Doa Lintas Iman: Antara Toleransi dan Batas Tauhid

Doa Lintas Iman: Antara Toleransi dan Batas Tauhid
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

Karena itu, kita tidak boleh mengatakan, “Nabi pernah melakukannya,” jika tidak ada dasar riwayat yang sahih. Bahkan kisah yang sering disebut mengenai delegasi Nasrani Najran yang melakukan ibadah di Masjid Nabawi tidak dapat begitu saja dijadikan dalil. Riwayat tentang mereka melakukan shalat di masjid Nabi ﷺ dinilai tidak sahih dan tidak layak dijadikan hujjah fiqh.

Prinsip ilmiahnya sederhana: Dalam masalah akidah dan ibadah, ketiadaan contoh Nabi ﷺ harus diperhatikan secara serius, bukan ditutup dengan asumsi bahwa selama niatnya baik maka bentuknya otomatis dibenarkan.
Persoalannya Bukan Hanya Isi Doa, tetapi Format Ritual

Inilah bagian yang menurut saya sangat penting untuk diperjelas. Misalnya sebuah acara disusun sebagai berikut:
• pembukaan;
• pembacaan doa Islam;
• doa Kristen;
• doa Hindu;
• doa Buddha;
• semua peserta mengikuti dengan sikap khidmat;
• seluruh rangkaian disebut sebagai “doa bersama lintas agama”.

Masing-masing pemimpin agama memang membaca doa menurut agamanya sendiri.
Namun pertanyaan berikutnya adalah: Apa makna keseluruhan acara tersebut? Apabila seluruh rangkaian itu dikonstruksikan sebagai satu ritual bersama, maka persoalannya menjadi lebih serius daripada sekadar masing-masing orang berdoa menurut agamanya.

Di sinilah perlu dibedakan antara: “berdoa masing-masing dalam satu tempat” dan “melaksanakan satu ritual doa bersama yang terdiri dari berbagai bentuk doa agama.” Keduanya tidak identik.

Bahaya Edukatif bagi Generasi Berikutnya
Kekhawatiran terhadap generasi berikutnya juga sangat beralasan. Orang dewasa mungkin memahami bahwa: “Kami tidak mencampuradukkan agama. Masing-masing hanya berdoa menurut agamanya.” Tetapi anak-anak dan generasi yang belum memiliki pemahaman akidah yang kuat dapat menangkap pesan yang berbeda: “Semua agama ternyata bisa disatukan dalam satu ritual doa.”

Jika pola tersebut terus diulang, simbol dan format acara dapat membentuk memori keagamaan kolektif. Generasi berikutnya mungkin tidak lagi memahami alasan awalnya, tetapi hanya mengingat bahwa para pemimpin agama pernah berdiri bersama dalam satu ritual dan masing-masing memanjatkan doa.

Dalam konteks pendidikan akidah, hal semacam ini patut diantisipasi. Bukan karena umat Islam harus curiga kepada agama lain, tetapi karena akidah perlu diwariskan dengan kejelasan batas. Dalam persoalan yang menyentuh kemungkinan tercampurnya ibadah, prinsip kehati-hatian menjadi sangat penting.

Muhammadiyah dan Prinsip Kemurnian Akidah dan Ibadah
Dalam perspektif manhaj Muhammadiyah, persoalan ini semakin penting karena Muhammadiyah sejak awal dikenal dengan perhatian yang kuat terhadap pemurnian akidah dan ibadah serta pengembangan tajdid dalam kehidupan umat.

Dalam wilayah akidah dan ibadah mahdhah, prinsip dasarnya adalah ittiba‘ kepada Rasulullah ﷺ. Tidak setiap bentuk yang dianggap baik secara sosial otomatis dapat menjadi bentuk ibadah.

Karena itu, prinsip yang dapat dirumuskan adalah:
Toleransi dalam muamalah, tegas dalam akidah, dan tajrid dalam ibadah.
Toleransi dalam muamalah: boleh bekerja sama dengan siapa pun dalam persoalan kemanusiaan, pendidikan, kebencanaan, lingkungan, perdamaian dan kemaslahatan umum.
Tegas dalam akidah: tauhid tidak boleh dikompromikan.
Tajrid dalam ibadah: ibadah tidak dibuat berdasarkan kreativitas manusia, tetapi mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Dengan prinsip tersebut, Muhammadiyah tidak perlu memilih antara toleransi dan kemurnian tauhid. Keduanya dapat berjalan bersama pada wilayah masing-masing.

Apa yang Dapat Dilakukan?
Untuk acara kenegaraan, sosial, kemanusiaan atau kebangsaan yang dihadiri berbagai pemeluk agama, terdapat beberapa alternatif yang lebih aman.

Pertama, masing-masing pemeluk agama diberi kesempatan berdoa menurut agama dan keyakinannya masing-masing, tanpa menjadikan semuanya sebagai satu ritual keagamaan.

Kedua, dapat dilakukan hening atau refleksi bersama dalam konteks nonritual, sementara setiap peserta memanjatkan doa secara pribadi menurut keyakinannya.

Ketiga, jika memang diperlukan doa resmi, dapat disampaikan oleh satu pihak sesuai konteks acara, tanpa memaksa pihak lain mengikuti formula ibadah tersebut.

Keempat, yang paling penting, hindari bahasa yang mengesankan bahwa seluruh agama sedang melakukan satu ibadah yang sama kepada Tuhan yang sama dengan cara yang sama.

Sebab Islam mengakui adanya hubungan sosial yang baik dengan pemeluk agama lain, tetapi tidak menghapus perbedaan teologis.

Doa untuk Kebaikan Manusia Tetap Dimungkinkan
Kehati-hatian ini juga tidak berarti bahwa seorang Muslim tidak boleh menginginkan kebaikan bagi orang lain yang berbeda agama. Seorang Muslim dapat berkata: “Semoga Allah memberikan keselamatan, kesehatan, kedamaian dan kebaikan kepada masyarakat kita.”

Ia dapat bekerja bersama umat agama lain untuk membantu korban bencana, mengentaskan kemiskinan, menjaga lingkungan, membangun perdamaian dan menolong manusia. Semua itu justru sesuai dengan prinsip: وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS al-Ma’idah [5]: 2). Jadi, doa kebaikan tidak harus menjadi ritual bersama.

 

Tinggalkan Balasan

Search