Mengapa Kita Dapat Berdamai dengan Non-Muslim, tetapi Sesama Muslim Justru Sering Berpecah karena Khilafiyah?

Mengapa Kita Dapat Berdamai dengan Non-Muslim, tetapi Sesama Muslim Justru Sering Berpecah karena Khilafiyah?
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

3. Hilangnya Adab Berbeda Pendapat

Perbedaan bukanlah persoalan baru. Para sahabat Nabi berbeda pendapat dalam berbagai masalah fiqh. Demikian pula Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Namun mereka tetap saling menghormati.

Ungkapan Imam Syafi’i yang sangat terkenal patut menjadi pedoman:

“Pendapatku benar tetapi mungkin mengandung kekeliruan, sedangkan pendapat orang lain salah tetapi mungkin mengandung kebenaran.”

Kalimat ini menunjukkan kerendahan hati seorang mujtahid sekaligus penghormatan terhadap kemungkinan adanya kebenaran pada pendapat lain.

4. Ego Lebih Dominan daripada Keikhlasan

Al-Qur’an mengingatkan bahwa salah satu penyebab perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu.

Allah berfirman:

Janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.“(QS. Ar-Rum [30]: 31–32).

Tidak sedikit perdebatan agama yang sesungguhnya bukan lagi bertujuan mencari kebenaran, melainkan mempertahankan gengsi, popularitas, atau kemenangan dalam diskusi.

Ketika ego menguasai hati, ukhuwah menjadi korban.

5. Media Sosial Memperbesar Konflik

Pada era digital, perbedaan pendapat yang dahulu cukup dibahas di majelis ilmu kini dipertontonkan kepada publik.

Potongan video, status singkat, dan komentar anonim sering kali memperuncing konflik.

Fenomena ini melahirkan budaya tabdi’, takfîr, dan saling menjatuhkan yang bertentangan dengan adab Islam.

Padahal Allah memerintahkan:

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu.“(QS. Al-Hujurat [49]: 10).

Perbedaan adalah Sunnatullah, Perpecahan Bukan

Islam mengakui bahwa perbedaan dalam hasil ijtihad merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Bahkan pada masa Rasulullah ﷺ sendiri pernah terjadi perbedaan pemahaman di kalangan sahabat ketika beliau bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian melaksanakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.”

Sebagian sahabat memahami secara tekstual sehingga menunda shalat hingga tiba di Bani Quraizhah, sedangkan sebagian lainnya memahami maksud percepatan perjalanan lalu tetap shalat di tengah jalan ketika waktunya tiba. Ketika peristiwa itu dilaporkan kepada Rasulullah ﷺ, beliau tidak menyalahkan salah satu dari kedua kelompok tersebut (HR. Sahih al-Bukhari).

Hadis ini menjadi dalil penting bahwa perbedaan dalam wilayah ijtihad tidak boleh menjadi sebab perpecahan.

Al-Qur’an Menyerukan Persatuan

Allah berfirman:

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.“(QS. Ali ‘Imran [3]: 103).

Menurut banyak mufasir, ) “tali Allah” mencakup Al-Qur’an, agama Allah, dan seluruh ajaran yang menyatukan kaum Muslimin (Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan; Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim).

Persatuan yang dimaksud bukan berarti menghapus seluruh perbedaan pendapat, melainkan menyatukan hati dalam iman, saling menghormati dalam ijtihad, dan bekerja sama dalam kebajikan.

Tinggalkan Balasan

Search