Tiga Peran Penyuluh Agama di Era Medsos

www.majelistabligh.id -

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan tiga peran strategis yang wajib diperkuat oleh Penyuluh Agama Islam di era media sosial. Ketiga peran tersebut mencakup penguatan kompetensi keagamaan, pembimbingan generasi muda, serta keterlibatan aktif dalam pencegahan masalah sosial.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang, Senin (14/9/2026). Menurut Abu Rokhmad, pesatnya perkembangan media sosial menghadirkan tantangan baru, terutama terkait maraknya pergeseran otoritas keagamaan di ruang publik.

“Di era media sosial, batas antara pihak yang memiliki otoritas keagamaan dan yang tidak semakin buram. Perebutan otoritas keagamaan di dunia maya bahkan terasa jauh lebih keras dibandingkan di dunia nyata,” ujar Abu Rokhmad.

Guna menjawab tantangan tersebut, ia meminta para penyuluh untuk terus mengasah kompetensi keagamaan sebagai fondasi utama sebelum melengkapinya dengan keahlian lain. Langkah ini dinilai penting agar penyuluh mampu mengarahkan masyarakat di tengah beragamnya pemahaman agama yang beredar di ruang digital.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad menekankan agar nilai-nilai keagamaan dijadikan sebagai pemersatu bangsa, bukan pemecah belah. “Agama harus kita jadikan faktor integrasi bangsa, bukan faktor pemecah,” tegasnya.

Peran strategis kedua yang disorot adalah perlindungan terhadap generasi muda. Ia mengingatkan pentingnya pendampingan khusus agar anak-anak dan remaja tidak terjebak dalam dampak negatif penggunaan media sosial.

“Jangan sampai anak-anak dan remaja kita justru menjadi korban penyalahgunaan media sosial. Perlu ada bimbingan khusus agar mereka terlindungi, karena merekalah masa depan kita,” tutur Abu Rokhmad.

Adapun peran ketiga adalah keterlibatan penyuluh dalam mencegah berbagai persoalan sosial di masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba. Abu Rokhmad menilai, sekecil apa pun kasus sosial yang ada, penanganan dan pembinaan yang tepat tetap harus diutamakan.

Mengakhiri arahannya, ia menegaskan bahwa ketiga peran tersebut tidak akan optimal tanpa adanya kerja sama lintas sektor.

“Semua ini tentu tidak bisa kita kerjakan sendiri. Harus ada kolaborasi, termasuk dengan pemerintah, agar potensi yang dimiliki Bapak dan Ibu penyuluh dapat dimanfaatkan secara luas untuk mendukung dakwah dan bidang strategis lainnya,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search