Ketika Tidak Ada yang Bersedia Menjadi Ketua
Setelah persoalan regenerasi relatif dapat diselesaikan, muncul persoalan berikutnya: siapa yang akan memimpin Pengurus Besar Muhammadiyah? Inilah bagian yang sangat menarik.
Beberapa tokoh yang memiliki kapasitas justru tidak bersedia mencalonkan diri. Ki Bagus Hadikusumo yang memiliki reputasi keilmuan dan pengalaman organisasi tidak bersedia menjadi President. K.H. Hadjid juga tidak bersedia. Tokoh-tokoh muda yang menjadi penggerak aspirasi regenerasi pun tidak tampil untuk memperebutkan posisi tersebut. (Mu’arif, 2021). (Suara Muhammadiyah)
Keadaan ini menunjukkan sesuatu yang sangat berbeda dari budaya politik jabatan yang kadang muncul dalam kehidupan organisasi. Mereka menginginkan organisasi menjadi lebih baik, tetapi tidak otomatis menginginkan dirinya menjadi ketua.
Akhirnya, perhatian diarahkan kepada seorang tokoh dari Surabaya: K.H. Mas Mansur. Pada saat itu Mas Mansur telah memiliki pengalaman panjang di Muhammadiyah. Ia bergabung dengan Muhammadiyah pada 1921, pernah menjadi Ketua Cabang Muhammadiyah Surabaya, Konsul Muhammadiyah Jawa Timur, dan sejak pembentukan Majelis Tarjih menjadi salah satu tokoh penting dalam pengembangan pemikiran keislaman Muhammadiyah. (Muhammadiyah, 2021; Rosyadi, 2010). (Muhammadiyah)
Bahkan Mas Mansur memiliki posisi penting dalam sejarah Majelis Tarjih. Ia mengusulkan pembentukan Majelis Tarjih karena menurutnya Muhammadiyah membutuhkan ulama yang dapat memastikan gerakan organisasi tetap berada dalam koridor ajaran Islam. Ia kemudian menjadi Ketua Majelis Tarjih pertama. (Rosyadi, 2010; Basyir, 1993). (Lumbung Pustaka UNY)
Dengan demikian, Mas Mansur bukan tokoh yang tiba-tiba muncul karena kompromi politik. Ia merupakan kader yang telah memiliki rekam jejak keilmuan, dakwah, kepemimpinan dan pengabdian.
Mas Mansur Justru Tidak Merasa Dirinya Paling Layak
Ada satu fakta yang sangat menarik dan patut mendapatkan perhatian lebih besar. Ketika proses pencalonan berlangsung, Mas Mansur tidak langsung menerima tawaran menjadi Ketua Pengurus Besar. Ia bahkan merasa dirinya belum tentu merupakan orang yang paling layak.
Dalam sebuah kajian sejarah mengenai Mas Mansur disebutkan bahwa ia memandang dirinya memiliki kelemahan dan merasa ilmu serta keimanannya belum memadai. Karena itu ia justru mengusulkan A.R. Sutan Mansur sebagai sosok yang lebih pantas karena dipandang memiliki ketabahan, kewibawaan dan keilmuan. (Darul Aqsha, 2005; Soebagijo, dalam kajian yang dikutip UNY). (Lumbung Pustaka UNY)
Di sini kita menemukan sebuah pelajaran kepemimpinan yang sangat dalam. Orang yang merasa dirinya paling pantas belum tentu merupakan orang yang paling layak. Sebaliknya, orang yang merasa dirinya memiliki banyak kekurangan justru dapat menunjukkan kualitas tawadhu’.
Tentu, tawadhu’ tidak boleh disalahartikan sebagai rendah diri. Seorang kader tetap harus memiliki kompetensi dan keberanian menerima amanah apabila organisasi benar-benar membutuhkannya. Tetapi terdapat perbedaan besar antara: “Saya ingin menjadi ketua.” dengan: “Saya tidak merasa paling layak, tetapi jika organisasi memberikan amanah, saya akan berusaha melaksanakannya.” Perbedaan sikap batin inilah yang sangat penting dalam kepemimpinan organisasi Islam.
Mas Mansur Bersedia dengan Syarat
Menurut catatan sejarah, beberapa tokoh muda—antara lain Ahmad Badawi, Abdul Hamid BKN, dan Hasyim—kemudian mendatangi Mas Mansur dan berusaha meyakinkannya agar bersedia menjadi President HB Muhammadiyah. Mas Mansur pada awalnya menolak.
Namun setelah melalui dialog, ia akhirnya bersedia dengan sebuah syarat: Ki Bagus Hadikusumo menjadi wakilnya. Syarat tersebut menarik untuk direnungkan. Mas Mansur tidak sekadar berpikir tentang dirinya sendiri. Ia menginginkan agar kepemimpinannya didampingi tokoh yang memiliki kapasitas dan integritas. Ki Bagus sendiri tetap tidak bersedia menjadi wakil, tetapi kemudian mendorong agar Ahmad Badawi menempati posisi tersebut. (Mu’arif, 2021). (Suara Muhammadiyah)
Akhirnya terbentuk apa yang dalam catatan sejarah disebut sebagai “Pengurus Besar Bayangan”, yang kemudian diperjuangkan melalui forum permusyawaratan sebelum Kongres. Susunan tersebut melibatkan Mas Mansur, Ahmad Badawi, Farid Ma’ruf, Abdullah, Basiran Noto, Abdul Hamid BKN, Hasyim, Muhadi dan R. Doeri. (Mu’arif, 2021). (Suara Muhammadiyah)
Proses tersebut kemudian mendapatkan legitimasi melalui mekanisme permusyawaratan dan Kongres Muhammadiyah ke-26.
