#Tadabbur QS al-Furqan [25]: 68 Perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Manhaj Muhammadiyah
Fenomena doa lintas iman dalam berbagai acara seremonial dewasa ini perlu disikapi secara proporsional. Di satu sisi, terdapat semangat yang baik untuk membangun kerukunan, perdamaian, persaudaraan kemanusiaan, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat yang plural. Semangat tersebut sejalan dengan ajaran Islam tentang keadilan, kebaikan dan hubungan sosial dengan umat agama lain.
Namun di sisi lain, ketika doa dari berbagai agama dirangkai menjadi satu paket ritual dalam sebuah acara bersama, muncul persoalan yang tidak lagi semata-mata bersifat sosial, tetapi menyentuh wilayah akidah dan ibadah.
Pertanyaan yang patut diajukan bukan sekadar: “Apakah setiap tokoh agama membaca doa menurut agamanya masing-masing?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apakah Nabi Muhammad ﷺ pernah memberikan contoh penyelenggaraan ritual doa bersama lintas agama seperti itu?”
Pertanyaan ini penting karena dalam urusan ibadah, umat Islam tidak hanya membutuhkan niat yang baik, tetapi juga tuntunan yang benar. Di sinilah QS al-Furqan ayat 68 menjadi sangat penting untuk ditadabburi.
QS al-Furqan [25]: 68: Tauhid sebagai Fondasi
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat dosa.” (QS al-Furqan [25]: 68).
Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian ayat tentang karakter ‘ibād al-Raḥmān, hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih. Salah satu karakter fundamental mereka adalah tidak mempersekutukan Allah. Imam al-Tabari menjelaskan makna ayat tersebut dengan menegaskan bahwa mereka tidak menyembah selain Allah, tetapi memurnikan ibadah hanya kepada-Nya dan mengkhususkan ketaatan bagi-Nya (yukhlisūna lahu al-‘ibādah wa yufridūnahu bi al-ṭā‘ah).
Dengan demikian, frasa:
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ
tidak tepat dipahami sekadar sebagai larangan menyebut nama tuhan lain secara verbal. Dalam konteks tafsir, ia berhubungan dengan ibadah dan pengesaan Allah.
Syirik: Dosa Terbesar
Makna tersebut semakin kuat apabila dikaitkan dengan hadis sahih dari Abdullah bin Mas‘ud RA. Ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ؟
“Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?”
Nabi ﷺ menjawab:
أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ
“Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.” (HR al-Bukhari no. 4477; Muslim no. 86).
Hadis ini sangat penting dalam pembahasan doa lintas iman. Ia menunjukkan bahwa persoalan tauhid bukan wilayah yang dapat dikompromikan demi alasan seremonial. Karena itu, menjaga kemurnian tauhid bukan sikap anti-toleransi. Justru tauhid adalah identitas fundamental seorang Muslim.
Toleransi Tidak Sama dengan Mencampuradukkan Akidah
Islam tidak mengajarkan permusuhan kepada pemeluk agama lain hanya karena perbedaan keyakinan. Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu.” (QS al-Mumtahanah [60]: 8).
Bahkan Nabi ﷺ secara langsung memberikan contoh. Asma’ binti Abu Bakr RA meminta izin kepada beliau untuk tetap berbuat baik kepada ibunya yang musyrik. Nabi ﷺ menjawab نَعَمْ، صِلِي أُمَّكِ “Ya, tetaplah berbuat baik kepada ibumu.” (HR al-Bukhari no. 5978–5979).
Ini merupakan contoh yang sangat jelas: perbedaan agama tidak menghapus kewajiban berbuat baik. Tetapi berbuat baik kepada non-Muslim berbeda dengan mengikuti atau menggabungkan ibadah mereka. Dengan demikian, Islam memiliki dua prinsip yang harus berjalan bersamaan: teguh dalam akidah dan santun dalam muamalah.
Nabi ﷺ: Teladan Toleransi Tanpa Sinkretisme
Al-Qur’an memberikan garis yang sangat jelas melalui QS al-Kafirun:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS al-Kafirun [109]: 6).
Surah ini turun dalam konteks adanya tawaran kompromi dalam ibadah. Nabi ﷺ tidak mengambil jalan tengah dengan mencampurkan sebagian ibadah mereka dengan sebagian ibadah Islam. Beliau justru menegaskan لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah.”
Dengan demikian, model toleransi Nabi ﷺ bukanlah penyatuan ibadah, melainkan pengakuan terhadap kenyataan perbedaan agama sekaligus keteguhan terhadap tauhid. Ini sangat penting untuk konteks sekarang. Toleransi tidak menuntut kesamaan ibadah. Kerukunan tidak mengharuskan kesatuan ritual. Persaudaraan kemanusiaan tidak mengharuskan persamaan akidah.
Adakah Contoh Nabi ﷺ Melakukan Ritual Doa Bersama Lintas Agama?
Pertanyaan ini harus dijawab dengan hati-hati dan ilmiah. Sejauh riwayat sahih yang dapat dijadikan hujjah, tidak terdapat contoh yang menunjukkan Nabi ﷺ menyelenggarakan ritual doa bersama lintas agama dengan format seperti yang dikenal sekarang, yakni berbagai pemimpin agama secara bergantian memimpin doa masing-masing dalam satu rangkaian ritual yang diposisikan sebagai satu acara doa bersama.
