Praktik Shalat Lail
صحيح مسلم ١٢٥٦: و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ وَهُوَ ابْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنْ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
Shahih Muslim 1256: Dan telah menceritakan kepadaku Salamah ibn Syabib, telah menceritakan kepada kami Al Hasan ibn A’yan; Telah menceritakan kepada kami, Ma’qil, ia adalah Ibn Ubaidullah, dari Abu Zubair, dari Jabir, ia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.
Dalam praktiknya, Abu Bakar ash-Shiddiq: Melakukan shalat witir dan shalat malam sebelum tidur (di awal malam setelah shalat Isya’) karena khawatir tidak terbangun pada akhir malam.
Umar ibn Khattab: Tidur terlebih dahulu di awal malam, lalu bangun pada akhir malam untuk melaksanakan shalat malam dan menutupnya dengan witir menjelang pagi
Merespon kedua sahabat tersebut dengan baik:
1. Rasulullah SAW menilai kehati-hatian Abu Bakar mencerminkan sikap yang penuh kewaspadaan (al-ḥazm).
2. Rasulullah SAW menilai keteguhan Umar mencerminkan kekuatan tekad dan kekuatan fisik (al-quwwah)
Isbal
Suatu saat ada yang lewat di depan Nabi, dengan memakai “izar” yang “isbal”. Nabi mengancam perilaku isbal akan dimasukkan neraka. Dari peristiwa tersebut, ada yang meng-istinbath hukum isbal adalah haram. Mengapa haram? di balik isbal ada kesombongan. Di saat yang lain kesulitan untuk memiliki sekedar 1 kain untuk dipakai harian. Ada yang berlebihan dalam berpakaian.
Abu Bakar, karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan dan tidak dilandasi kesombongan, diperbolehkan isbal oleh Nabi. Dari peristiwa Abu Bakar ini, isbal asal tidak dilandasi sombong, boleh saja (mubah). Berikut kutipan hadits-hadits yang saling bertentangan:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
“Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787).
لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ
“Allah tidak akan melihat kepada orang yang melembrehkan pakaianya dalam karena sombong.” (HR. Muslim no. 5574).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ » . فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّىْ ثَوْبِى يَسْتَرْخِى إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ .فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ »
Dari Abdullah ibn Umar ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihat dirinya pada hari Kiamat.” Lantas Abu Bakar berkata, “Sungguh salah satu ujung pakaianku biasa melorot akan tetapi aku selalu memperhatikannya.” “Engkau bukan melakukannya karena sombong”, komentar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr. (HR. Bukhari no. 3655)
عن أبي بَكرةَ رضيَ الله عنه قال: «خَسَفتِ الشمسُ ونحن عندَ النبي صلى الله عليه وسلم، فقام يَجرُّ ثوبَه مستعجلاً حتى أتى المسجدَ، وثاب الناس، فصلى ركعتَين، فجليَ عنها. ثم أقبلَ علينا وقال: إن الشمسَ والقمرَ آيتانِ من آيات الله، فإذا رأيتم منها شيئاً فصلوا وادعوا الله حتى يكشِفها».(رواه البخاري ,كتاب اللباس, باب مَنْ جَرّ إزاره من غير خُيَلاء )
Dari Abu Bakrah ra. berkata, “Telah terjadi gerhana Matahari dan kami masih bersama Nabi Saw. Nabi pun berdiri (dalam keadaan) sedang pakaiannya melembreh, karena berjalan tergesa-gesa, saat beliau sampai di masjid, orang-orang telah berkumpul. Lalu beliau shalat dua rakaat (khusuf-shalat gerhana) hingga ia selesai. Kemudian menghadap kami dan bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Jika kamu melihat tanda-tanda tersebut, shalat dan berdoalah pada Allah hingga tersingkap (terlihat matahari tersebut)” [HR. al-Bukhari kitab pakaian, bab siapa yang menjulurkan kainnya tanpa (didasari) kesombongan, no. 5652
عن أبِي تَمِيمَةَ الْهُجَيْمِيِّ عن جَابِرٍ ، ـ يَعني ابنَ سُلَيْمٍ ـ قال: «أتَيْتُ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُحْتَبٍ بِشَمْلَةٍ وَقَدْ وَقَعَ هُدْبُهَا عَلَى قَدَمَيْهِ» (رواه أبو داود كتاب اللباس,باب في الهدب)
Dari Abu Tamimah al-Hujaimi dari Jabir ibn Sulaim berkata, “Aku mendatangi Nabi Saw. (yang sedang dalam keadaan) tertutup badannya dengan mantel (dari kain wol dan juluran kain tersebut hingga kedua kakinya” [HR. Abu Dawud, kitab pakaian, bab tepi kain, no. 4075] (https://web.suaramuhammadiyah.id/2022/03/05/hukum-isbal/ 12/10/2026)
