Persyarikatan Muhammadiyah Tidak Boleh Menjadi Subordinasi Kepentingan Rezim

Persyarikatan Muhammadiyah Tidak Boleh Menjadi Subordinasi Kepentingan Rezim
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

11. Kader Muhammadiyah di Dalam Kekuasaan
Muhammadiyah tentu bersyukur apabila kader-kadernya dipercaya menduduki posisi penting di pemerintahan. Namun, seorang kader Muhammadiyah yang menjadi pejabat negara harus memahami batas antara amanah jabatan negara dan amanah Persyarikatan.
Ia tidak boleh menggunakan jabatan negara untuk kepentingan Persyarikatan secara tidak semestinya. Sebaliknya, ia juga tidak boleh menggunakan nama Muhammadiyah untuk membenarkan kepentingan politik pribadi.

Kader Muhammadiyah yang berada di pemerintahan idealnya menjadi teladan etika kekuasaan: amanah, profesional, bersih, adil, tidak koruptif, tidak nepotistik, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dengan demikian, keberadaan kader Muhammadiyah di pemerintahan bukan alasan bagi Persyarikatan untuk menjadi subordinasi pemerintah. Justru keberadaan mereka seharusnya memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam membangun bangsa.

12. Muhammadiyah Harus Loyal kepada Negara, Bukan kepada Rezim
Ini merupakan pembedaan yang sangat penting. Negara dan rezim bukanlah sesuatu yang identik. Negara bersifat lebih permanen, sedangkan rezim atau pemerintahan bersifat sementara dan berganti melalui mekanisme konstitusional.

Karena itu, loyalitas Muhammadiyah harus diberikan kepada NKRI, konstitusi, nilai-nilai kebangsaan, kepentingan rakyat, dan cita-cita kemerdekaan, bukan kepada pribadi penguasa atau rezim tertentu.

Pemerintah datang dan pergi. Presiden datang dan pergi. Menteri datang dan pergi. Tetapi Muhammadiyah harus tetap hidup dan menjalankan misi dakwahnya. Karena itu, prinsip yang harus dipegang adalah: Muhammadiyah tidak boleh menjadi organisasi yang “milik pemerintah”, karena pemerintah berganti; Muhammadiyah adalah Persyarikatan milik umat dan amanah perjuangan Islam.

13. Ukuran Independensi Muhammadiyah

Independensi Muhammadiyah dapat diuji melalui beberapa pertanyaan sederhana:
1. Apakah Muhammadiyah berani mengkritik pemerintah ketika kebijakan pemerintah keliru?
2. Apakah keputusan organisasi dibuat berdasarkan AD/ART, Khittah, keputusan Muktamar dan Tanwir, serta nilai-nilai Islam?
3. Apakah Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan sikap kritis?
4. Apakah organisasi mampu menolak intervensi kepentingan politik?
5. Apakah amal usaha cukup mandiri sehingga tidak mudah ditekan oleh kepentingan kekuasaan?
6. Apakah kader yang berada dalam pemerintahan dapat membedakan kepentingan negara, kepentingan pribadi, dan kepentingan Persyarikatan?
7. Apakah pergantian pemerintahan tidak mengubah prinsip dasar dan orientasi Muhammadiyah?
Semakin kuat jawaban “ya” terhadap pertanyaan tersebut, semakin sehat independensi Persyarikatan.

Penutup: Jangan Menjadi Alat Kekuasaan
Muhammadiyah harus senantiasa menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dikawal, bukan sesuatu yang harus disembah; pemerintah adalah mitra yang harus diajak bekerja sama, bukan majikan yang harus ditunduki; dan jabatan adalah sarana pengabdian, bukan alat untuk mengendalikan Persyarikatan.

Muhammadiyah harus tetap menjadi Muhammadiyah: gerakan Islam, gerakan dakwah, gerakan amar ma’ruf nahi munkar, gerakan tajdid, dan kekuatan masyarakat sipil yang mandiri.
Oleh karena itu, prinsip yang perlu terus diwariskan kepada seluruh kader dan pimpinan adalah:
• Muhammadiyah boleh dekat dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh larut dalam kekuasaan.
• Muhammadiyah boleh bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tidak boleh menjadi subordinasi pemerintah.
• Muhammadiyah wajib mendukung kebijakan yang benar dan bermanfaat bagi rakyat, tetapi juga wajib mengoreksi kebijakan yang menyimpang.

Dan yang paling penting: “Loyalitas Muhammadiyah bukan kepada rezim, tetapi kepada Allah, Islam, Persyarikatan, konstitusi, dan kemaslahatan bangsa serta umat.”

Independensi inilah yang membuat Muhammadiyah memiliki otoritas moral. Jika independensi itu hilang, Muhammadiyah mungkin memperoleh akses yang lebih besar kepada kekuasaan, tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga: kepercayaan umat dan kewibawaan moralnya sebagai Persyarikatan.
Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb. (*)

 

Referensi Utama
• Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
• Muhammadiyah. Anggaran Dasar Muhammadiyah.
• Muhammadiyah. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
• Muhammadiyah. Kepribadian Muhammadiyah.
• Muhammadiyah. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH).
• Muhammadiyah. Khittah Perjuangan Muhammadiyah, khususnya Khittah Denpasar 2002.
• Muhammadiyah. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).
• Nashir, Haedar. Muhammadiyah Gerakan Pembaruan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
• Nashir, Haedar. Berbagai pemikiran mengenai Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, masyarakat sipil, dan hubungan agama-negara.

 

 

Tinggalkan Balasan

Search