Korupsi jarang tumbuh besar dalam sehari. Ia sering bermula dari pelanggaran kecil yang dimaklumi, kejanggalan yang tidak diperiksa, laporan yang dibiarkan, konflik kepentingan yang dianggap biasa, dan penyalahgunaan wewenang yang tidak segera dihentikan.
Pada mulanya mungkin hanya berupa kuitansi yang tidak sesuai, perjalanan dinas yang dipaksakan, bantuan yang dipotong, pengadaan yang diarahkan, atau fasilitas lembaga yang dipakai untuk kepentingan pribadi. Namun, ketika semua itu dibiarkan, ia tidak berhenti sebagai kesalahan kecil. Ia berkembang menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, kemudian menjelma sistem.
Di sinilah letak bahaya pembiaran. Pembiaran sering tampak lebih sopan daripada perlawanan. Ia tidak gaduh, tidak menimbulkan konflik, tidak mengganggu hubungan, dan tidak membuat siapa pun merasa terusik secara langsung. Tetapi justru karena sunyi itulah pembiaran menjadi berbahaya. Ia bekerja tanpa suara, tetapi akibatnya panjang. Banyak kerusakan besar tidak lahir karena semua orang jahat, melainkan karena terlalu banyak orang baik memilih diam, menunggu, menghindar, atau merasa bahwa penyimpangan itu bukan urusannya.
Dalam kehidupan publik, diam tidak selalu netral. Ada diam yang bijaksana karena seseorang sedang menunggu bukti, menahan diri dari fitnah, atau mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah. Tetapi ada juga diam yang menjadi tempat berlindung bagi kecurangan. Diam jenis kedua inilah yang harus kita waspadai. Ketika seseorang tahu ada penyimpangan tetapi memilih membiarkannya karena takut, sungkan, dekat dengan pelaku, atau ingin menjaga kenyamanan diri, maka diam itu tidak lagi sekadar pilihan pribadi. Ia telah menjadi bagian dari masalah.
Sebagai ekonom, saya melihat pembiaran sebagai faktor penting dalam membesarnya korupsi. Setiap perilaku ekonomi dipengaruhi oleh insentif, peluang, risiko, dan konsekuensi. Ketika pelaku kecurangan melihat bahwa penyimpangan kecil tidak ditegur, ia belajar bahwa sistem lemah. Ketika laporan tidak ditindaklanjuti, ia belajar bahwa pengawasan hanya formalitas. Ketika orang yang jujur tidak dilindungi, lingkungan belajar bahwa kejujuran adalah risiko. Maka, pembiaran sesungguhnya sedang mengirim pesan ekonomi yang sangat berbahaya, berbuat curang itu mungkin menguntungkan, sementara melawan kecurangan itu melelahkan.
Dengan kata lain, pembiaran membuat kecurangan menjadi murah, sementara kejujuran menjadi mahal. Pelaku penyimpangan memperoleh ruang untuk mengulang, memperluas, dan menyempurnakan modusnya. Sementara orang yang ingin memperbaiki keadaan sering merasa sendirian, tidak punya pegangan, tidak tahu harus melapor ke mana, dan takut menghadapi tekanan balik. Dalam situasi seperti ini, yang rusak bukan hanya keuangan lembaga atau negara, melainkan juga keberanian moral masyarakat.
Korupsi tidak hanya membutuhkan pelaku. Ia membutuhkan ekosistem. Ada orang yang mengambil, ada yang mengatur, ada yang melindungi, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang menormalkan, dan ada yang memilih diam karena merasa tidak ingin terlibat. Ekosistem inilah yang membuat korupsi menjadi kuat. Karena itu, melawan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku utama. Kita juga harus memutus rantai pembiaran yang membuat pelaku merasa aman.
Pembiaran dapat muncul dalam berbagai bentuk. Ada pembiaran moral, yaitu ketika seseorang mengetahui adanya kesalahan tetapi memakluminya karena pelakunya teman, saudara, atasan, tokoh, atau orang yang pernah berjasa. Ada pembiaran administratif, ketika temuan, laporan, atau audit hanya berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut. Ada pembiaran struktural, ketika organisasi membiarkan kewenangan terlalu terpusat, transaksi tidak transparan, pengawasan lemah, dan konflik kepentingan tidak diatur. Ada pembiaran kultural, ketika masyarakat memakai kalimat pembenar seperti “sudah biasa”, “jangan terlalu lurus”, “semua juga begitu”, atau “yang penting tidak terlalu besar”
Ada pula pembiaran spiritual, yang lebih halus tetapi sangat serius. Ini terjadi ketika agama hanya dipakai untuk menenangkan hati, tetapi tidak menggerakkan keberanian menegakkan amanah. Orang rajin berbicara tentang kejujuran, tetapi enggan menegur kecurangan yang nyata. Orang fasih menyebut amanah, tetapi diam saat amanah dirusak. Orang lantang menyeru kebaikan secara umum, tetapi memilih aman ketika harus menghadapi kemungkaran yang konkret. Di titik ini, agama kehilangan daya transformasinya dan berubah menjadi simbol yang tidak mengguncang ketidakadilan.
