Jejak Catatan Nikah Satu Abad Lalu di KUA Plemahan Kediri

Buku catatan nikah yang telah berumur lebih dari satu abad. (ist)
www.majelistabligh.id -

Di balik rak-rak kayu sederhana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, tersimpan lembaran sejarah yang melintasi zaman. Sebuah dokumen pencatatan nikah berusia lebih dari satu abad—berasal dari tahun 1910—masih tersusun rapi, lengkap dengan guratan aksara Jawa.

Meski tintanya mulai memudar dan gaya tulisannya asing bagi generasi modern, dokumen tua tersebut menjadi saksi bisu peradaban administrasi masyarakat Kediri. Penggunaan aksara Jawa dalam penulisan dokumen nikah di KUA Plemahan ini diketahui terus bertahan hingga era kemerdekaan sekitar tahun 1945.

“Lembaran demi lembaran ini merekam perubahan zaman sekaligus memperlihatkan betapa pentingnya pencatatan pernikahan sejak dulu,” ujar perwakilan KUA Plemahan.

Di tengah keterbatasan ruang, pengelola KUA memanfaatkan rak-rak kayu untuk merawat dan menyusun buku pencatatan secara periodik agar mudah ditelusuri. Kehadiran arsip klasik ini menghadirkan nuansa kontras: sebuah ruangan pelayanan yang bersahaja, namun menyimpan memori kolektif warga Plemahan selama lebih dari 100 tahun.

Menghadapi era modern, KUA Plemahan mulai menyiasatinya dengan melakukan digitalisasi arsip, khususnya untuk dokumen pascakemerdekaan yang masih mudah terbaca. Langkah ini diambil agar data kependudukan tak sekadar bergantung pada fisik kertas yang rentan lapuk.

Meski proses alih media digital terus berjalan, fisik dokumen beraksara Jawa tersebut dipastikan tetap dipertahankan. Bagi KUA Plemahan, lembaran-lembaran tua itu bukan sekadar tumpukan kertas kusam, melainkan rekam jejak orang-orang yang pernah hidup, membangun keluarga, dan membentuk sejarah masyarakat Kediri.|| sumber: kemenag

 

Tinggalkan Balasan

Search