#Membangun Kembali Etika Ikhtilaf dan Ukhuwah Islamiyah
Salah satu fenomena yang sering menjadi bahan renungan di tengah kehidupan umat Islam adalah kenyataan bahwa dalam banyak kesempatan kaum Muslimin dapat hidup berdampingan secara damai, bekerja sama, bahkan menjalin persahabatan yang baik dengan pemeluk agama lain. Namun, pada saat yang sama, sesama Muslim justru tidak jarang terlibat dalam pertengkaran, saling menyalahkan, saling menyesatkan, bahkan terpecah hanya karena persoalan-persoalan khilafiyah (perbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiyah).
Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah Islam mengajarkan permusuhan terhadap sesama Muslim yang berbeda pendapat? Mengapa perbedaan dalam persoalan cabang agama sering kali berubah menjadi konflik yang merusak ukhuwah?
Padahal Al-Qur’an dan As-Sunnah justru menempatkan persaudaraan sesama mukmin sebagai salah satu fondasi utama kehidupan umat (QS. Al-Hujurat [49]: 10).
Tulisan ini berupaya menjelaskan persoalan tersebut berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pandangan para ulama, sekaligus menawarkan prinsip-prinsip membangun ukhuwah Islamiyah yang kokoh di tengah keragaman pemikiran.
Islam Mengajarkan Perdamaian dan Keadilan kepada Semua Manusia
Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin) (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107). Karena itu, hubungan seorang Muslim dengan non-Muslim pada dasarnya dibangun di atas prinsip keadilan, kedamaian, penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan, dan kerja sama dalam kebaikan selama tidak berkaitan dengan pengorbanan akidah (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim).
Allah Swt. berfirman:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS.Al-Mumtahanah [60]: 8).
Ayat ini menjadi landasan bahwa hubungan sosial dengan non-Muslim dibangun di atas prinsip al-birr (berbuat baik) dan al-‘adl (keadilan). Oleh sebab itu, seorang Muslim dapat menjadi tetangga yang baik, mitra kerja yang jujur, sahabat dalam urusan kemasyarakatan, bahkan bekerja sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip akidahnya (Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an).
Mengapa Sesama Muslim Justru Mudah Berselisih?
Ironisnya, konflik yang paling tajam sering kali terjadi bukan dengan pihak luar, melainkan di kalangan umat Islam sendiri. Penyebabnya bukan karena ajaran Islam, melainkan karena cara umat memahami dan menyikapi perbedaan.
1. Tidak Mampu Membedakan Ushul dan Furu’
Kesalahan paling mendasar adalah mencampuradukkan persoalan ushul (pokok agama) dengan persoalan furu’ (cabang agama).
Para ulama sejak masa sahabat telah sepakat bahwa persoalan akidah dan rukun-rukun agama merupakan wilayah yang tidak boleh diperselisihkan. Sebaliknya, persoalan fiqh hasil ijtihad memang membuka ruang perbedaan pendapat (Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu).
Sayangnya, sebagian umat memperlakukan seluruh perbedaan seolah-olah menyangkut akidah. Akibatnya, perbedaan tata cara ibadah, qunut, posisi tangan ketika shalat, jumlah rakaat tarawih, atau masalah-masalah fiqh lainnya berubah menjadi sumber permusuhan.
Padahal para imam mazhab berbeda pendapat dalam ratusan masalah fiqh tanpa kehilangan rasa hormat satu sama lain.
2. Fanatisme Kelompok Mengalahkan Kecintaan kepada Kebenaran
Islam melarang fanatisme golongan (‘ashabiyyah) yang menyebabkan seseorang menolak kebenaran hanya karena berasal dari kelompok lain.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme golongan.” (HR. Sunan Abu Dawud).
Fanatisme organisasi, mazhab, tokoh, bahkan media dakwah sering kali membuat seseorang sulit menerima bahwa pendapat orang lain juga memiliki dalil yang kuat.
,
Akibatnya, diskusi ilmiah berubah menjadi pertarungan identitas.
