Membangun Etika Ikhtilaf
Untuk menjaga persatuan umat, diperlukan budaya ikhtilaf yang sehat.
Beberapa prinsip yang perlu ditegakkan antara lain:
1. Membedakan persoalan ushul dan furu’.
2. Mendahulukan dalil daripada fanatisme kelompok.
3. Mengedepankan adab sebelum berdebat.
4. Menghindari mudah memvonis sesat, bid’ah, atau kafir dalam persoalan ijtihadiyah.
5. Mengutamakan maslahat umat di atas kepentingan kelompok.
6. Menjadikan ukhuwah Islamiyah sebagai prioritas bersama.
7. Mengembangkan dialog ilmiah yang santun, objektif, dan penuh penghormatan.
Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan semangat para ulama Ahlus Sunnah yang menjaga keseimbangan antara komitmen terhadap kebenaran dan penghormatan terhadap perbedaan ijtihad.
Penutup
Persahabatan dengan non-Muslim dalam urusan kemanusiaan bukanlah kelemahan akidah, melainkan bagian dari ajaran Islam tentang keadilan dan akhlak mulia.
Sebaliknya, perbedaan pendapat di kalangan sesama Muslim tidak boleh berubah menjadi permusuhan, sebab ukhuwah Islamiyah merupakan perintah Allah yang wajib dijaga.
Yang dibutuhkan umat Islam saat ini bukanlah menyeragamkan seluruh pendapat, melainkan membangun kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.
Selama suatu persoalan masih berada dalam wilayah ijtihad yang memiliki landasan syar’i, maka ruang toleransi harus dikedepankan.
Sebaliknya, dalam persoalan akidah dan prinsip-prinsip dasar agama, umat dituntut untuk tetap teguh dan bersatu.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kekuatan umat tidak terletak pada keseragaman pandangan dalam setiap masalah cabang, tetapi pada kemampuannya memelihara persaudaraan, memperkuat kerja sama, serta menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber rujukan utama dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
Dengan demikian, khilafiyah akan menjadi rahmat yang memperkaya khazanah pemikiran Islam, bukan menjadi sebab lahirnya perpecahan dan permusuhan di antara kaum Muslimin.
Daftar Pustaka:
– Al-Qur’an al-Karim.
– Ath-Thabari. Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an.
– Al-Qurthubi. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an.
– Ibn Katsir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
– Wahbah az-Zuhaili. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu.
– Abu Dawud. Sunan Abi Dawud.
– Al-Bukhari. Sahih al-Bukhari.
