3. Berdakwah Sampai Mati: Dakwah sebagai Jalan Hidup
Ungkapan “berdakwah sampai mati” mengandung pesan bahwa dakwah tidak mengenal masa pensiun. Seorang Muslim mungkin pensiun dari jabatan struktural, pekerjaan profesional, atau kedudukan organisasi. Tetapi selama hidupnya masih memiliki kemampuan, ia tetap mempunyai kesempatan untuk berbuat baik, memberikan nasihat, mendidik keluarga, membimbing masyarakat, menulis, mengajar, memberi teladan, dan melakukan amar makruf nahi mungkar sesuai kemampuan. Allah berfirman:
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr [103]: 1–3).
Ayat ini memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa kehidupan orang beriman tidak berhenti pada kesalehan pribadi. Ada tugas تَوَاصَوْا بِالْحَقِّ—saling menasihati dalam kebenaran—dan تَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ—saling menasihati dalam kesabaran. Dakwah karena itu bukan hanya tugas dai profesional. Setiap Muslim mempunyai ruang untuk berdakwah sesuai ilmu, kemampuan, kedudukan, dan lingkungannya. Rasulullah ﷺ bersabda:
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat.”
Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, antara lain dalam Kitab Ahadits al-Anbiya’. Maknanya bukan bahwa seseorang boleh berbicara tentang agama tanpa ilmu, tetapi bahwa ilmu yang benar yang telah diketahui dan dipahami harus disampaikan sesuai kemampuan dan kompetensi.
Karena itu, usia tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berbuat bagi dakwah. Justru pengalaman panjang dapat menjadi modal penting untuk memberikan keteladanan, membimbing generasi muda, menulis, mengajar, dan membangun kader dakwah.
4. Mati dalam Berdakwah: Husnul Khatimah dalam Jalan Pengabdian
Ungkapan “mati dalam berdakwah” merupakan puncak dari tiga ungkapan sebelumnya. Maksudnya bukan bahwa seorang Muslim harus mencari kematian dalam perjuangan. Islam tidak mengajarkan seseorang mempertaruhkan nyawanya secara sembrono. Maknanya adalah: ketika ajal datang, seseorang masih berada dalam keadaan mengabdi kepada Allah dan menjalankan amal kebaikan.
Betapa indah apabila seorang dai meninggal dalam keadaan mengajar, menulis, membimbing umat, membantu orang miskin, mendamaikan manusia, membangun pendidikan, memberdayakan masyarakat, atau mengajak manusia kembali kepada Allah. Dengan demikian, “mati dalam berdakwah” adalah orientasi husnul khatimah, bukan romantisasi kematian. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa amar makruf nahi mungkar dilakukan sesuai kemampuan:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya; dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Hadis ini mengajarkan dakwah berdasarkan kemampuan dan tanggung jawab, bukan tindakan tanpa perhitungan. Karena itu, seorang dai harus memahami batas kewenangan, kemampuan, situasi, dan dampak tindakannya. Dakwah yang benar tidak boleh melahirkan kerusakan yang lebih besar daripada kemaslahatan yang hendak diwujudkan.
5. Dakwah Bukan Sekadar Ceramah, tetapi Perubahan
Salah satu persoalan dakwah dewasa ini adalah kecenderungan menyempitkan dakwah menjadi aktivitas ceramah. Padahal dakwah mempunyai dimensi yang jauh lebih luas. Dakwah dapat berbentuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, pengentasan kemiskinan, pembinaan keluarga, penguatan ekonomi umat, penyelamatan lingkungan, pendampingan kaum lemah, pembinaan generasi muda, pengembangan literasi, dan pembangunan peradaban. Al-Qur’an bahkan menghubungkan dakwah dengan ilmu.
Allah berfirman:
فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Hendaklah ada segolongan dari setiap kelompok mereka yang memperdalam pengetahuan agama dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga diri.” (QS. At-Taubah [9]: 122).
Ayat ini memberikan pelajaran penting: dakwah yang kuat harus dibangun di atas ilmu. Karena itu, semangat “mati-matian” harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dai. Dai tidak cukup hanya berani berbicara. Ia harus memiliki kompetensi keilmuan, metodologi dakwah, komunikasi, sosial kemasyarakatan, kepemimpinan, serta kemampuan memahami problem nyata umat.
