7. Dari Mentalitas Terjajah Menuju Mentalitas Merdeka
Transformasi mental bangsa harus dilakukan secara sistematis.
Pertama, memperkuat pendidikan tauhid dan akhlak agar manusia memiliki integritas dan tidak mudah diperbudak oleh kepentingan material.
Kedua, membangun pendidikan kritis dan ilmiah agar masyarakat mampu membedakan fakta, opini, propaganda, dan manipulasi.
Ketiga, memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi, UMKM, pertanian modern, industri nasional, dan penguasaan teknologi.
Keempat, membangun budaya produktif. Masyarakat harus diarahkan dari budaya konsumtif menuju budaya mencipta, menghasilkan, dan berinovasi.
Kelima, memperkuat supremasi hukum. Tidak mungkin membangun bangsa yang benar-benar merdeka apabila hukum dapat dipermainkan oleh kekuasaan dan uang.
Keenam, membangun kepemimpinan yang berintegritas. Pemimpin harus menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa yang menggunakan rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Ketujuh, memperkuat persatuan nasional. Bangsa yang mudah dipecah belah akan mudah dikendalikan oleh kepentingan politik dan ekonomi tertentu.
Kemerdekaan adalah perjalanan panjang, bukan sekadar peristiwa sejarah. Proklamasi 17 Agustus 1945 telah mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat secara politik. Namun, tugas generasi berikutnya adalah memastikan bahwa kemerdekaan politik tersebut berkembang menjadi kemerdekaan mental, intelektual, ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual.
Kita harus berhati-hati terhadap paradoks sejarah: jangan sampai bangsa yang dahulu berhasil mengalahkan penjajahan justru melahirkan manusia-manusia yang memiliki mentalitas terjajah.
Sebaliknya, bangsa Indonesia harus membangun generasi yang memiliki jiwa merdeka: percaya diri tetapi tidak sombong; terbuka tetapi tidak kehilangan jati diri; modern tetapi tetap berakar pada nilai agama dan budaya; mampu bekerja sama dengan bangsa lain tetapi tidak bergantung; kritis terhadap kekuasaan tetapi tetap konstruktif; serta berani memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Dalam perspektif tauhid, manusia yang merdeka adalah manusia yang tidak menjadi budak manusia, harta, kekuasaan, jabatan, ideologi, dan hawa nafsu, tetapi hanya tunduk kepada Allah SWT.
Maka, tugas besar setelah 81 tahun Indonesia merdeka bukan sekadar mempertahankan kemerdekaan teritorial, melainkan membangun manusia Indonesia yang benar-benar merdeka jiwanya. (*)
Daftar Referensi Pilihan:
Fanon, Frantz. 1963. The Wretched of the Earth. New York: Grove Press.
Freire, Paulo. 1970. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Soekarno. 1965. Di Bawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.
Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail. Shahih al-Bukhari.
Abu Dawud, Sulaiman ibn al-Asy’ats. Sunan Abi Dawud.
At-Tirmidzi, Muhammad ibn Isa. Sunan at-Tirmidzi.
