#Telaah Tafsir QS Al-Mā’idah Ayat 77
Allah Swt. mengajarkan kepada umat Islam agar mencintai, menghormati, dan memuliakan para ulama sebagai pewaris para nabi. Namun, Islam juga memberikan peringatan keras agar penghormatan tersebut tidak berubah menjadi ghuluw (berlebih-lebihan). Ketika penghormatan kepada ulama melampaui batas yang ditetapkan syariat, maka bukan lagi menjadi ibadah, melainkan dapat menjadi pintu masuk menuju kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan.
Fenomena seperti ini bukan hanya terjadi pada umat-umat terdahulu, tetapi juga dapat muncul di tengah umat Islam dalam berbagai bentuknya.
Allah Swt. berfirman: “Katakanlah (Muhammad), wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan secara tidak benar dalam agamamu. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu suatu kaum yang telah sesat sebelumnya, telah menyesatkan banyak orang, dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Mā’idah [5]: 77).
Ayat ini pada mulanya ditujukan kepada Ahli Kitab, tetapi kandungan hukumnya juga menjadi pelajaran bagi umat Islam agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Makna Ghuluw
Secara bahasa, ghuluw berarti melampaui batas (mujāwazah al-ḥadd). Dalam istilah syariat, ghuluw adalah memberikan sesuatu melebihi kadar yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa ghuluw adalah menambah penghormatan atau pengagungan kepada seseorang melebihi hak yang diberikan Allah kepadanya. Bentuk ghuluw tidak selalu berupa penyembahan secara langsung, tetapi dapat berupa keyakinan-keyakinan yang mengangkat manusia pada kedudukan yang hanya layak bagi Allah.
Tafsir Para Mufassir
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa larangan dalam ayat ini ditujukan kepada kaum Nasrani yang berlebihan dalam memuliakan Isa hingga mengangkatnya sebagai Tuhan. Kesalahan mereka bermula dari penghormatan yang melampaui batas, kemudian berkembang menjadi penyimpangan akidah.
Al-Qurthubi menerangkan bahwa setiap bentuk sikap melampaui batas dalam agama, baik terhadap nabi, ulama, orang saleh, termasuk dalam melakukan ibadah, termasuk dalam larangan ayat ini.
Ghuluw terhadap Ulama
Menghormati ulama merupakan bagian dari penghormatan terhadap ilmu. Akan tetapi, penghormatan itu memiliki batas yang telah digariskan syariat. Ghuluw terhadap ulama dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:
1. Menganggap ucapan ulama selalu benar walaupun bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Mendahulukan pendapat guru daripada dalil yang sahih.
3. Meyakini ulama mengetahui perkara gaib.
4. Meminta pertolongan kepada ulama yang telah wafat.
5. Menganggap ulama terbebas dari kesalahan (ma’shum).
6. Menjadikan kecintaan kepada tokoh sebagai ukuran kebenaran.
Padahal para ulama sendiri selalu mengingatkan agar pendapat mereka diuji dengan dalil.
Ghuluw Terhadap Tokoh atau Pemimpin
Fakhruddin ar-Razi menambahkan bahwa hawa nafsu sering menjadi penyebab utama lahirnya ghuluw. Fanatisme kepada tokoh tertentu membuat seseorang enggan menerima kebenaran ketika datang dari pihak lain. Sementara Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manar menjelaskan bahwa kerusakan agama biasanya dimulai dari kultus terhadap tokoh agama, kemudian berkembang menjadi taklid buta yang mematikan fungsi akal dan petunjuk wahyu.
Korupsi, penyalahgunaan jabatan, manipulasi dana umat, bahkan penyimpangan akhlak dapat dianggap benar hanya karena dilakukan oleh tokoh yang dikagumi. Lebih jauh lagi, sebagian pengikut rela memusuhi sesama muslim, memutus silaturahim, menyebarkan fitnah, bahkan menghalalkan berbagai cara demi membela tokoh yang dikultuskannya. Fanatisme semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai ukuran kebenaran, bukan figur manusia.
