Plus: Memperluas Kemanfaatan Dakwah
Kelebihan pertama kolaborasi adalah memperluas daya jangkau dakwah. Lembaga dakwah mungkin memiliki jaringan sosial, sumber daya manusia, pengalaman pendampingan masyarakat dan legitimasi moral, sedangkan korporasi memiliki sumber daya finansial, teknologi, sistem manajemen, jaringan distribusi dan kemampuan profesional.
Apabila kedua kekuatan tersebut dipertemukan untuk kepentingan masyarakat, maka terbuka kemungkinan lahirnya program yang lebih besar dan lebih berkelanjutan.
Misalnya, lembaga dakwah memiliki jaringan pesantren dan masyarakat miskin, sedangkan sebuah korporasi mempunyai program corporate social responsibility (CSR). Keduanya dapat bertemu dalam program beasiswa, peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kewirausahaan, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, penghijauan atau pemberdayaan UMKM.
Dalam konteks demikian, lembaga dakwah tidak kehilangan identitasnya hanya karena bekerja bersama pihak yang berbeda agama. Justru nilai-nilai Islam dapat ditampilkan melalui kejujuran, amanah, profesionalisme, keadilan, kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat.
Inilah salah satu bentuk dakwah bil-hal: dakwah yang tidak hanya berbicara tentang kebaikan, tetapi menghadirkan kebaikan secara nyata.
Plus: Membuka Ruang Dialog dan Mengurangi Prasangka
Kolaborasi sosial juga dapat menjadi sarana membangun hubungan kemanusiaan yang sehat. Masyarakat sering kali mengenal kelompok lain hanya melalui stereotip. Kerja sama dalam bidang kemanusiaan dapat membuka ruang perjumpaan yang lebih objektif.
Lembaga dakwah dapat menunjukkan bahwa Islam memiliki prinsip keadilan dan kemanusiaan yang universal. Sebaliknya, pihak non-Muslim dapat memahami Islam melalui praktik sosial yang nyata, bukan semata-mata melalui persepsi yang mungkin keliru.
Dengan demikian, kolaborasi dapat menjadi jembatan sosial tanpa harus menjadi jembatan aqidah.
Kalimat terakhir ini penting. Kerja sama sosial tidak berarti mencampurkan keyakinan. Toleransi sosial tidak sama dengan sinkretisme agama; kerja sama kemanusiaan tidak sama dengan kompromi aqidah.
Plus: Meningkatkan Profesionalisme Lembaga Dakwah
Korporasi modern umumnya bekerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, indikator kinerja, audit, evaluasi dan pelaporan. Apabila lembaga dakwah bekerja sama secara sehat dengan korporasi, lembaga dakwah dapat belajar meningkatkan kualitas tata kelolanya.
Dakwah tidak cukup hanya dengan niat baik. Program dakwah membutuhkan perencanaan yang baik, sumber daya yang memadai, pengelolaan yang profesional, pengukuran dampak dan pertanggungjawaban yang transparan.
Dalam hal ini, kolaborasi bahkan dapat menjadi sarana capacity building bagi lembaga dakwah.
Minus: Risiko Ketergantungan
Di balik berbagai manfaat tersebut terdapat risiko yang tidak boleh diremehkan. Risiko pertama adalah ketergantungan finansial.
Lembaga dakwah yang terlalu bergantung kepada satu korporasi dapat kehilangan daya tawar. Pada tahap tertentu, bantuan yang semula bersifat kemitraan dapat berubah menjadi ketergantungan.
Ketika ketergantungan terjadi, muncul pertanyaan yang lebih serius: siapa yang sebenarnya menentukan arah program?
Lembaga dakwah harus tetap menjadi subjek dakwah, bukan berubah menjadi pelaksana kepentingan korporasi.
Minus: Risiko Intervensi dan Hilangnya Independensi
Risiko berikutnya adalah intervensi. Korporasi tentu mempunyai kepentingan bisnis, reputasi dan citra perusahaan. Tidak selalu seluruh kepentingan tersebut identik dengan kepentingan dakwah.
Karena itu, lembaga dakwah harus mampu membedakan antara kemitraan dan subordinasi.
Kemitraan berarti dua pihak bekerja sama dengan posisi yang relatif setara berdasarkan kesepakatan yang jelas. Subordinasi terjadi apabila salah satu pihak kehilangan kebebasan untuk menentukan sikap karena terlalu bergantung kepada pihak lain.
Bagi lembaga dakwah, persoalan ini sangat penting karena independensi merupakan modal moral. Ketika masyarakat mulai melihat lembaga dakwah sebagai perpanjangan tangan kepentingan bisnis tertentu, kepercayaan publik dapat menurun.