Namun, kita juga harus jujur. Tidak semua orang diam karena setuju dengan korupsi. Banyak orang baik memilih diam karena bingung harus bertindak bagaimana. Mereka takut salah menuduh, tidak memiliki bukti cukup, khawatir dianggap membuka aib, takut kehilangan pekerjaan, takut dimusuhi, atau tidak percaya bahwa laporan akan ditindaklanjuti. Sebagian lagi merasa sendirian. Mereka tahu ada yang salah, tetapi tidak memiliki strategi untuk memperbaikinya.
Maka, yang dibutuhkan bukan hanya keberanian, tetapi keberanian yang cerdas. Orang baik sering kalah bukan karena tidak punya nurani, melainkan karena tidak punya strategi. Melawan pembiaran tidak boleh dilakukan secara serampangan. Tidak semua dugaan boleh langsung berubah menjadi tuduhan. Tidak semua kecurigaan pantas diumumkan ke ruang publik. Tidak semua masalah selesai dengan viral. Perlawanan terhadap kecurangan harus dilakukan dengan ilmu, bukti, prosedur, kebijaksanaan, dan tujuan memperbaiki.
Inilah yang perlu menjadi etika baru dalam melawan pembiaran. Pertama, lihat dengan jernih. Jangan pura-pura tidak tahu ketika melihat kejanggalan, tetapi juga jangan terburu-buru menghakimi. Bedakan antara rumor, dugaan, kejanggalan administratif, pelanggaran prosedur, dan bukti penyimpangan. Kejernihan sangat penting agar semangat antikorupsi tidak berubah menjadi fitnah atau permusuhan pribadi.
Kedua, catat dengan rapi. Kecurangan tidak dapat dilawan hanya dengan perasaan. Perlu tanggal, dokumen, nilai transaksi, alur keputusan, pihak yang terlibat, saksi, aturan yang dilanggar, dan dampak yang ditimbulkan. Catatan membuat keberanian memiliki kaki. Tanpa data, keberanian mudah dipatahkan. Dengan data, suara yang lemah dapat menjadi kuat.
Ketiga, uji dengan adil. Setiap informasi perlu diperiksa. Apakah benar ada penyimpangan? Apakah ada penjelasan yang sah? Apakah prosedur telah dilanggar? Apakah ada konflik kepentingan? Apakah kerugian benar-benar terjadi? Menguji bukan berarti melemahkan keberanian, melainkan menjaga agar tindakan kita tetap adil. Dalam Islam, membela kebenaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang zalim.
Keempat, laporkan melalui jalur yang tepat. Bila masalah masih dapat diselesaikan melalui mekanisme internal yang sah, gunakan jalur itu, atasan, pengawas, auditor, majelis atau lembaga terkait, unit kepatuhan, kanal pengaduan, atau forum organisasi yang berwenang. Bila penyimpangan besar, kanal internal buntu, atau kerugian publik meluas, maka pelaporan kepada otoritas yang lebih tinggi atau aparat yang berwenang menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
Kelima, kawal tindak lanjutnya. Banyak laporan mati bukan karena tidak penting, tetapi karena tidak dikawal. Setelah laporan disampaikan, perlu ada pemantauan, apakah diperiksa, siapa yang menangani, apa hasilnya, apa tindak lanjutnya, dan bagaimana perlindungan terhadap pelapor. Mengawal bukan berarti mengintervensi. Mengawal berarti memastikan amanah tidak dikubur oleh kelambanan.
Rumus sederhana ini dapat kita pegang, lihat, catat, uji, laporkan, kawal. Lima langkah ini membuat perlawanan terhadap pembiaran menjadi lebih matang. Ia tidak liar, tetapi juga tidak pasif. Ia tidak emosional, tetapi tetap berani. Ia tidak gegabah, tetapi tidak membiarkan kecurangan berjalan tanpa perlawanan.
Dalam perspektif Islam, inilah makna amar ma’ruf nahi munkar yang perlu dihidupkan dalam tata kelola publik. Amar ma’ruf bukan hanya mengajak orang berbuat baik secara pribadi. Nahi munkar bukan hanya memarahi orang yang salah. Keduanya adalah kerja peradaban untuk membangun lingkungan yang membuat kebaikan lebih mudah dilakukan dan keburukan lebih sulit berkembang. Dalam urusan korupsi, nahi munkar tidak cukup dengan kemarahan. Ia membutuhkan bukti, prosedur, keberanian, kesabaran, dan kecerdasan membaca keadaan.
Karena itu, umat Islam dan warga Persyarikatan perlu menjadikan anti-pembiaran sebagai budaya. Ini bukan ajakan untuk saling mencurigai. Ini ajakan untuk saling menjaga. Lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, koperasi, organisasi sosial, kantor pemerintahan, perusahaan, komunitas, dan amal usaha apa pun membutuhkan budaya yang sama, setiap amanah harus dijaga, setiap kejanggalan harus diperiksa, setiap konflik kepentingan harus dicegah, dan setiap penyimpangan harus ditangani secara adil.
