Persyarikatan Muhammadiyah Tidak Boleh Menjadi Subordinasi Kepentingan Rezim

Persyarikatan Muhammadiyah Tidak Boleh Menjadi Subordinasi Kepentingan Rezim
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

Muhammadiyah adalah Persyarikatan yang lahir bukan untuk menjadi alat kekuasaan, melainkan untuk menjalankan misi dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar, dan tajdid. Karena itu, independensi Muhammadiyah dari kepentingan rezim dan kekuasaan merupakan prinsip yang harus dijaga sepanjang zaman.

Hubungan Muhammadiyah dengan pemerintah tentu penting. Muhammadiyah tidak berada di luar negara, apalagi bersikap anti-pemerintah. Sebaliknya, sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil, Muhammadiyah berkewajiban ikut membangun bangsa, mengawal kehidupan kebangsaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan dakwah. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh berubah menjadi ketundukan organisasi kepada kepentingan politik penguasa.

Dengan kata lain, Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tidak boleh menjadi subordinasi pemerintah; dapat mendukung kebijakan yang baik, tetapi harus berani mengkritik kebijakan yang menyimpang; dapat berkomunikasi dengan penguasa, tetapi tidak boleh kehilangan independensi moralnya.

Prinsip inilah yang penting ditegaskan kembali di tengah dinamika politik kekuasaan yang semakin kompleks.

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah, Bukan Instrumen Kekuasaan
Anggaran Dasar Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tujuan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (AD Muhammadiyah, Pasal 4).

Rumusan tersebut menunjukkan bahwa orientasi fundamental Muhammadiyah bukan kekuasaan politik, melainkan misi keislaman dan kemaslahatan umat.

Kekuasaan adalah salah satu instrumen dalam kehidupan masyarakat, tetapi bukan tujuan utama Muhammadiyah. Karena itu, hubungan Muhammadiyah dengan kekuasaan harus selalu ditempatkan dalam kerangka misi dakwah dan kepentingan bangsa.

Muhammadiyah harus mampu mengatakan “ya” ketika pemerintah melakukan kebijakan yang benar dan bermanfaat bagi rakyat, tetapi juga mampu mengatakan “tidak” apabila kebijakan tersebut bertentangan dengan keadilan, kepentingan rakyat, konstitusi, atau nilai-nilai moral.

Independensi bukan berarti oposisi. Independensi berarti memiliki kemampuan untuk menentukan sikap berdasarkan nilai dan kepentingan umat, bukan berdasarkan tekanan atau imbalan kekuasaan.

2. Subordinasi Berbeda dengan Kemitraan
Istilah subordinasi berarti menempatkan diri sebagai pihak yang berada di bawah kendali atau kepentingan pihak lain. Dalam konteks Muhammadiyah, subordinasi terjadi apabila keputusan, sikap, program, atau orientasi Persyarikatan mulai ditentukan oleh kepentingan rezim atau penguasa, bukan lagi oleh prinsip, ideologi, keputusan organisasi, dan kepentingan umat.

Hal ini harus dibedakan dengan kemitraan strategis. Muhammadiyah boleh dan bahkan perlu bermitra dengan pemerintah dalam berbagai bidang. Rumah sakit Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan negara dalam pelayanan kesehatan. Sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah dapat bekerja sama dalam pendidikan.

Lembaga sosial Muhammadiyah dapat bermitra dalam penanggulangan bencana dan kemiskinan.
Namun, kerja sama tersebut tidak boleh membuat Muhammadiyah kehilangan kemampuan untuk memberikan kritik. Kemitraan membutuhkan kesetaraan; subordinasi melahirkan ketergantungan.

 

Tinggalkan Balasan

Search