Salat: Kewajiban atau Kebutuhan?

*) Oleh : Jatim, M.A.
Litbang SD Muhammadiyah 29 Surabaya
www.majelistabligh.id -

Sebelum berdiskusi lebih jauh, mari kita samakan persepsi terlebih dahulu. Salat yang dimaksud di sini adalah ibadah lima waktu dalam sehari semalam—dimulai dengan takbiratulihram dan diakhiri dengan salam—sebagaimana yang telah kita yakini dan jalankan selama ini.

Dalam ajaran Islam, salat merupakan ibadah yang paling agung sekaligus tiang agama, penopang utama hubungan antara hamba dan Sang Pencipta. Namun, tidak semua salat memiliki kualitas yang sama. Ada salat yang hanya dikerjakan sekadar untuk menggugurkan kewajiban, tetapi ada pula yang mampu mengantarkan pelakunya pada kedekatan spiritual yang mendalam.

Kita sering mendengar ungkapan bahwa salat bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan sudah menjadi kebutuhan. Pernyataan ini sangat beralasan. Tanpa disembah oleh manusia pun, eksistensi Allah Swt tidak akan berkurang sedikit pun. Allah tidak membutuhkan manusia, justru manusialah yang sangat membutuhkan-Nya.

Tanpa curahan rahmat dan nikmat dari-Nya, mampukah manusia bertahan hidup dan menikmati keindahan dunia? Oleh karena itu, ketika Allah mensyariatkan salat, perintah tersebut bersifat mutlak dan sepenuhnya diperuntukkan bagi kemaslahatan manusia itu sendiri, bukan untuk kepentingan Sang Maha Pencipta.

Sayangnya, jika salat hanya dimaknai sebatas kewajiban, tak jarang ia dikerjakan asal-asalan, tergesa-gesa, bermalas-malasan, atau bahkan dirasa sebagai beban. Sebaliknya, jika salat sudah dimaknai sebagai kebutuhan, waktunya akan selalu dinantikan, setiap gerakannya dinikmati, dan menjadi sarana pelepas rindu kepada Allah Swt. Pada hakikatnya, salat adalah hadirnya hati dan jiwa secara utuh di hadapan Allah, sebuah dialog batin dan mi’raj rohani untuk meraih ketenangan sejati.

Inti Makna Salat sebagai Kebutuhan:

  • Mi’raj Rohani: Perjalanan spiritual hati seorang mukmin untuk mendekatkan diri dan merasa senantiasa diawasi oleh Allah Swt.
  • Kehadiran Hati: Gerakan fisik (seperti sujud) adalah jasadnya, sedangkan kekhusyukan dan penghayatan makna adalah ruh dari salat itu sendiri.
  • Kebutuhan Jiwa: Bukan sekadar beban syariat, melainkan sarana utama penenteram jiwa dan obat bagi kegelisahan hidup.

Salat bukan hanya rutinitas penggugur kewajiban, melainkan kebutuhan mendasar bagi hati dan jiwa untuk mencapai kedamaian. Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kita kekuatan untuk menunaikan salat secara khusyuk dan tuma’ninah, sehingga ibadah kita berbekas dalam kehidupan serta mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Aamiin. Wallahu a’lam bisshawab. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search