yang kaku. Syariat telah merancang hierarki kemaslahatan (mashlahah) dan kemudaratan (mafsadah) agar manusia tidak salah melangkah ketika berada di puncak dilema.
Ketika dua perkara yang sama-sama penting berbenturan, kaidah ushul fikih menetapkan:
يُتَحَمَّلُ الضَّرَرُ الْأَخَفُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْأَشَدِّ
“Dampak buruk yang lebih ringan boleh ditanggung demi menghindari dampak buruk yang jauh lebih besar”.
Jika dikonversi ke dalam konsep kesempatan, membiarkan satu kesempatan yang bisa diulang pergi demi menyelamatkan kesempatan yang tidak bisa diulang adalah bentuk kecerdasan tertinggi dalam meminimalkan kerugian jangka panjang. Kesempatan yang bisa diulang memiliki sifat badiil (memiliki pengganti), sementara kesempatan yang musnah selamanya adalah kerugian absolut (khusranan mubina).
Allah SWT memberikan ilustrasi yang sangat indah di dalam Al-Qur’an mengenai bagaimana suatu keputusan besar harus diambil dengan mengorbankan hal besar lainnya demi maslahat yang lebih fundamental. Salah satu contoh paling konkret dapat kita temukan dalam kisah pertemuan Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS pada Surat Al-Kahfi ayat 71:
فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ خَرَقَهَا ۖ قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا
“Maka berjalanlah keduanya, hingga ketika keduanya menaiki perahu lalu dia (Khidir) melubanginya. Dia (Musa) berkata, ‘Mengapa engkau melubanginya, apakah untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat suatu kesalahan yang besar’.” (QS. Al-Kahfi: 71)
Secara kasat mata, merusak perahu yang bagus adalah kerugian besar yang mendesak untuk dicegah. Namun, Nabi Khidir melihat urgensi yang lebih besar: perahu itu sedang diincar oleh seorang raja zalim yang merampas setiap perahu yang mulus. Dengan merusak sedikit bagian perahu (kerugian kecil/kesempatan yang bisa diperbaiki), perahu itu selamat dari perampasan total (kerugian absolut yang tidak bisa diulang).
Kerusakan perahu bisa ditambal kembali di kemudian hari, tetapi jika perahu itu disita kerajaan, nelayan miskin pemiliknya akan kehilangan mata pencaharian selamanya.
Rasulullah SAW juga sering kali mencontohkan bagaimana mengorbankan sebuah kesempatan besar demi menyelamatkan sesuatu yang tidak bisa ditunda. Dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda mengenai pentingnya memanfaatkan waktu sebelum kehilangan sifat kedaruratannya:
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, luangmu sebelum sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al-Hakim & Al-Baihaqi)
Hadis ini adalah cetak biru (blueprint) dari manajemen peluang. Masa muda, masa sehat, dan masa hidup adalah kesempatan yang tidak bisa diulang. Ketika seseorang dihadapkan pada pilihan antara mengejar karier bisnis yang bisa ditunda/diulang tahun depan, dengan merawat orang tua yang sedang sakral di ujung usia (kesempatan yang tidak bisa diulang), maka syariat secara tegas mewajibkan didahulukannya bakti kepada orang tua.
Bisnis yang hilang bisa dibangun kembali, namun hilangnya kesempatan berbakti kepada orang tua yang wafat tidak akan pernah bisa ditebus dengan materi seisi dunia.
Dalam kehidupan modern, benturan urgensi ini terjadi hampir setiap hari. Kita sering terjebak dalam bias kognitif yang menganggap semua hal penting harus diselesaikan bersamaan. Contoh sederhana dalam dunia akademik dan keluarga: seorang mahasiswa tingkat akhir mendapatkan tawaran beasiswa pelatihan jangka pendek di luar negeri yang sangat prestisius, namun di saat yang sama ibunya harus menjalani operasi besar yang membutuhkan pendampingan mental darinya sebagai anak tunggal.
Kedua pilihan ini sama-sama urgent dan besar. Pelatihan luar negeri itu penting bagi masa depan, namun itu adalah kesempatan yang bisa diulang di gelombang atau tahun berikutnya. Sebaliknya, mendampingi ibu dalam pertaruhan nyawa di meja operasi adalah momen krusial yang tidak bisa diulang. Kehilangan momen krusial tersebut, jika terjadi skenario terburuk, akan melahirkan penyesalan seumur hidup yang tidak akan pernah bisa diobati oleh gelar akademik setinggi apa pun.
Menjadi bijaksana bukan berarti kita tidak pernah kehilangan apa pun. Menjadi bijaksana adalah kemampuan untuk memilih kerugian yang paling minimal dengan dampak emosional dan spiritual yang paling ringan. Lebih baik kita menangisi hilangnya peluang duniawi yang masih bisa kita kejar dan bangun kembali di hari esok, daripada kita meratapi hilangnya satu kesempatan emas yang sifatnya permanen dan sakral.
Al-Qur’an melalui kisah Nabi Khidir dan hadits Rasulullah SAW tentang pemanfaatan waktu telah membekali kita kompas moral yang jelas. Ketika badai pilihan itu datang menghampiri, tengoklah karakteristik dari masing-masing peluang tersebut. Selamatkan yang tak tergantikan, dan ikhlaskan yang masih bisa diperjuangkan kembali. Sebab pada akhirnya, hidup yang berkah adalah hidup yang dijalani dengan ketepatan menaruh prioritas di bawah rida-Nya. (*)
