Karena itu, orang yang terlibat dalam musyawarah membutuhkan kualitas tertentu.
Pertama adalah integritas.
Integritas berarti bahwa seseorang tidak menjadikan ruang musyawarah sebagai tempat untuk menyelundupkan kepentingan pribadi dengan menyamarkannya sebagai kepentingan umum. Ia mampu membedakan antara apa yang menguntungkan dirinya dan apa yang benar-benar diperlukan masyarakat. Ia dapat berbeda pendapat tanpa memanipulasi fakta. Ia dapat menerima keputusan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan keinginannya selama prosesnya berjalan secara adil dan keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Integritas juga berarti kemampuan untuk mengatakan benar ketika kebenaran itu tidak menguntungkan dirinya.
Inilah kualitas yang sangat penting dalam kekuasaan. Sebab orang yang selalu mengatakan apa yang ingin didengar oleh penguasa belum tentu sedang menjalankan amanah. Kadang-kadang justru orang yang berani menyampaikan sesuatu yang tidak menyenangkan adalah orang yang sedang menjaga amanah.
Namun integritas saja belum cukup.
Musyawarah juga membutuhkan kapasitas.
Kapasitas berarti kemampuan memahami persoalan yang sedang dibicarakan. Seorang musyawirin harus memiliki pengetahuan yang relevan, pengalaman yang memadai, kemampuan berpikir, dan kesanggupan melihat akibat dari sebuah keputusan. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan hanya dengan niat baik.
Kita bisa mengambil contoh sederhana. Ketika sebuah masyarakat menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, teknologi, lingkungan, atau tata kelola pemerintahan, keputusan yang baik membutuhkan orang-orang yang memahami bidang tersebut. Niat baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang benar.
Karena itu, dalam musyawarah terdapat dua pertanyaan yang seharusnya selalu hadir:
Apakah orang ini dapat dipercaya?
Dan:
Apakah orang ini mampu?
Pertanyaan pertama menyangkut integritas.
Pertanyaan kedua menyangkut kapasitas.
Keduanya harus bertemu.
Seseorang yang sangat berintegritas tetapi tidak memiliki pengetahuan yang diperlukan mungkin memiliki hati yang baik, tetapi belum tentu mampu memberikan pertimbangan yang tepat. Sebaliknya, seseorang yang sangat kompeten tetapi tidak memiliki integritas dapat menggunakan kecerdasannya untuk membelokkan keputusan demi kepentingan tertentu.
Karena itu, masyarakat membutuhkan manusia yang amanah sekaligus ahli.
Dalam perspektif Qurani, hal ini memiliki akar yang kuat. Salah satu prinsip yang sering dirujuk dalam persoalan amanah dan kepemimpinan terdapat dalam QS. Al-Qashash ayat 26:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Terlepas dari konteks kisah yang melingkupinya, ayat tersebut memberikan gambaran yang menarik tentang dua kualitas: al-qawiyy dan al-amīn—kemampuan atau kekuatan untuk menjalankan amanah, serta sifat dapat dipercaya.
Dalam bahasa kekinian, kita dapat membacanya sebagai perpaduan antara kompetensi dan integritas.
Kemampuan tanpa amanah berpotensi menjadi alat penyimpangan.
Amanah tanpa kemampuan dapat menjadi kebaikan yang tidak efektif.
Maka yang diperlukan adalah keduanya.
Di sinilah kita dapat melihat bahwa musyawarah sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Jika masyarakat ingin memiliki forum musyawarah yang berkualitas, masyarakat harus memiliki manusia yang berkualitas. Dan jika ingin memiliki manusia berkualitas, pendidikan tidak boleh hanya mengejar kecerdasan akademik.
