Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), yang terdengar bukan hanya permohonan uji materi. Yang bergema adalah ironi sebuah bangsa.
Seorang dosen bergelar doktor berdiri dan bercerita tentang penghasilan yang tak lagi sejalan dengan martabat profesinya. Tentang tunjangan yang nyaris tak bergerak ketika beban Tridharma terus bertambah. Tentang pekerjaan sampingan yang harus dijalani agar dapur tetap mengepul.
Barangkali, untuk sesaat, kita lupa bahwa orang itu bukan sedang meminta keistimewaan. Ia sedang meminta sesuatu yang lebih sederhana: agar profesi yang bertugas mencerdaskan bangsa tidak dipaksa memilih antara mengajar atau bertahan hidup.
Lalu kita teringat kepada guru.
Di ruang-ruang kelas yang jauh dari gedung-gedung megah, mereka mengajarkan huruf pertama, angka pertama, dan nilai pertama.
Mereka menanam benih yang kelak dipelihara para dosen di perguruan tinggi.
Guru menumbuhkan akar. Dosen merawat batangnya. Dari keduanya, lahirlah pohon bernama peradaban.
Tetapi aneh. Kita ingin memetik buahnya, sementara akarnya dibiarkan mengering.
Kita berbicara tentang Indonesia Emas 2045.
Tentang kecerdasan buatan, ekonomi digital, hilirisasi industri, dan daya saing global. Kita menyusun peta jalan menuju negara maju. Namun, pada saat yang sama, masih ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang belum layak.
Masih ada dosen bergelar doktor yang harus mencari penghasilan tambahan agar keluarganya tetap bertahan.
Mungkin persoalannya memang bukan sekadar gaji.
Persoalannya adalah cara berpikir.
Selama guru dan dosen masih dipandang sebagai pos belanja yang harus ditekan ketika fiskal mengetat, selama riset dianggap pengeluaran, bukan investasi, selama itu pula pendidikan akan terus menjadi slogan yang indah di atas kertas dan rapuh dalam kenyataan.
Peradaban tidak pernah lahir dari pidato. Ia lahir dari ruang kelas, dari perpustakaan, dari laboratorium, dari guru yang mengajar dengan tenang, dan dari dosen yang meneliti tanpa dihantui kecemasan tentang kebutuhan hidup keluarganya.
Maka, perkara di Mahkamah Konstitusi itu sesungguhnya bukan hanya perkara guru dan dosen. Ia adalah perkara tentang arah sebuah bangsa. Sebab cara sebuah negara memperlakukan guru dan dosennya selalu menjadi cara negara itu memperlakukan masa depannya.
Barangkali, sejarah tidak akan bertanya berapa persen pertumbuhan ekonomi kita pada tahun ini.
Sejarah mungkin hanya akan mengajukan satu pertanyaan yang sederhana: ketika bangsa ini bercita-cita menjadi negara maju, apakah ia terlebih dahulu memuliakan orang-orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan, atau justru membiarkan mereka berjuang sendirian mempertahankan martabatnya?
Yogyakarta, 11 Juli 2026
#BuyaDarwis.
