Rasulullah SAW bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama itu nasihat.”
Ketika para sahabat bertanya kepada siapa nasihat tersebut ditujukan, beliau menjawab, antara lain, kepada para pemimpin kaum Muslimin dan masyarakat umum.
Takhrij: HR. Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Iman, hadis no. 55a dalam penomoran yang digunakan pada sumber rujukan.
Hadis ini menegaskan bahwa hubungan umat dengan pemimpin bukan semata-mata hubungan antara pihak yang memerintah dan pihak yang mematuhi. Ada kewajiban moral untuk memberikan nasihat, mengingatkan, dan menjaga agar amanah kepemimpinan tidak menyimpang.
Dengan demikian, kritik yang benar, disampaikan berdasarkan fakta dan dengan cara yang bertanggung jawab, tidak otomatis berarti pembangkangan. Sebaliknya, membenarkan setiap tindakan pemimpin hanya karena loyalitas pribadi dapat menghilangkan fungsi nasihat dalam kehidupan umat.
5. Bahaya budaya sanjungan dan kultus individu
Pemujaan berlebihan terhadap ulama dan pemimpin dapat menimbulkan sejumlah masalah serius.
Pertama, melemahkan kebenaran ilmiah.
Pendapat tokoh dianggap lebih penting daripada dalil. Akibatnya, diskusi ilmiah berubah menjadi pembelaan terhadap pribadi.
Kedua, melahirkan loyalitas yang membutakan.
Pengikut lebih sibuk membela kehormatan tokohnya daripada mengoreksi kesalahan yang nyata.
Ketiga, merusak budaya musyawarah.
Orang yang berbeda pendapat dicurigai tidak loyal, tidak beradab, atau tidak menghormati pemimpin, meskipun kritiknya memiliki dasar yang kuat.
Keempat, membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
Ketika pemimpin selalu dipuji dan kesalahannya ditutup-tutupi, mekanisme koreksi dan pertanggungjawaban menjadi lemah.
Semua itu merupakan risiko yang patut diwaspadai, bukan kesimpulan bahwa setiap bentuk penghormatan kepada ulama atau pemimpin pasti melahirkan kultus individu.
6. Kapan pujian dan penghormatan menjadi bermasalah?
Berikut pembeda praktis berdasarkan prinsip Al-Qur’an dan As-Sunnah.
1) Menghormati ulama karena ilmu dan ketakwaannya = Terpuji.
2) Mengakui keberhasilan pemimpin berdasarkan fakta = Dibenarkan
3) Menaati kebijakan yang sah dan tidak bertentangan dengan syariat = Dibenarkan
4) Menganggap ulama atau pemimpin tidak mungkin salah = Tidak dibenarkan.
5) Membela tindakan yang nyata-nyata zalim hanya karena loyalitas = Bertentangan dengan keadilan.
6) Menaati perintah untuk melakukan kemaksiatan = Tidak Dibenarkan
7) Mengkritik pendapat dengan dalil, adab, dan bukti = Dapat menjadi nasihat yang baik.
8) Menghina, memfitnah, atau merendahkan martabat seseorang dengan dalih kritik = Tidak dibenarkan.
Penting dicatat bahwa kesalahan dalam pendapat atau kebijakan tidak serta-merta menjadikan seseorang kafir, fasik, atau tidak layak dihormati. Penilaian terhadap orang tertentu memerlukan bukti, pemahaman konteks, dan kehati-hatian. Kritik terhadap tindakan harus dibedakan dari vonis terhadap pribadi.
