Kesimpulan
Dari tadabbur QS al-Furqan ayat 68 dan ayat-ayat serta hadis yang berkaitan dengannya, dapat dirumuskan beberapa prinsip.
Pertama, tauhid merupakan fondasi utama kehidupan seorang Muslim. Nabi ﷺ menyebut mempersekutukan Allah sebagai dosa terbesar.
Kedua, Islam tidak mengajarkan permusuhan kepada pemeluk agama lain. Al-Qur’an justru memerintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka yang tidak memerangi kaum Muslimin karena agama.
Ketiga, Nabi ﷺ memberikan teladan toleransi sosial yang sangat kuat, tetapi toleransi tersebut tidak dibangun melalui pencampuran ibadah.
Keempat, tidak ditemukan contoh sahih bahwa Nabi ﷺ menyelenggarakan ritual doa bersama lintas agama dalam format seremonial sebagaimana yang dikenal sekarang. Karena itu, tidak tepat menjadikan praktik tersebut sebagai sunnah Nabi.
Kelima, dalam urusan akidah dan ibadah, niat baik saja belum cukup. Bentuk dan tata caranya juga harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keenam, potensi salah persepsi generasi berikutnya patut menjadi pertimbangan. Apa yang oleh generasi pertama dipahami sebagai simbol toleransi, dapat oleh generasi berikutnya dipahami sebagai ritual bersama lintas agama.
Karena itu, formula yang menurut saya paling tepat adalah: “Bersama Dalam Kemanusiaan, Tidak Bercampur Dalam Akidah; Bersama Dalam Kebaikan, Tidak Bersama Dalam Ritual Ibadah.”
Atau dengan ungkapan yang lebih singkat: “Kita boleh duduk bersama tanpa harus beribadah bersama; boleh bekerja sama tanpa harus menyatukan akidah; boleh mendoakan kebaikan tanpa harus mencampuradukkan ibadah.” Inilah toleransi yang menjaga kemanusiaan sekaligus kemurnian tauhid.
Dan inilah pesan penting QS al-Furqan [25]: 68 untuk kehidupan masyarakat plural: seorang Muslim tidak perlu mencairkan akidah untuk menjadi toleran, dan tidak perlu menjadi intoleran untuk mempertahankan tauhid. Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb.
Daftar Pustaka
• Al-Bukhari, Muhammad ibn Isma‘il. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Kitab al-Tafsir, hadis no. 4477; Kitab al-Adab, hadis no. 5978–5979.
• Al-Qur’an al-Karim.
• Al-Qurtubi, Muhammad ibn Ahmad. Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān. Tafsir QS al-Furqan [25]: 68.
• Al-Tabari, Muhammad ibn Jarir. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Tafsir QS al-Furqan [25]: 68.
• Ibn Kathir, Isma‘il ibn Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Tafsir QS al-Furqan [25]: 68.
• Muslim ibn al-Hajjaj. Ṣaḥīḥ Muslim. Kitab al-Iman, hadis no. 86.
• Muhammadiyah. Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah. Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
