Al-Qur’an menyatakan: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104).
Dalam konteks kehidupan bernegara, amar ma’ruf berarti mendorong kebijakan yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, kemajuan pendidikan, perlindungan masyarakat, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum.
Sedangkan nahi munkar antara lain berarti mencegah penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, nepotisme, ketidakadilan, diskriminasi, dan berbagai kebijakan yang merugikan rakyat.
Oleh sebab itu, kedekatan dengan penguasa tidak boleh membuat Muhammadiyah kehilangan keberanian untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa.
7. Muhammadiyah Harus Menjaga Jarak Kritis dengan Kekuasaan
Menjaga independensi bukan berarti menjaga jarak secara kaku atau menutup komunikasi dengan pemerintah. Justru Muhammadiyah perlu memiliki kedekatan komunikasi dan jarak kritis.
Kedekatan komunikasi diperlukan agar Muhammadiyah dapat menyampaikan aspirasi dan gagasan secara langsung kepada pemerintah. Jarak kritis diperlukan agar Muhammadiyah tetap mampu mengatakan bahwa sebuah kebijakan keliru ketika memang keliru.
Formula yang sehat adalah: dekat secara komunikasi, tetapi independen secara sikap. Bersahabat dengan penguasa, tetapi tidak menjadi bagian dari kepentingan penguasa. Mendukung pemerintah ketika benar, mengoreksi ketika salah. Inilah bentuk hubungan masyarakat sipil dan negara yang sehat.
8. Kritik kepada Pemerintah Bukan Berarti Anti-Pemerintah
Dalam kehidupan demokratis, kritik merupakan bagian dari kontribusi masyarakat sipil. Muhammadiyah tidak perlu takut dicap “anti-pemerintah” hanya karena memberikan kritik. Sebaliknya, kritik yang argumentatif dan konstruktif justru dapat membantu pemerintah memperbaiki kebijakan.
Demikian pula, dukungan Muhammadiyah kepada kebijakan pemerintah yang baik tidak boleh otomatis dianggap sebagai keberpihakan politik. Ukuran Muhammadiyah seharusnya bukan: “Siapa yang membuat kebijakan?”melainkan: “Apakah kebijakan tersebut benar, adil, konstitusional, dan membawa kemaslahatan bagi rakyat?” Dengan ukuran tersebut, Muhammadiyah dapat bersikap objektif terhadap pemerintah mana pun.
9. Jangan Menukar Independensi dengan Akses Kekuasaan
Salah satu godaan terbesar organisasi masyarakat adalah akses kepada kekuasaan. Akses dapat memberikan banyak keuntungan: komunikasi lebih mudah, program lebih cepat, kesempatan memperoleh dukungan lebih besar, dan berbagai fasilitas dapat diperoleh.
Namun, Muhammadiyah harus berhati-hati agar akses tidak berubah menjadi ketergantungan. Jika organisasi mulai berpikir: “Jangan mengkritik karena nanti akses kita tertutup.” maka independensi mulai kehilangan makna.
Apalagi jika muncul pemikiran: “Kita harus mendukung karena kita sudah memperoleh fasilitas.” Pada titik itulah hubungan kemitraan berpotensi berubah menjadi hubungan transaksional. Muhammadiyah harus memiliki prinsip bahwa fasilitas negara bukan alasan untuk kehilangan kebebasan moral.
10. Amal Usaha Muhammadiyah Harus Menjadi Kekuatan Kemandirian
Kemandirian Muhammadiyah juga sangat terkait dengan kekuatan amal usaha. Pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, zakat, wakaf, dan berbagai amal usaha yang dikelola secara profesional merupakan modal penting agar Persyarikatan tidak bergantung secara berlebihan kepada pemerintah.
Semakin kuat kemandirian kelembagaan dan ekonominya, semakin kuat pula kemampuan Muhammadiyah menjaga independensi sikapnya. Karena itu, kemandirian ekonomi merupakan salah satu fondasi independensi organisasi.
Muhammadiyah harus terus memperkuat tata kelola amal usaha, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, kaderisasi, dan pengembangan sumber daya agar hubungan dengan pemerintah berlangsung berdasarkan kemitraan, bukan ketergantungan.
