Kongres ke-26: Regenerasi Tanpa Perpecahan
Kongres ke-26 Muhammadiyah diselenggarakan di Yogyakarta pada 6–15 Oktober 1937. Arsip Boeah Congres 26 yang diterbitkan pada 1938 memuat keputusan-keputusan kongres yang menjadi pedoman bagi cabang, bagian, Majelis Tanwir dan Majelis Tarjih Muhammadiyah. (Khazanah Muhammadiyah)
Dalam kongres tersebut, K.H. Mas Mansur ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Muhammadiyah mencatat bahwa Mas Mansur kemudian memimpin Persyarikatan sampai 1943. (Muhammadiyah, 2021; Muhammadiyah, 2022). (Muhammadiyah Resmi)
Yang lebih penting daripada sekadar siapa yang terpilih adalah bagaimana proses pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung. Ada catatan penting dinamika tersebut, yaitu:
• Tidak terjadi perang terbuka antara generasi tua dan generasi muda.
• Tidak ada tindakan menyingkirkan orang-orang yang sebelumnya memimpin.
• Tidak ada budaya bahwa orang yang kalah dalam regenerasi kemudian dianggap tidak berguna.
• Justru setelah terpilih, Mas Mansur menunjukkan penghormatan terhadap para senior.
Sebuah kajian sejarah mencatat bahwa Mas Mansur mengusulkan agar K.H. Hisyam, K.H. Syujak dan K.H. Mochtar tetap diberi amanah sesuai pengalaman dan bidang keahlian mereka, masing-masing dalam bidang Pengajaran, Tabligh dan PKO. (Darul Aqsha, 2005). (Lumbung Pustaka UNY). Ini adalah bentuk merawat kesinambungan organisasi.
Kepemimpinan Bukan Kompetisi untuk Menguasai Organisasi
Kisah Mas Mansur memberikan pesan bahwa dalam organisasi dakwah, jabatan seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan prestise. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58)
Ayat ini memberikan prinsip dasar bahwa amanah harus diberikan kepada orang yang memiliki kapasitas untuk memikulnya. Dalam konteks organisasi, prinsip tersebut memiliki dua sisi. Pertama, orang yang diberi amanah harus memiliki kelayakan. Kedua, orang yang merasa dirinya layak tidak boleh mengubah amanah menjadi ambisi pribadi.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan yang sangat kuat kepada Abdurrahman bin Samurah:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan kepemimpinan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut tidak berarti bahwa seseorang yang memiliki kompetensi tidak boleh menerima amanah kepemimpinan. Yang menjadi persoalan adalah menjadikan jabatan sebagai sesuatu yang dikejar karena ambisi pribadi.
Kisah Mas Mansur menunjukkan bentuk yang lebih sehat: tidak meminta, tidak merasa paling layak, tetapi bersedia ketika amanah benar-benar diberikan dan organisasi membutuhkannya.
Dari Mas Mansur Kita Belajar Tentang “Leadership by Trust”
Kepemimpinan Mas Mansur lahir bukan terutama karena kampanye pribadi, tetapi melalui kepercayaan kader dan proses permusyawaratan. Inilah yang dapat disebut sebagai leadership by trust—kepemimpinan yang tumbuh dari kepercayaan.
Kepercayaan itu dibangun melalui:
1. Keilmuan
2. Pengalaman pengabdian
3. Akhlak
4. Komitmen kepada gerakan
5. Kemampuan membangun hubungan dengan berbagai kelompok
6. Kesediaan menerima amanah tanpa menjadikan jabatan sebagai tujuan hidup
Mas Mansur memenuhi banyak modal tersebut jauh sebelum menjadi Ketua Pengurus Besar. Karena itu, ketika organisasi membutuhkan kepemimpinan baru, namanya muncul bukan karena ia paling keras menyuarakan dirinya, melainkan karena rekam jejaknya telah berbicara.
Relevansi bagi Muhammadiyah Masa Kini
Sejarah tidak boleh hanya dijadikan nostalgia. Kisah Kongres 1937 justru harus menjadi bahan refleksi bagi Muhammadiyah hari ini. Pertanyaan pentingnya bukan sekadar: “Siapa yang akan menjadi pemimpin?” Tetapi: “Seperti apa karakter orang yang pantas diberi amanah kepemimpinan?”
Sejarah Kiai Mas Mansur Konsul Muhammadiyah Jawa Timur dari Surabaya menunjukkan setidaknya enam prinsip:
Pertama, jabatan bukan tujuan perjuangan: Muhammadiyah adalah gerakan dakwah. Karena itu, jabatan struktural seharusnya menjadi instrumen untuk memperbesar manfaat dakwah, bukan tujuan perjuangan pribadi.
Kedua, kader yang baik tidak perlu sibuk menjual dirinya Dalam sejarah Mas Mansur, rekam jejak pengabdian berbicara lebih kuat daripada promosi diri.
Ketiga, senioritas tidak boleh menjadi penghalang regenerasi K.H. Hisyam dan tokoh senior lainnya menunjukkan bahwa generasi tua dapat memberikan ruang kepada generasi berikutnya tanpa merasa kehilangan kehormatan.
Keempat, generasi muda harus mampu melakukan regenerasi tanpa merusak ukhuwah Kritik boleh disampaikan. Aspirasi boleh diperjuangkan. Tetapi semuanya harus dilakukan melalui musyawarah, adab dan mekanisme organisasi.
Kelima, orang yang tidak terpilih tetap harus dihormati Mas Mansur tidak menghapus peran para pendahulunya. Justru pengalaman mereka tetap dimanfaatkan.
Keenam, pemimpin harus mempunyai kompetensi, bukan sekadar ambisi Kepemimpinan Muhammadiyah membutuhkan perpaduan kompetensi keilmuan, keislaman, keorganisasian, kepribadian dan pengabdian.
