Unhan Resmi Izinkan Kadet Perempuan Gunakan Hijab

Kampus Universitas Pertahanan.
www.majelistabligh.id -

Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengizinkan kadet mahasiswa perempuan untuk mengenakan hijab selama menjalani masa pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: SE/201/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S1 dan D3 Muslim Putri di Lingkungan Unhan RI, yang diterbitkan pada Senin (24/8/2026).

Dalam aturan tersebut, penggunaan hijab diperbolehkan dalam seluruh aktivitas pendidikan dan latihan. Kendati demikian, penerapannya tetap diatur agar selaras dengan pakaian dinas dan ketentuan seragam Unhan, antara lain:

  • Mengenakan hijab berwarna hitam saat memakai pakaian dinas (bersifat sementara hingga desain resmi ditetapkan Unhan RI).
  • Hijab dipasang rapi, tidak mengganggu aspek keamanan, serta tidak menghambat operasional pendidikan maupun latihan.

Wakil Rektor Unhan II Bidang Keuangan dan Umum, Marsda Yusran Lubis, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Perpres Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025, serta Arahan Menteri Pertahanan RI. Langkah ini diambil untuk menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.

“Menjalankan ibadah dan pembinaan mental secara tegas ditetapkan sebagai salah satu hak kadet selama menjalani pendidikan. Seluruh kadet mahasiswa S1 dan D3 Muslim putri kini diizinkan menggunakan hijab di semua kegiatan,” ujar Yusran.

Penerbitan SE ini sekaligus merespons polemik di media sosial terkait pengakuan Asma Wafa Andina, calon mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhan yang memilih mundur karena dugaan larangan berhijab saat pendidikan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search