Berdiri sejak 1414 di Desa Kaitetu, Maluku Tengah, Masjid Tua Wapauwe menyimpan kisah yang dipercaya warga lokal, berpindah tempat dari Gunung Wawane hanya dalam semalam. Di balik mitos sejarah tersebut, bangunan yang menjadi saksi bisu masuknya Islam di Nusantara ini dirancang dengan sistem knockdown (bongkar-pasang) dan teknologi konstruksi tahan gempa berbasis kearifan lokal. Sehingga memang bisa dipindah dalam semalam.
Terletak sekitar satu jam perjalanan dari Kota Ambon dan hanya berjarak 300 meter dari Benteng Amsterdam, Masjid Tua Wapauwe berdiri bersahaja di tengah permukiman warga. Bangunan utamanya berukuran 10×10 meter dengan atap rumbia daun sagu serta dinding gaba-gaba (pelepah sagu). Bagian pondasinya direkatkan menggunakan campuran kapur batu karang dan getah daun waru.

Raja Negeri Kaitetu, M. Armin Lumaela, menjelaskan bahwa rahasia ketahanan masjid enam abad ini terletak pada teknik sambungan pasak dan lidah-lubang menyerupai puzzle.
“Sistemnya seperti puzzle, tiang bermata lidah masuk ke lubang balok. Leluhur kami sudah menerapkan teknik konstruksi anti-gempa mirip di Jepang jauh sebelum masa modern,” ujar Armin saat ditemui di lokasi.
Keaslian materialnya masih terjaga. Empat saka guru (tiang utama) berbahan kayu asli dengan bekas pahatan kapak tetap menopang bangunan sejak 1414, berdampingan dengan tiang pemungkas hasil restorasi era 1990-an.
Artefak Bersejarah dan Al-Qur’an Kuno
Interior masjid menyimpan berbagai barang peninggalan bernilai sejarah tinggi. Mimbar kayu asli dari abad ke-15 yang dihiasi relief buah nanas (pawa) masih berdiri kokoh dan aktif digunakan untuk khotbah Jumat. Di sampingnya, terpasang duplikat panji merah-putih kuno serta lampu gantung minyak kelapa bergaya mirip rumah joglo.
Masjid ini juga menyimpan timbangan zakat kuno, hingga mushaf Al-Qur’an tulis tangan dari tahun 1500-an yang menggunakan kertas impor Eropa—merekam jejak awal kedatangan Portugis di Maluku pada 1512.
Keaslian Masjid Tua Wapauwe bertahan lintas generasi berkat peran ketat lembaga adat Tukang Husa Lua atau Tukang 12. Lembaga yang beranggotakan 12 tokoh adat dan perajin bertali darah keturunan ini memegang kendali penuh atas izin, tata cara, hingga pelaksanaan renovasi.
“Masjid ini terawat karena aturan adat melarang keras perubahan bentuk fisik di luar pakem aslinya. Peran Tukang 12 memastikan nilai historis dan spiritual masjid tidak tergerus zaman,” pungkas Armin. (*/tim)