Dari Ghuluw Menuju Kemusyrikan
Sejarah membuktikan bahwa kesyirikan jarang muncul secara tiba-tiba. Ia biasanya diawali dengan penghormatan yang berlebihan kepada orang-orang saleh. Kaum Nuh, misalnya, pada awalnya hanya membuat patung orang-orang saleh sebagai simbol penghormatan. Namun, beberapa generasi berikutnya patung-patung itu berubah menjadi sesembahan.
Demikian pula umat Nasrani. Penghormatan kepada Nabi Isa berkembang menjadi keyakinan bahwa beliau adalah Tuhan.Pelajaran sejarah ini menunjukkan bahwa syirik sering bermula dari ghuluw.
Dari Ghuluw Menuju Kemaksiatan
Selain berpotensi menyeret kepada syirik, ghuluw juga dapat menjadi sebab lahirnya berbagai kemaksiatan. Seseorang yang terlalu mengkultuskan ulama akan mudah membenarkan setiap tindakan gurunya, meskipun bertentangan dengan syariat.
Sikap Seimbang terhadap Ulama
Islam mengajarkan sikap tawassuth (moderat). Ulama harus dihormati karena ilmu, ketakwaan, dan jasa mereka dalam membimbing umat. Namun mereka tetap manusia biasa yang tidak luput dari kekeliruan. Ungkapan yang sering dinukil dari Malik bin Anas sangat relevan: “Setiap orang dapat diterima dan ditolak pendapatnya, kecuali penghuni kubur ini,” sambil menunjuk makam Nabi Muhammad SAW.
Prinsip ini mengajarkan bahwa kebenaran mutlak hanyalah milik Allah dan Rasul-Nya. Seorang ulama, selama dia masih manusia berpotensi salah dan melakukan kesalahan. Adapun ulama dihormati, diambil ilmunya, didoakan, tetapi tidak dikultuskan dan dihormati secara berlebih-lebihan.
Penutup
QS. Al-Mā’idah ayat 77 mengandung peringatan yang sangat relevan sepanjang zaman. Penyimpangan akidah dan kerusakan moral sering kali bermula dari sikap berlebihan terhadap tokoh agama. Karena itu, umat Islam dituntut untuk menempatkan ulama pada kedudukan yang mulia sesuai tuntunan syariat, tanpa mengangkat mereka melebihi derajat yang Allah tetapkan.
Mencintai ulama adalah bagian dari agama, tetapi mengkultuskan ulama adalah penyimpangan agama. Mengikuti ulama merupakan kewajiban selama mereka mengikuti dalil. Apabila pendapat mereka bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka yang didahulukan adalah wahyu, bukan figur. Dengan demikian, penghormatan kepada ulama akan menjadi jalan menuju ketakwaan, bukan menjadi pintu yang mengantarkan kepada kemusyrikan dan kemaksiatan.
Menghormati dan mencintai seorang tokoh secara berlebih-lebihan dan selalu melakukan pembelaan terhadap dirinya, sekalipun telah diketahui dengan nyata kebohongan dan kerusakan yang telah dilakukannya, maka itu termasuk ghuluw yang diharamkan oleh Allah SWT, karena akan dapat mendorong seseorang melakukan kemaksiyatan dan perbuatan yang dilarang oleh allah SWT.
Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb.
Catatan Bodynote:
1. QS. Al-Mā’idah [5]: 77.
2. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tafsir QS. Al-Mā’idah: 77.
3. Al-Qurthubi, Al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur’an, tafsir QS. Al-Mā’idah: 77.
4. Fakhruddin ar-Razi, Mafātīḥ al-Ghayb, tafsir QS. Al-Mā’idah: 77.
5. Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, tafsir QS. Al-Mā’idah: 77.
6. Ibnu Taimiyah, Iqtidā’ al-Ṣirāṭ al-Mustaqīm.
7. Hadis: “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nasrani berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam…” (HR. al-Bukhari).