Kita perlu berhenti menganggap teguran sebagai permusuhan. Dalam organisasi yang sehat, teguran adalah mekanisme penyelamatan. Kritik yang jujur bukan ancaman bagi lembaga, melainkan tanda bahwa masih ada orang yang peduli. Yang berbahaya bukan kritik, melainkan kesunyian panjang yang menutupi kerusakan. Lembaga tidak runtuh karena orang menegur dengan benar. Lembaga justru dapat runtuh ketika semua orang tahu ada yang salah, tetapi memilih diam demi kenyamanan sesaat.
Tentu, menegur dan melaporkan penyimpangan membutuhkan adab. Bahasa harus dijaga. Niat harus diluruskan. Tuduhan harus dihindari sebelum bukti cukup. Martabat manusia tetap harus dihormati. Tujuan utama bukan mempermalukan, melainkan memperbaiki. Tetapi adab tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kemungkaran. Menjaga nama baik lembaga tidak boleh berarti menutup-nutupi kerusakan. Nama baik sejati lahir dari keberanian memperbaiki diri, bukan dari kemampuan menyembunyikan masalah.
Pembiaran juga harus dilawan dengan memperbaiki sistem. Jangan hanya mengandalkan kesalehan pribadi. Manusia bisa lemah, tergoda, takut, atau lalai. Karena itu, sistem harus dibuat kuat. Pengelolaan dana harus transparan. Pengadaan harus memiliki standar. Audit harus berjalan. Konflik kepentingan harus diatur. Wewenang tidak boleh terlalu terpusat. Pelapor harus dilindungi. Informasi penting harus terdokumentasi. Keputusan strategis harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem seperti ini, kebaikan tidak dibiarkan sendirian.
Korupsi akan sulit berkembang di lingkungan yang tidak membiarkan pelanggaran kecil. Sebaliknya, korupsi akan tumbuh subur di lingkungan yang terlalu banyak kompromi. Hari ini satu penyimpangan dimaklumi. Besok pelanggaran yang lebih besar dianggap biasa. Lusa orang jujur mulai disingkirkan karena dianggap mengganggu. Akhirnya, organisasi kehilangan nurani, dan masyarakat kehilangan ukuran benar-salah.
Maka, energi perubahan harus dimulai dari keberanian untuk tidak membiarkan. Tidak membiarkan bukan berarti selalu berteriak. Tidak membiarkan berarti hadir, peduli, mencatat, menegur, melaporkan, mengawal, dan membangun sistem yang lebih baik. Tidak membiarkan berarti menolak menjadi penonton ketika amanah dirusak. Tidak membiarkan berarti memberi teman kepada orang jujur agar ia tidak merasa sendirian.
Kita tidak boleh menyerahkan masa depan kepada orang-orang yang paling berani curang. Kita juga tidak boleh membuat orang baik kehilangan harapan karena sistem terlalu sering membiarkan. Setiap lingkungan membutuhkan orang-orang yang berani menjaga batas, batas antara hak dan batil, antara amanah dan pengkhianatan, antara kesalahan yang diperbaiki dan kecurangan yang dilindungi.
Pada akhirnya, korupsi bukan hanya ujian bagi aparat hukum. Ia adalah ujian bagi nurani sosial kita. Apakah kita akan terus menjadi masyarakat yang marah setelah kasus meledak, tetapi diam ketika tanda-tandanya muncul? Apakah kita hanya akan mengutuk pelaku besar, tetapi memaklumi pelanggaran kecil di sekitar kita? Apakah kita ingin menjadi umat yang fasih berbicara tentang amanah, tetapi ragu menjaganya ketika amanah itu sedang diselewengkan?
Perubahan besar selalu dimulai dari keputusan moral yang tampak sederhana, tidak ikut curang, tidak menikmati hasil kecurangan, tidak menormalisasi penyimpangan, dan tidak membiarkan orang jujur berjalan sendirian. Dari situlah budaya baru dapat dibangun. Budaya yang membuat korupsi semakin sempit ruangnya. Budaya yang membuat kejujuran semakin kuat pijakannya. Budaya yang menjadikan amanah bukan sekadar kata indah, melainkan cara hidup bersama.
Jangan biarkan. Itulah pesan paling sederhana, tetapi paling menentukan. Jangan biarkan kecurangan kecil menjadi budaya besar. Jangan biarkan sistem yang lemah melindungi pelaku dan melelahkan orang jujur. Jangan biarkan agama berhenti sebagai nasihat tanpa keberanian memperbaiki kenyataan. Jangan biarkan amanah publik dirampas oleh kesunyian kita sendiri. Sebab pembiaran adalah jalan sunyi yang membesarkan korupsi. Dan keberanian yang cerdas adalah jalan terang untuk menyelamatkan amanah. (*)
