2. Menghormati ulama berbeda dengan mengultuskan ulama
Islam memuliakan orang-orang yang berilmu. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Mujadilah \[58\]: 11 bahwa Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.
Namun, kemuliaan ilmu bukanlah kekebalan dari kritik ilmiah. Ulama adalah manusia yang dapat benar dalam satu persoalan dan keliru dalam persoalan lainnya.
Allah SWT juga mengingatkan dalam QS At-Taubah \[9\]: 31 tentang perilaku sebagian umat terdahulu:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah ….”
Ayat ini tidak berarti bahwa menghormati ulama merupakan kesyirikan. Penjelasan hadis Adi bin Hatim dalam tafsir Ibn Katsir menerangkan dimensi ketaatan beragama yang melampaui batas, yakni mengikuti pemuka agama dalam menghalalkan dan mengharamkan sesuatu tanpa mengikuti ketetapan Allah.
Pelajaran yang dapat diambil ialah bahwa otoritas keagamaan tidak boleh menggantikan otoritas wahyu.
Dalam praktik kehidupan, sikap berlebihan terhadap ulama dapat terlihat ketika seseorang:
* Menganggap semua pendapat ulama tertentu pasti benar dan tidak mungkin keliru.
* Menolak dalil yang kuat hanya karena bertentangan dengan pendapat tokoh yang dikaguminya.
* Menganggap kritik ilmiah terhadap pendapat ulama sebagai penghinaan terhadap agama.
* Membela kesalahan tokoh secara membabi buta, bahkan ketika kesalahan itu merugikan umat.
Sikap demikian perlu dikoreksi tanpa merendahkan ulama. Mengoreksi pendapat dengan ilmu, adab, dan argumentasi yang bertanggung jawab justru merupakan bagian dari menjaga kemurnian ajaran agama.
3. Larangan memuji secara berlebihan
Salah satu pedoman terpenting dalam masalah ini terdapat dalam hadis Rasulullah SAW:
لا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَی ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku sebagaimana kaum Nasrani berlebih-lebihan memuji putra Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya. Maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Takhrij: HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab Ahadits al-Anbiya’, hadis no. 3445 dalam penomoran yang lazim digunakan.
Hadis ini mengajarkan bahwa kecintaan dan penghormatan harus tetap berada dalam batas kebenaran. Bahkan Rasulullah SAW sendiri melarang umatnya memujinya secara berlebihan seperti pengagungan yang dilakukan kaum Nasrani terhadap Nabi Isa AS.
Apabila pujian berlebihan dilarang terhadap Rasulullah dalam bentuk pengagungan yang melampaui batas, maka terlebih lagi terhadap ulama, pemimpin organisasi, pejabat negara, tokoh masyarakat, dan siapa pun selain beliau.
Akan tetapi, perlu dibedakan antara pujian yang benar dan pujian yang melampaui batas.
Pujian yang benar adalah mengakui jasa, kejujuran, keberanian, ilmu, dan pengabdian seseorang berdasarkan fakta. Adapun pujian yang berlebihan dapat berupa pemberian gelar yang tidak berdasar, klaim bahwa seorang tokoh tidak pernah salah, atau penggambaran dirinya seolah-olah memiliki kedudukan suci yang tidak boleh dipertanyakan.
Memuji seseorang karena kebaikannya bukanlah sesuatu yang tercela. Yang menjadi masalah adalah dusta, sanjungan demi kepentingan pribadi, pengagungan yang melampaui kenyataan, dan pujian yang digunakan untuk membenarkan kebatilan.
4. Pemimpin harus dihormati, tetapi tidak boleh dibebaskan dari pertanggungjawaban
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah, bukan hak untuk mendapatkan pujian tanpa batas. Pemimpin berhak mendapatkan penghormatan yang patut, tetapi juga berkewajiban mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakannya.
Allah SWT berfirman:
انَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa’ \[4\]: 58).
Ayat ini menempatkan amanah dan keadilan sebagai prinsip kepemimpinan. Karena itu, pemimpin tidak cukup dinilai dari pidato, popularitas, gelar, atau banyaknya orang yang memujinya. Ia juga harus dinilai berdasarkan pelaksanaan amanah, keadilan kebijakan, kejujuran, dan manfaat kepemimpinannya bagi masyarakat.
