Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa aspek kesehatan jemaah akan menjadi fokus utama dalam evaluasi total penyelenggaraan ibadah haji.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 350 jemaah Indonesia wafat di Tanah Suci. Meskipun angka ini lebih rendah dibanding tahun lalu, jumlah tersebut tetap menjadi catatan krusial untuk pembenahan ke depan.
Sebagai langkah konkret, Kemenhaj akan memperketat dan menyamakan standar penerapan istithaah (kemampuan) kesehatan calon jemaah di seluruh wilayah Indonesia. Menhaj menyoroti adanya ketimpangan kualitas pemeriksaan medis di beberapa daerah yang selama ini memicu perbedaan standar kelayakan terbang jemaah.
“Ibadah haji adalah rukun Islam yang menguji fisik dan jiwa. Menjaga keselamatan nyawa jemaah adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, istithaah kesehatan ke depan tidak boleh lagi sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah standar seragam dari Sabang sampai Merauke,” kata Irfan Yusuf.
Evaluasi mendalam juga menargetkan lonjakan risiko kesehatan jemaah setelah melewati fase krusial di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menhaj mencermati adanya penurunan kondisi fisik yang drastis pada sebagian jemaah akibat kelelahan ekstrem setelah puncak prosesi haji tersebut.
Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhaj berencana membatasi aktivitas sekunder jemaah setelah fase Armuzna, termasuk memperketat izin agenda rekreasi kota (city tour).
“Setelah Armuzna, kondisi fisik jemaah umumnya ambruk karena kelelahan. Aktivitas seperti city tour harus diatur dan diawasi lebih ketat agar tidak membahayakan keselamatan jemaah. Perlindungan maksimal harus tetap berjalan hingga mereka menginjakkan kaki kembali di Tanah Air,” ujarnya.
Saat ini, Menhaj juga terus memantau intensif kondisi 121 jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka baru akan dipulangkan ke Indonesia setelah tim medis menyatakan kondisinya benar-benar stabil dan fit to fly (layak terbang). (*/tim)
