Ijazah Tidak Penting, Kompetensi Yang Penting?

Ijazah Tidak Penting, Kompetensi Yang Penting?
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

4. Data dan Fakta: Apakah Pendidikan Formal Masih Relevan?
Perkembangan dunia kerja internasional memang menunjukkan perubahan kebutuhan tenaga kerja. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam laporan A Skills-First Labour Market tahun 2026 menguraikan perkembangan pendekatan perekrutan berbasis keterampilan (skills-first).

Pendekatan ini mendorong pemberi kerja agar tidak hanya mengandalkan gelar akademik, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan nyata yang dapat dibuktikan. Namun, OECD juga menegaskan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi tetap menjadi fondasi penting untuk membangun serta menunjukkan pengetahuan dan keterampilan. Artinya, pendekatan berbasis kompetensi bukan berarti meniadakan pendidikan formal.

Dalam konteks Indonesia, OECD melalui OECD Economic Surveys: Indonesia 2024 mengidentifikasi masih adanya persoalan kemampuan pendidikan dasar, keterampilan digital, dan ketidaksesuaian antara pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan sekadar terlalu banyak orang yang mengandalkan ijazah, tetapi juga belum optimalnya pengembangan keterampilan dasar dan keterampilan khusus yang dibutuhkan dunia kerja.

World Bank juga menyoroti kebutuhan penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia. Dalam kajiannya, kemampuan analitis, interpersonal, digital, dan keterampilan teknis menjadi bagian penting untuk menghadapi perubahan pekerjaan masa depan.

Dari fakta tersebut dapat ditarik tiga kesimpulan:
1. Ijazah saja tidak cukup untuk menjamin kesiapan seseorang menghadapi dunia kerja.
2. Kompetensi harus terus dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman.
3. Pendidikan formal tetap penting untuk membangun fondasi pengetahuan yang memungkinkan seseorang mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, persoalan sebenarnya bukan memilih ijazah atau kompetensi, tetapi memperbaiki hubungan antara sistem pendidikan, kebutuhan masyarakat, dan dunia kerja.
5. Kritik terhadap Budaya Instan dan Romantisasi Kesuksesan Tanpa Ijazah

Salah satu persoalan dalam narasi antiijazah adalah kecenderungan mengambil contoh keberhasilan individu tertentu untuk membangun kesimpulan yang berlaku bagi semua orang. Kita sering mendengar kisah pengusaha sukses, tokoh teknologi, atau orang-orang terkenal yang berhasil tanpa menyelesaikan pendidikan tinggi. Kisah tersebut tentu patut dihargai.

Namun, terdapat kekeliruan logika apabila keberhasilan beberapa individu kemudian digunakan untuk menyimpulkan bahwa pendidikan formal tidak diperlukan. Dalam kajian logika, kecenderungan tersebut dapat dikategorikan sebagai hasty generalization, yaitu menarik kesimpulan umum berdasarkan contoh yang terlalu terbatas.

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, kesuksesan individu tidak selalu dapat direplikasi. Setiap orang memiliki latar belakang, kesempatan, lingkungan, kemampuan, modal sosial, dan kondisi yang berbeda.

Kedua, kita sering hanya melihat orang yang berhasil. Kisah mereka yang tidak berhasil ketika meninggalkan pendidikan formal jarang memperoleh perhatian yang sama. Ini berkaitan dengan survivorship bias, yaitu kecenderungan mengambil kesimpulan berdasarkan kelompok yang berhasil terlihat dan mengabaikan mereka yang tidak berhasil.

Ketiga, kesuksesan ekonomi tidak identik dengan kedalaman ilmu. Seseorang bisa berhasil secara bisnis, tetapi keberhasilan tersebut tidak otomatis menjadikannya ahli dalam kedokteran, hukum, pendidikan, rekayasa, atau disiplin ilmu lainnya.

Keempat, pendidikan bukan hanya untuk memperoleh pekerjaan. Pendidikan juga membentuk kemampuan berpikir, kebudayaan, tanggung jawab sosial, dan kesadaran moral.

Karena itu, menjadikan kisah sukses tanpa ijazah sebagai alasan untuk meremehkan pendidikan merupakan penyederhanaan persoalan yang tidak proporsional.

6. Perspektif Al-Qur’an: Ilmu, Keahlian, dan Amanah
Islam memiliki landasan yang sangat kuat untuk membangun paradigma pendidikan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, kemampuan, dan tanggung jawab moral. Menariknya, Al-Qur’an tidak mengajarkan bahwa seseorang cukup memiliki pengetahuan tanpa kemampuan mengamalkannya. Sebaliknya, Islam juga tidak membenarkan seseorang mengaku memiliki kemampuan tanpa dasar pengetahuan dan pertanggungjawaban.

A. Perintah meningkatkan ilmu pengetahuan
Allah SWT berfirman: وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.” (QS. Thaha [20]: 114). Ayat ini mengandung pesan bahwa pencarian ilmu merupakan proses yang tidak boleh berhenti.
Orang yang sudah menyelesaikan pendidikan tinggi tidak boleh merasa telah selesai belajar. Demikian pula orang yang tidak menempuh pendidikan tinggi tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan ilmu melalui berbagai jalur pembelajaran. Dengan demikian, pendidikan harus dibangun sebagai tradisi belajar sepanjang hayat (lifelong learning).

B. Ilmu merupakan dasar peningkatan derajat manusia
Allah SWT berfirman: يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11). Ayat ini menunjukkan kedudukan penting ilmu dalam kehidupan manusia.
Ilmu bukan sekadar alat untuk memperoleh pekerjaan, jabatan, atau penghasilan. Ilmu juga menjadi fondasi bagi pembentukan peradaban, kebijaksanaan, dan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, meremehkan pendidikan dan proses pengembangan ilmu berarti mengabaikan salah satu fondasi penting kemajuan umat.

C. Kemampuan harus disertai amanah
Allah SWT berfirman: إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash [28]: 26). Ayat ini memberikan dua prinsip penting dalam menentukan kelayakan seseorang untuk mengemban tugas.
Al-Qawiy, yaitu memiliki kekuatan, kemampuan, kapasitas, dan kecakapan untuk melaksanakan pekerjaan. Al-Amin, yaitu memiliki kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan dapat dipercaya. Keduanya tidak boleh dipisahkan.

Dalam konteks profesionalisme, seseorang tidak cukup hanya pintar, terampil, dan produktif. Ia juga harus memiliki tanggung jawab moral dalam menggunakan keahliannya.

 

Tinggalkan Balasan

Search