Ijazah Tidak Penting, Kompetensi Yang Penting?

Ijazah Tidak Penting, Kompetensi Yang Penting?
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

#Membongkar Kekeliruan Dikotomi Pendidikan, Kompetensi, dan Profesionalisme

Ungkapan “Tidak penting ijazah, yang penting kompetensi” semakin sering digunakan dalam perbincangan mengenai pendidikan, dunia kerja, dan profesionalisme. Narasi ini muncul sebagai kritik terhadap formalisme pendidikan yang menjadikan ijazah dan gelar akademik sebagai ukuran utama kualitas seseorang. Kritik tersebut memiliki dasar rasional karena kepemilikan ijazah tidak selalu menjamin kompetensi, produktivitas, maupun integritas seseorang. Namun, ketika kritik tersebut berkembang menjadi pandangan yang mempertentangkan ijazah dengan kompetensi, bahkan merendahkan arti pendidikan formal, muncul persoalan epistemologis, pedagogis, dan sosiologis yang perlu dikaji secara kritis.

Artikel ini berargumentasi bahwa ijazah, kompetensi, pengalaman, dan integritas merupakan unsur yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Pendidikan formal bukan satu-satunya jalan memperoleh kompetensi, tetapi tetap memiliki fungsi strategis dalam membentuk tradisi keilmuan, metodologi berpikir, kedalaman pengetahuan, dan tanggung jawab profesional.

Dengan pendekatan pendidikan, etika, serta perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah, artikel ini menawarkan paradigma integratif untuk membangun generasi muda yang berilmu, kompeten, berintegritas, dan memiliki kualifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kata kunci: ijazah, kompetensi, pendidikan formal, profesionalisme, integritas, generasi muda, budaya akademik.
1. Pendahuluan: Ketika Ijazah Dipertentangkan dengan Kompetensi
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul perubahan cara pandang terhadap pendidikan dan dunia kerja. Jika sebelumnya ijazah dan gelar akademik menjadi salah satu indikator utama kualifikasi seseorang, kini berkembang pandangan yang lebih menekankan kemampuan praktis, keterampilan, pengalaman, dan hasil kerja.

Perubahan ini tidak sepenuhnya keliru. Dunia kerja memang membutuhkan orang-orang yang mampu menyelesaikan persoalan, menghasilkan inovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan memberikan kontribusi nyata. Namun, terdapat persoalan mendasar ketika perubahan paradigma tersebut dikemas dalam slogan: “Tidak penting ijazah, yang penting kompetensi.”

Pertanyaan kritisnya adalah:
1. Apakah kompetensi dapat dibangun tanpa fondasi pengetahuan yang memadai?
2. Apakah seseorang dapat mengklaim kompeten tanpa melalui proses pembelajaran dan pengujian?
3. Apakah pengalaman praktis selalu lebih unggul daripada pendidikan akademik?
4. Apakah keberhasilan seseorang tanpa ijazah dapat dijadikan pembenaran untuk meremehkan pendidikan formal?
5. Bagaimana menjamin kualitas dan keselamatan masyarakat apabila kualifikasi pendidikan dan standar profesional tidak lagi diperhatikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena pendidikan bukan hanya instrumen memperoleh pekerjaan, melainkan juga investasi jangka panjang dalam membangun peradaban. Kita harus membedakan dua hal: kritik terhadap praktik pendidikan yang terlalu berorientasi pada ijazah dan kritik terhadap keberadaan pendidikan formal itu sendiri.

Yang pertama diperlukan untuk memperbaiki sistem pendidikan. Yang kedua, apabila dilakukan secara serampangan, justru dapat merusak penghargaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan. Jangan sampai kritik terhadap formalisme pendidikan melahirkan budaya antiintelektualisme.

2. Memahami Kekeliruan Dikotomi Ijazah dan Kompetensi
Untuk memahami persoalan ini, terlebih dahulu perlu dibedakan empat konsep utama.

A. Ijazah: Pengakuan atas proses dan capaian pendidikan
Ijazah bukan sekadar selembar kertas. Dalam sistem pendidikan, ijazah merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan melalui proses dan ketentuan yang ditetapkan lembaga pendidikan berwenang.

Ijazah dapat memberikan informasi mengenai:
• Jenjang pendidikan yang telah diselesaikan.
• Bidang ilmu yang dipelajari.
• Institusi pendidikan yang memberikan pengakuan.
• Capaian pembelajaran sesuai standar pendidikan.
• Kualifikasi akademik seseorang.

Namun, harus diakui bahwa ijazah tidak otomatis menjamin seseorang memiliki kemampuan praktis, produktivitas, dan integritas yang tinggi. Dengan demikian, kritik terhadap penggunaan ijazah sebagai satu-satunya ukuran kualitas seseorang merupakan kritik yang sah.

 

Tinggalkan Balasan

Search